29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:27 AM WIB

Protes Gelar Akademik, Mahasiswa Undiksha Bilang Mama Kecewa Papa

SINGARAJA – Mahasiswa program studi Ilmu Hukum di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menggelar aksi demonstrasi di halaman Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS), Kamis (1/2) pagi.

Mereka mempertanyakan gelar akademik yang akan disematkan pada lulusan prodi Ilmu Hukum. Mahasiswa dibuat resah karena menerima kabar bahwa gelar akademik yang disematkan, adalah S.Pd.H.

Padahal, mereka sengaja mengikuti prodi Ilmu Hukum dengan harapan mendapat gelar akademik SH alias sarjana hukum.

Para mahasiswa pun memutuskan melakukan aksi damai di halaman fakultas. Mereka juga membentangkan sejumlah spanduk yang bernada kekecewaan. Diantaranya bertuliskan “Bli Mai Ulian SH, Sing Ulian S.Pd.H” dan “Mama Papa Kecewa”.

Mereka sempat berorasi dan meminta penjelasan dari rektorat terkait pemberian gelar akademik. Apabila kabar itu benar, para mahasiswa dengan tegas menolak pemberian gelar S.Pd.H. itu.

Unek-unek mahasiswa kemudian diterima Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Wayan Lasmawan, serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. I Gusti Ngurah Pujawan.

Prof. Wayan Lasmawan juga sempat menjawab pertanyaan dari mahasiswa. Lasmawan menyebut aksi yang dilakukan mahasiswa adalah sebuah kewajaran, karena mempertanyakan isi kebenaran.

Ia memastikan kabar yang diterima oleh mahasiswa hingga memicu aksi, adalah kabar yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.

Menurutnya, memang ada wacana untuk menggabungkan beberapa jurusan sehingga dinaungi sebuah prodi tertentu.

Wacana itu disesuaikan dengan rencana efisiensi dan produktifitas yang direkomendasikan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

Namun, hal itu baru sebatas wacana dan sama sekali belum direalisasikan. “Kami sudah pastikan pada mahasiswa, bahwa gelar mereka pasti SH.

Kami di pimpinan sudah pasti tidak akan melakukan pembohongan publik. Orang yang masuk Ilmu Hukum, sudah pasti gelarnya SH,” tegas Lasmawan.

Begitu mendengar penjelasan dari pihak rektorat, mahasiswa membubarkan diri. Sejumlah spanduk yang sempat dipasang juga langsung dilepas. 

SINGARAJA – Mahasiswa program studi Ilmu Hukum di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menggelar aksi demonstrasi di halaman Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS), Kamis (1/2) pagi.

Mereka mempertanyakan gelar akademik yang akan disematkan pada lulusan prodi Ilmu Hukum. Mahasiswa dibuat resah karena menerima kabar bahwa gelar akademik yang disematkan, adalah S.Pd.H.

Padahal, mereka sengaja mengikuti prodi Ilmu Hukum dengan harapan mendapat gelar akademik SH alias sarjana hukum.

Para mahasiswa pun memutuskan melakukan aksi damai di halaman fakultas. Mereka juga membentangkan sejumlah spanduk yang bernada kekecewaan. Diantaranya bertuliskan “Bli Mai Ulian SH, Sing Ulian S.Pd.H” dan “Mama Papa Kecewa”.

Mereka sempat berorasi dan meminta penjelasan dari rektorat terkait pemberian gelar akademik. Apabila kabar itu benar, para mahasiswa dengan tegas menolak pemberian gelar S.Pd.H. itu.

Unek-unek mahasiswa kemudian diterima Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Wayan Lasmawan, serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. I Gusti Ngurah Pujawan.

Prof. Wayan Lasmawan juga sempat menjawab pertanyaan dari mahasiswa. Lasmawan menyebut aksi yang dilakukan mahasiswa adalah sebuah kewajaran, karena mempertanyakan isi kebenaran.

Ia memastikan kabar yang diterima oleh mahasiswa hingga memicu aksi, adalah kabar yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.

Menurutnya, memang ada wacana untuk menggabungkan beberapa jurusan sehingga dinaungi sebuah prodi tertentu.

Wacana itu disesuaikan dengan rencana efisiensi dan produktifitas yang direkomendasikan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

Namun, hal itu baru sebatas wacana dan sama sekali belum direalisasikan. “Kami sudah pastikan pada mahasiswa, bahwa gelar mereka pasti SH.

Kami di pimpinan sudah pasti tidak akan melakukan pembohongan publik. Orang yang masuk Ilmu Hukum, sudah pasti gelarnya SH,” tegas Lasmawan.

Begitu mendengar penjelasan dari pihak rektorat, mahasiswa membubarkan diri. Sejumlah spanduk yang sempat dipasang juga langsung dilepas. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/