SINGARAJA – Sebanyak 34 orang pemilik lahan di sekitar areal pembangunan Bendungan Tamblang, nyaris luput dari pendataan proses ganti rugi.
Puluhan pemilik lahan ini kemudian didata dan dimasukkan dalam penerima ganti rugi.
Sehingga proses ganti rugi lahan untuk Bendungan Tamblang bisa dituntaskan pada 2020 mendatang.
Rencananya ganti rugi akan dilakukan, setelah Pemprov Bali melakukan revisi penetapan lokasi.
Dalam izin penetapan lokasi awal, disebutkan kebutuhan lahan mencapai 52,79 hektare.
Namun setelah dilakukan pendataan, ternyata luas lahan yang dibutuhkan mencapai 72,794 hektare. Sehingga perlu dilakukan perubahan penetapan lokasi.
Kabag Pemerintahan Biro Tata Pemerintahan Setprov Bali, Dewa Made Ardana mengatakan, para pemilik lahan memang luput pada pendataan awal.
“Mereka yang luput ini sebenarnya punya lahan di areal genangan. Makanya kami lakukan konsultasi publik lanjutan. Intinya sudah klir. Tidak ada yang keluar dari peta lokasi yang ditentukan,” kata Ardana.
Lebih lanjut Ardana mengatakan, revisi penetapan lokasi akan dilakukan pekan ini juga.
“Tinggal tanda tangan pak gubernur saja. Intinya masyarakat sudah setuju dan sepakat. Masalah bentuk ganti rugi,
itu nanti di tahap pelaksanaan dengan pihak pertanahan. Karena pembebasan lahan nanti akan dilakukan pertanahan,” imbuhnya.
Disinggung soal pembayaran ganti rugi, Dewa Ardana mengatakan, proses pembebasan lahan akan dilakukan pada tahun 2020 mendatang.
Dana yang digunakan untuk membebaskan lahan warga, seluruhnya bersumber dari APBN.
“Jumlahnya sudah disesuaikan. Awal kan (anggaran yang dipasang) untuk 52,79 hektare, sekarang sudah sesuai. Jadi nanti 2020 sudah dibayar. Triwulan pertama itu sudah selesai,” tandas Ardana.
Asal tahu saja, Bendungan Tamblang ditargetkan tuntas pada 2022 mendatang. Bendungan itu diperkirakan memiliki luas genangan hingga 258.585 meter persegi, dengan ketinggian bendungan hingga 68 meter.
Desa yang paling banyak terdampak adalah Desa Sawan. Sekitar 38,5 hektare lahan dibutuhkan untuk proyek.
Kemudian Desa Bila seluas 12,2 hektare, Desa Bontihing seluas 6,4 hektare, dan Desa Bebetin seluas 1,4 hektare.
Bendungan itu diperkirakan menyuplai air bersih 510 liter per detik dan bisa menyelesaikan masalah krisis air bersih di wilayah Buleleng Timur.