SEMARAPURA – Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung dilakukan secara bertahap.
Kemarin, peletakan batu pertama Pekerjaan Pengendalian Banjir Tukad Unda melintasi dua kabupaten, yakni Klungkung dan Karangasem digelar di Desa Tangkas, Kabupaten Klungkung.
Sayangnya, ada oknum mulai gatal mencari keuntungan dalam proyek tersebut. Sehingga Gubernur Bali, Wayan Koster mengingatkan semua pihak agar tidak macam-macam dalam proyek tersebut terutamanya para calo.
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam acara tersebut mengungkapkan, lahan yang dipergunakan untuk membangun Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung merupakan tanah yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak bermanfaat.
Dengan adanya pembangunan PKB itu, sudah sepatutnya masyarakat yang memiliki lahan di wilayah itu berbahagia serta mendukung proyek tersebut.
Mengingat lahan mereka yang tidak produktif itu akan diberikan ganti rugi. “Kepada masyarakat di sini yang memiliki lahan agar mendukung kebijakan ini.
Lahan yang tadinya tidak berfungsi, tidak bermanfaat sejak berpuluh-puluh tahun sekarang kami akan bangun sebagai kawasan yang luar biasa,” ujarnya.
Apalagi mereka yang memiliki lahan di kawasan tersebut kerap dipermainkan para calo. Mengingat, sudah beberapa investor mengaku akan mengembangkan kawasan tersebut.
Begitu juga dengan para calo yang kerap berseliweran di kawasan itu ketika akan dilakukan pengembangan.
“Saya sudah tahu ada beberapa investor dengan calonya banyak di sini,” katanya. Diungkapkannya, proyek PKB itu juga tidak luput dari perhatian para calo.
Untuk itu ia memberikan peringatan keras kepada para calo untuk tidak main-main dalam proyek tersebut.
“Kalau ada yang macam-macam, kasih tahu saya saja. Saya akan bertindak dengan cara saya. Asal ada yang macam-macam akan saya macam-macamin juga,” tegasnya.
Sementara itu terkait dengan harga pembebasan lahan, menurutnya akan disampaikan sebentar lagi.
Ia mengaku sudah menampung aspirasi pemilik lahan yang menginginkan harga pembebasan lahan dipukul rata atau tanpa melihat posisi lahan.
Adapun pembayaran pembebasan sekitar 230 hektare lahan milik warga itu akan dilakukan dua tahap, yakni pada akhir tahun ini dan awal tahun 2021 mendatang.
“Untuk membebaskan lahan ini sesuai peraturan per undang-undangan sudah dilakukan appraisal oleh lembaga independen. Lembaga inilah yang menentukan harga dari pada lahannya per meter per are,” terangnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, pembangunan PKB di Klungkung itu diperkirakan akan menelan anggaran lebih dari Rp 3 triliun.
Yang anggarannya bersumber dari APBN sekitar Rp 240 miliar, pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 2,5 triliun dan dari Kementerian Perhubungan pada tahun 2022 yang masih dalam rancangan.
“Saya berharap kawasan inti dari Pusat Kebudayaan Bali ini selesai di tahun 2023. Sementara pengembangannya saya harapkan tuntas di tahun 2024,” tandasnya.