MANGUPURA- Tunggakan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terus berlanjut.
Bahkan jumlah atau nominal tunggakan pembayaran BPJS yang terjadi di seluruh RS di Bali ini terus meningkat.
Seperti halnya di RSUD Mangusada, Kapal Badung. Info terbaru, nilai tunggakan BPJS di RS milik Pemkab Badung ini, menembus angka Rp 30 miliar.
Dampaknya, RS plat merah di kabupaten terkaya di Bali ini kelimpungan membayar obat dan remunerasi pegawai.
Direktur RSUD Mangusada Badung, dr Nyoman Gunarta saat ditemui, Senin (1/10), mengatakan, sesuai data di RSUD Mangusad, tunggakan BPJS dari Januari dan Juli tagihan susulan mencapai Rp 1,9 miliar, bulan Juli Rp 5 miliar, Juli 10,3 miliar, itu sudah terverifikasi.
Yang belum ter verifikasi bulan Agustus mencapai Rp 10 miliar, tagihan susulan Februari Maret, April, mencapai Rp 2 miliar.
“Totalnya ada sekitar Rp 30 miliar menunggak, belum lagi terlambat mereka kena denda. Cuma ada yang belum terverifikasi, ” jelas Gunarsa.
Dampak dari keterlambatan pembayaran BPJS tentu berpengaruh terhadap keuangan rumah sakit. Pasalnya, biaya obat dan operasional rumah sakit sangat bergantung dari pembayaran klaim dari pihak BPJS.
“Walaupun rumah sakit dapat dana dari Pemda, tapi dampak BPJS ngebon ini sangat terasa. Karena pasien kami hampir 95 persen BPJS.
Kalau ini lambat jelas kita kebingungan untuk menalangi obat,” katanya.
Selain keteteran dalam pengadaan obat, pihaknya juga kerap terlambat dalam memberikan Remunerasi kepada pegawai.
Karena memprioritaskan ke obat dan pelayanan.
“Jadi remunerasi untuk pegawai yang tertunda untuk teman-teman memaklumi karena kami terbuka masalah keuangan ,” akunya.