TABANAN – Pascaheboh dan viral di media social, kasus dugaan penilepan dana oleh oknum di LPD Cepaka, Kediri, Tabanan mulai ditelisik.
Bahkan Dinas Koperasi dan UKM Tabanan langsung turun ke LPD yang sempat digeruduk warga adat beberapa waktu lalu itu.
Seperti dibenarkan Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah dan Lembaga Prekreditan Desa (UKM-LPD) Dinas Koperasi dan UKM Tabanan I Ketut Antara. Dikonfirmasi, Rabu (2/1), pihaknya mengatakan jika Diskop sudah turun melakukan penelusuran di LPD Cepaka.
“Tim kami dari Dinas Koperasi Tabanan masih melakukan pemeriksaan dan mengaudit pembukuan kas LPD Cepaka bersama lembaga pengawas LPD desa setempat,” Kata Ketut Antara.
Hasilnya, kata Antara, tim menemukan adanya kebenaran bahwa dana LPD digunakan oleh seorang oknum pengurus bernama Ni Nyoman Karmi.
“Sementara hasil konfirmasi yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan dan siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya secara tertulis,”terangnya.
Dikatakan, bentuk pertanggungjawaban oknum secara tertulis, itu yakni selain membuat pernyataan yang langsung ditandatangani oleh yang bersangkutan dan suaminya, surat pernyataan juga langsung diketahui oleh ketua LPD Cepaka. dan bendesa Adat setempat.
“Baru satu banjar di desa Cepaka yang kami cek tabungan nasabah pada pembukuan besar LPD Cepaka. Disana ada 3 banjar jumlahnya.
Berdasarkan dari ketentuan laporan neraca keuangan kondisinya sehat, sirkulasi keuangan berjalan normal. Tetapi setelah didalami kas fisik LPD tidak ada.
Artinya apa? LPD secara laporan sehat, tapi rillnya uang tunai yang berada di kas tidak ada.
Sehingga menurut kami kondisi LPD Cepaka sakit atau tidak sehat” bebernya.
Bahkan dari hasil penelusuran, Antara juga mengatakan jika LPD Cepaka sudah bermasalah sejak Agustus 2018 lalu.
Bermula dari kecurigaan lanjut Antara muncul dari Ketua LPD Cepaka I Wayan Wenten terhadap salah satu staff LPD.
“”Setelah dicek oleh Ketua LPD ternyata terjadi permasalahan keuangan kas LPD. Dan saat itu salah satu staff mengakui penggunaan tabungan nasabah,” ungkapnya.