29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:47 AM WIB

Terkuak…Pemkab Buleleng Utang Rp 1,7 M di Toko Serba Jaya, Bayar….

RadarBali.com – Badan Anggaran DPRD Buleleng terus menelusuri utang Pemkab Buleleng di Toko Serba Jaya, yang nominalnya mencapai Rp 1,7 miliar.

Hingga kini belum diketahui secara jelas, mengapa Pemkab Buleleng bisa memiliki utang sebesar itu pada tahun 2011 silam.

Pemilik Toko Serba Jaya, Nyoman Suhendra Tanaya sempat menyurati DPRD Buleleng memohon bantuan mediasi.

Hendra berharap utang milik Pemkab Buleleng yang dilakukan sejak tahun 2011 hingga awal 2012 itu, bisa dibayarkan oleh pemerintah.

Kemarin, Banggar DPRD Buleleng menggelar pertemuan untuk mengurai benang kusut masalah utang-piutang itu.

Pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara. Pertemuan kemarin menghadirkan mantan Kepala Bagian Perlengkapan dan Perawatan (Perwat) Setda Buleleng Gusti Lanang Geriya, serta mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng Ketut Susila.

Ada pula beberapa mantan kasubbag yang sempat bertugas di Bagian Perwat Setda Buleleng. Dalam pertemuan kemarin, mantan Kabag Perwat Setda Buleleng, Gusti Lanang Geriya terlihat kesulitan memberikan penjelasan pada Banggar DPRD Buleleng.

Lantaran dia tidak mengetahui secara pasti proses pengadaan pada masa itu. Apalagi proses administrasi ketika itu masih berantakan.

“Jadi yang pesan itu bagian-bagian. Setelah barang datang, diterima, terpasang, baru notanya diserahkan ke Perwat. Kami disuruh membayar. Jadi, saat itu seolah-olah bagian-bagian itu bebas memesan barang,” katanya.

Mendengar penjelasan itu, Banggar DPRD Buleleng hanya bisa mencatat informasi-informasi yang masuk.

Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara menyatakan proses itu masih belum selesai. Banggar DPRD Buleleng masih perlu waktu menggali informasi untuk mengurai masalah ini.

“Kami ingin dengar keterangan dari semua pihak dulu. Sehingga kami dapat sebuah informasi yang lengkap. Baru kami bua kajian dan keluarkan rekomendasi terhadap masalah ini,” katanya.

Susila mengaku sampai kini Banggar belum menemukan titik temu. Rencananya Banggar akan melakukan konfrontasi dengan para pihak, sehingga mendapatkan informasi yang benar-benar selaras.

“Belum ada titik temu. Ini baru keterangan dari para pihak. Nanti kami akan konfrontir, biar sinkron. Setelah konfrontir baru kami tahu benang merah titik letak masalahnya di mana,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, masalah utang piutang ini sudah terjadi sejak tahun 2011 lalu. Ketika itu dua lembaga pemerintah, yakni Bagian Perwat Setda Buleleng dan Disdukcapil Buleleng membeli sejumlah barang di Toko Serba Jaya.

Barang itu pun bermacam-macam, mulai dari perlengkapan kantor semacam kertas dan tinta, hingga peralatan kantor seperti AC dan komputer.

Rencananya barang-barang itu akan dibayar pada APBD Perubahan 2011, namun urung dilakukan karena dibatalkan dalam proses penganggaran.

Pembayaran dijanjikan dilakukan pada APBD Induk 2012, karena sudah tercatat dalam neraca pemerintah. Faktanya barang-barang itu tak juga dibayar hingga kini. 

RadarBali.com – Badan Anggaran DPRD Buleleng terus menelusuri utang Pemkab Buleleng di Toko Serba Jaya, yang nominalnya mencapai Rp 1,7 miliar.

Hingga kini belum diketahui secara jelas, mengapa Pemkab Buleleng bisa memiliki utang sebesar itu pada tahun 2011 silam.

Pemilik Toko Serba Jaya, Nyoman Suhendra Tanaya sempat menyurati DPRD Buleleng memohon bantuan mediasi.

Hendra berharap utang milik Pemkab Buleleng yang dilakukan sejak tahun 2011 hingga awal 2012 itu, bisa dibayarkan oleh pemerintah.

Kemarin, Banggar DPRD Buleleng menggelar pertemuan untuk mengurai benang kusut masalah utang-piutang itu.

Pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara. Pertemuan kemarin menghadirkan mantan Kepala Bagian Perlengkapan dan Perawatan (Perwat) Setda Buleleng Gusti Lanang Geriya, serta mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng Ketut Susila.

Ada pula beberapa mantan kasubbag yang sempat bertugas di Bagian Perwat Setda Buleleng. Dalam pertemuan kemarin, mantan Kabag Perwat Setda Buleleng, Gusti Lanang Geriya terlihat kesulitan memberikan penjelasan pada Banggar DPRD Buleleng.

Lantaran dia tidak mengetahui secara pasti proses pengadaan pada masa itu. Apalagi proses administrasi ketika itu masih berantakan.

“Jadi yang pesan itu bagian-bagian. Setelah barang datang, diterima, terpasang, baru notanya diserahkan ke Perwat. Kami disuruh membayar. Jadi, saat itu seolah-olah bagian-bagian itu bebas memesan barang,” katanya.

Mendengar penjelasan itu, Banggar DPRD Buleleng hanya bisa mencatat informasi-informasi yang masuk.

Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara menyatakan proses itu masih belum selesai. Banggar DPRD Buleleng masih perlu waktu menggali informasi untuk mengurai masalah ini.

“Kami ingin dengar keterangan dari semua pihak dulu. Sehingga kami dapat sebuah informasi yang lengkap. Baru kami bua kajian dan keluarkan rekomendasi terhadap masalah ini,” katanya.

Susila mengaku sampai kini Banggar belum menemukan titik temu. Rencananya Banggar akan melakukan konfrontasi dengan para pihak, sehingga mendapatkan informasi yang benar-benar selaras.

“Belum ada titik temu. Ini baru keterangan dari para pihak. Nanti kami akan konfrontir, biar sinkron. Setelah konfrontir baru kami tahu benang merah titik letak masalahnya di mana,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, masalah utang piutang ini sudah terjadi sejak tahun 2011 lalu. Ketika itu dua lembaga pemerintah, yakni Bagian Perwat Setda Buleleng dan Disdukcapil Buleleng membeli sejumlah barang di Toko Serba Jaya.

Barang itu pun bermacam-macam, mulai dari perlengkapan kantor semacam kertas dan tinta, hingga peralatan kantor seperti AC dan komputer.

Rencananya barang-barang itu akan dibayar pada APBD Perubahan 2011, namun urung dilakukan karena dibatalkan dalam proses penganggaran.

Pembayaran dijanjikan dilakukan pada APBD Induk 2012, karena sudah tercatat dalam neraca pemerintah. Faktanya barang-barang itu tak juga dibayar hingga kini. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/