29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:09 AM WIB

Antisipasi Korban Miras Oplosan Berjatuhan, Sita Ratusan Liter Arak

SEMARAPURA – Satnarkoba Polres Klungkung mengamankan ratusan liter minuman keras selama pelaksanaan operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) yang dimulai sejak Kamis (12/4) lalu.

Namun dari ratusan liter miras yang disita itu, tidak ditemukan miras oplosan yang akhir-akhir ini telah membuat resah di sejumlah daerah karena telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Kasatnarkoba Polres Klungkung AKP I Gusti Ngurah Yudistira kemarin  mengungkapkan, ratusan miras tersebut diamankan dari enam orang pelaku.

Tiga orang pelaku merupakan pengedar, dan tiganya lagi merupakan pengecer miras. Giat ini pertama dilakukan warung milik Ni Nyoman Dessi Novie Yanthi, 36 di Desa Kamasan sebanyak 11,8 liter arak.

Kemudian dari warung milik I Ketut Subrata, 47 di Desa Kamasan, diamankan sebanyak 10 liter arak. Masih di Desa Kamasan, dari warung milik I Wayan Suena, 66 di Desa Kamasan diamankan sebanyak 10 liter arak.

“Ketiganya merupakan pengecer,” katanya. Sementara itu dari tangan I Nengah Antara, 48 asal Banjar Telutug, Desa Sidemen diamankan sebanyak 100 liter miras jenis arak.

Lanjut dari I Nengah Suastha, 51 asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, diamankan sebanyak 90 liter arak.

Sementara dari I Nyoman Sudi, 38 asal Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, diamankan sebanyak 60 liter arak. “Ketiganya pengedar,” ujarnya.

Menurutnya, karena hingga saat ini Kabupaten Klungkung belum memiliki perda berkaitan dengan minuman beralkohol ini.

Karena itu, kepolisian baru bisa melakukan penyitaan barang bukti saja. Seluruh miras yang berhasil diamankan ini akan dimusnahkan di Polda Bali. “Untuk miras oplosan, kami nihil,” imbuhnya.

Lebih lanjut diungkapkan, sebelum melakukan giat operasi, pihaknya sudah melakukan pemetaan penyebaran miras ini.

Adapun tujuannya juga untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan bersama. “Seperti yang terjadi di wilayah lain, banyak jatuh korban jiwa akibat dari mengkonsumsi miras oplosan,” tandas Suarsika. 

SEMARAPURA – Satnarkoba Polres Klungkung mengamankan ratusan liter minuman keras selama pelaksanaan operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) yang dimulai sejak Kamis (12/4) lalu.

Namun dari ratusan liter miras yang disita itu, tidak ditemukan miras oplosan yang akhir-akhir ini telah membuat resah di sejumlah daerah karena telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Kasatnarkoba Polres Klungkung AKP I Gusti Ngurah Yudistira kemarin  mengungkapkan, ratusan miras tersebut diamankan dari enam orang pelaku.

Tiga orang pelaku merupakan pengedar, dan tiganya lagi merupakan pengecer miras. Giat ini pertama dilakukan warung milik Ni Nyoman Dessi Novie Yanthi, 36 di Desa Kamasan sebanyak 11,8 liter arak.

Kemudian dari warung milik I Ketut Subrata, 47 di Desa Kamasan, diamankan sebanyak 10 liter arak. Masih di Desa Kamasan, dari warung milik I Wayan Suena, 66 di Desa Kamasan diamankan sebanyak 10 liter arak.

“Ketiganya merupakan pengecer,” katanya. Sementara itu dari tangan I Nengah Antara, 48 asal Banjar Telutug, Desa Sidemen diamankan sebanyak 100 liter miras jenis arak.

Lanjut dari I Nengah Suastha, 51 asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, diamankan sebanyak 90 liter arak.

Sementara dari I Nyoman Sudi, 38 asal Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, diamankan sebanyak 60 liter arak. “Ketiganya pengedar,” ujarnya.

Menurutnya, karena hingga saat ini Kabupaten Klungkung belum memiliki perda berkaitan dengan minuman beralkohol ini.

Karena itu, kepolisian baru bisa melakukan penyitaan barang bukti saja. Seluruh miras yang berhasil diamankan ini akan dimusnahkan di Polda Bali. “Untuk miras oplosan, kami nihil,” imbuhnya.

Lebih lanjut diungkapkan, sebelum melakukan giat operasi, pihaknya sudah melakukan pemetaan penyebaran miras ini.

Adapun tujuannya juga untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan bersama. “Seperti yang terjadi di wilayah lain, banyak jatuh korban jiwa akibat dari mengkonsumsi miras oplosan,” tandas Suarsika. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/