NEGARA – Keberadaan tambak udang di Desa Cupel, Kecamatan Negara, dipertanyakan warga. Pasalnya, limbah dari tambak itu dibuang ke laut dengan pipa.
Dua buah pipa tersebut dipasang di antara celah batu senderan pantai penahan abrasi. Karena itu warga mempertanyakan izin tambak tersebut.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pipa yang diduga pembuangan limbah tersebut dari dua tambak udang yang ada di wilayah Dusun Kembang.
Selain untuk membuang air limbah tambak, pipa tersebut digunakan untuk mengambil air laut untuk tambak.
Namun yang disayangkan, pipa dari tambak ke laut tersebut dipasang melalui celah-celah batu senderan pantai. Pedestrian senderan juga dijebol untuk pemasangan pipa.
Padahal, senderan pantai tersebut belum lama dibangun dengan anggaran miliaran, kemudian dijebol untuk kepentingan tambak.
“Apa memang boleh menjebol senderan dan buang limbah ke laut,” kata salah seorang warga.
Perbekel Desa Cupel Usman mengatakan, dua tambak yang beroperasi di wilayahnya tersebut sudah mengantongi izin.
Termasuk izin mengenai pembuangan limbah ke laut melalui pipa yang menjorok ke laut. “Untuk izinnya sudah ada, dibuat sekaligus saat mengajukan ijin dulu,” jelasnya.