25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:48 AM WIB

Alih Fungsi Lahan Masif, Dewan Minta Perlindungan Lahan Pangan

SINGARAJA – DPRD Buleleng mendesak agar pemerintah memberikan perlindungan terhadap lahan pangan.

Bukan hanya lahan pangan yang berbentuk sawah, namun juga lahan perkebunan yang digunakan sebagai lokasi tanam pangan. Baik itu jagung maupun komoditas pangan lainnya.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, dalam kurun waktu beberapa dasa warsa mendatang, ketersediaan pangan akan menjadi tantangan besar.

Sebab tiap tahun, jumlah penduduk terus meningkat. Sementara ketersediaan lahan pangan di Bali akan terus terdesak.

Menurut Supriatna, pemerintah idealnya sudah harus memberikan perlindungan terhadap lahan pangan. Agar tak sampai terjadi alih fungsi.

Selain itu pemerintah juga harus menggenjot program-program pangan alternatif. Sehingga masyarakat tak tergantung dengan pangan beras.

“Kami ingin pemerintah tidak hanya fokus pada lahan sawah saja. Tapi juga harus pikirkan komoditas lain. Ada jagung, singkong,

atau yang sedang trend sekarang ini kan sorgum dan porang. Lahan-lahan pertanian seperti ini juga harus dilindungi,” ungkapnya.

Ia menyebut selama ini pemerintah terkesan hanya fokus pada sektor lahan pertanian sawah saja.

“Sedangkan ada komoditas lain yang bisa dijadikan alternatif pangan selain beras. Kalau kami lihat, program-program yang diluncurkan lebih terfokus pada sawah. Padahal lahan kering yang bisa dioptimalkan juga luas,” kata Supriatna.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Buleleng Made Sumiarta mengatakan, pemerintah sudah menyusun Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Dalam draft tersebut, memang pemerintah baru memberikan jaminan perlindungan pada lahan persawahan saja.

“Memang arahan dari Kementerian Pertanian seperti itu. Agar difokuskan pada lahan pertanian sawah. Kami juga sebenarnya ingin lahan pangan di perkebunan juga bisa masuk dalam program perlindungan,” kata Sumiarta.

Lebih lanjut Sumiarta mengatakan, Buleleng memiliki potensi yang cukup besar di lahan pertanian kering. Ia menyebut lahan perkebunan yang ditanami komoditas pangan cukup luas. Tak kurang dari 6ribu hektare.

“Potensi kita ada pada tanaman jagung, sorgum, dan baru-baru ini porang juga. Padi gogo juga ada yang mengembangkan.

Tentu masalah perlindungan lahan ini akan dibahas lebih matang lagi. Masih akan ada dinamika-dinamika pembahasan dengan dewan,” kata Sumiarta. 

SINGARAJA – DPRD Buleleng mendesak agar pemerintah memberikan perlindungan terhadap lahan pangan.

Bukan hanya lahan pangan yang berbentuk sawah, namun juga lahan perkebunan yang digunakan sebagai lokasi tanam pangan. Baik itu jagung maupun komoditas pangan lainnya.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, dalam kurun waktu beberapa dasa warsa mendatang, ketersediaan pangan akan menjadi tantangan besar.

Sebab tiap tahun, jumlah penduduk terus meningkat. Sementara ketersediaan lahan pangan di Bali akan terus terdesak.

Menurut Supriatna, pemerintah idealnya sudah harus memberikan perlindungan terhadap lahan pangan. Agar tak sampai terjadi alih fungsi.

Selain itu pemerintah juga harus menggenjot program-program pangan alternatif. Sehingga masyarakat tak tergantung dengan pangan beras.

“Kami ingin pemerintah tidak hanya fokus pada lahan sawah saja. Tapi juga harus pikirkan komoditas lain. Ada jagung, singkong,

atau yang sedang trend sekarang ini kan sorgum dan porang. Lahan-lahan pertanian seperti ini juga harus dilindungi,” ungkapnya.

Ia menyebut selama ini pemerintah terkesan hanya fokus pada sektor lahan pertanian sawah saja.

“Sedangkan ada komoditas lain yang bisa dijadikan alternatif pangan selain beras. Kalau kami lihat, program-program yang diluncurkan lebih terfokus pada sawah. Padahal lahan kering yang bisa dioptimalkan juga luas,” kata Supriatna.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Buleleng Made Sumiarta mengatakan, pemerintah sudah menyusun Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Dalam draft tersebut, memang pemerintah baru memberikan jaminan perlindungan pada lahan persawahan saja.

“Memang arahan dari Kementerian Pertanian seperti itu. Agar difokuskan pada lahan pertanian sawah. Kami juga sebenarnya ingin lahan pangan di perkebunan juga bisa masuk dalam program perlindungan,” kata Sumiarta.

Lebih lanjut Sumiarta mengatakan, Buleleng memiliki potensi yang cukup besar di lahan pertanian kering. Ia menyebut lahan perkebunan yang ditanami komoditas pangan cukup luas. Tak kurang dari 6ribu hektare.

“Potensi kita ada pada tanaman jagung, sorgum, dan baru-baru ini porang juga. Padi gogo juga ada yang mengembangkan.

Tentu masalah perlindungan lahan ini akan dibahas lebih matang lagi. Masih akan ada dinamika-dinamika pembahasan dengan dewan,” kata Sumiarta. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/