NEGARA – Pengawasan lalulintas orang di pelabuhan Gilimanuk, terutama yang datang dari zona merah diminta lebih ketat lagi.
Karena Pelabuhan Gilimanuk merupakan pintu masuk Bali melalui jalur darat yang vital. Menurut Bupati Jembrana I Putu Artha, orang yang berasal dari zona merah dilarang masuk Bali karena dikhawatirkan membawa virus masuk Bali.
Semestinya penjaringan orang dari zona merah, pencari kerja dan berwisata sudah dicegat di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
“Petugas Gilimanuk kita tingkatkan tenaganya, begitu juga insentifnya agar semakin giat dan ketat,” tegas Bupati Putu Artha.
Petugas yang melakukan pengamanan di posko terpadu Gilimanuk harus tegas menindak orang yang dari zona merah, terutama yang datang ke Bali hanya untuk berwisata dan mencari kerja.
“Harus tegas dan bertanggungjawab menjalankan tugas,” tegasnya.