33.4 C
Jakarta
20 November 2024, 15:49 PM WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Pada Keluarga Korban Lakalantas

SINGARAJA – PT. Jasa Raharja Perwakilan Singaraja menyerahkan santunan meninggal dunia pada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Tabanan.

Penyerahan santunan itu dilakukan Jasa Raharja pada keluarga korban, yang tinggal di Desa Umajero, Kecamatan Busungbiu.

Peristiwa kecelakaan itu menimpa anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan, Nyoman Budi Artawan, 40.

Mendiang Budi Artawan mengalami kecelakaan di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Saat itu mendiang diserempet sebuah mobil yang tak diketahui identitasnya. Sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja terhadap pelayanan korban kecelakaan lalu lintas, petugas Jasa Raharja

melakukan koordinasi dengan pihak Polres Tabanan didampingi juga dengan Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana SH pada saat penyerahan santunan ke ahli waris istri korban.

Selanjutnya petugas Jasa Raharja melakukan verifikasi keabsahan terhadap keluarga dan ahli waris mendiang.

“Kami langsung melakukan jemput bola dan melakukan verifikasi. Ini bentuk komitmen dan pelayanan kami terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

Terlebih mendiang ini meninggal dunia dan anggota Polri aktif,” kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Ni Made Ayu Mulidyawati.

Lebih lanjut Ayu mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam, terhadap kepergian mendiang. Ayu juga turut mendoakan agar mendiang mendapat tempat terbaik di sisi-Nya.

Keluarga yang ditinggalkan juga diharapkan mendapat ketabahan. Selain itu Ayu juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada dalam berkendara.

Warga dihimbau selalu mengenakan helm dan alat pelindung dalam berkendara. Pengemudi juga diminta tetap awas dan memerhatikan rambu lalu lintas. Sehingga potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. 

SINGARAJA – PT. Jasa Raharja Perwakilan Singaraja menyerahkan santunan meninggal dunia pada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Tabanan.

Penyerahan santunan itu dilakukan Jasa Raharja pada keluarga korban, yang tinggal di Desa Umajero, Kecamatan Busungbiu.

Peristiwa kecelakaan itu menimpa anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan, Nyoman Budi Artawan, 40.

Mendiang Budi Artawan mengalami kecelakaan di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Saat itu mendiang diserempet sebuah mobil yang tak diketahui identitasnya. Sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja terhadap pelayanan korban kecelakaan lalu lintas, petugas Jasa Raharja

melakukan koordinasi dengan pihak Polres Tabanan didampingi juga dengan Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana SH pada saat penyerahan santunan ke ahli waris istri korban.

Selanjutnya petugas Jasa Raharja melakukan verifikasi keabsahan terhadap keluarga dan ahli waris mendiang.

“Kami langsung melakukan jemput bola dan melakukan verifikasi. Ini bentuk komitmen dan pelayanan kami terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

Terlebih mendiang ini meninggal dunia dan anggota Polri aktif,” kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Ni Made Ayu Mulidyawati.

Lebih lanjut Ayu mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam, terhadap kepergian mendiang. Ayu juga turut mendoakan agar mendiang mendapat tempat terbaik di sisi-Nya.

Keluarga yang ditinggalkan juga diharapkan mendapat ketabahan. Selain itu Ayu juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada dalam berkendara.

Warga dihimbau selalu mengenakan helm dan alat pelindung dalam berkendara. Pengemudi juga diminta tetap awas dan memerhatikan rambu lalu lintas. Sehingga potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/