27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:23 AM WIB

Hindari Larangan Mudik,Pemudik Mulai Tinggalkan Bali Melalui Gilimanuk

NEGARA – Jelang berlakunya larangan mudik, ribuan orang lebih awal mudik. Ribuan orang menggunakan jasa penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang sejak dua hari terakhir, terutama pada malam hari.

Sedang pada siang hari, kondisi pelabuhan lebih lengang. Menurut informasi, Pelabuhan Gilimanuk dipadati antrean warga yang akan menyeberang menuju Pelabuhan Ketapang, terjadi sejak Sabtu (1/5) dini hari lalu.

Antrean juga terjadi pada Minggu dini hari hingga pagi. “Antrean didominasi kendaraan roda dua,” kata salah satu petugas di Pelabuhan Gilimanuk.

General manager PT. ASDP Indonesia Ferry Pelabuhan Ketapang- Gilimanuk Suharto mengatakan, arus lalu lintas kendaraan yang masuk Pelabuhan Gilimanuk yang akan menggunakan jasa penyeberangan memang ada peningkatan.

“Dibandingkan hari normal, ada kenaikan sedikit. Tidak signifikan,” jelas Suharto. Meski ada peningkatan arus kendaraan yang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, tidak terjadi antrean panjang seperti tahun-tahun sebelumnya.

Arus lalu lintas kendaraan masuk kapal masih normal, tidak terjadi penumpukan kendaraan yang antre masuk pelabuhan maupun masuk kapal.

Suharto mengakui, bahwa roda dua mendominasi arus lalu lintas kendaraan yang akan keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, terutama pada malam hari.

Namun pada siang hari situasi di Pelabuhan Gilimanuk cenderung sepi. “Sekarang saya di Gilimanuk sepi,” ungkapnya.

Menurutnya, efektif larangan mudik berlaku pada 6 Mei hingga 17 Mei mendatang. Meski ada larangan mudik, tidak ada penutupan pelabuhan dan penjualan tiket masih dilayani karena ada pengecualian.

“Penjualan tiket online hanya digunakan untuk yang pengecualian, kalau masyarakat umum tidak,” terangnya.

Pengecualian yang dimaksud tertuang dalam adendum surat edaran 13 tahun 2021 larangan mudik hari raya idul fitri dan pengendalian Covid-19 selama bulan suci Ramadhan.

Dalam adendum surat edaran tersebut ditegaskan, peniadaan mudik untuk sementara bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat,

kereta api, laut, dan udara lintas kota, kabupaten, provinsi, negara sebagai upaya pengendalian mobilitas selama bulan Ramadhan dan Idul fitri. 

Perjalanan orang selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri tersebut dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak

untuk kepentingan non-mudik, yaitu bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit,  kunjungan duka anggota keluarga meninggal,

ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Sementara Polres Jembrana menindaklanjuti larangan mudik ini, Polres Jembrana akan membuat pos penyekatan di wilaya Cekik, Gilimanuk.

Pos penyekatan yang dijaga personil Polres Jembrana bersama tim gabungan akan melakukan pemeriksaan bagi pengguna jalan maupun penumpang yang hendak keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Bagi yang nekat mudik pada tanggal 6-17 Mei, maka petugas yang melakukan penyekatan di Cekik akan mencegah dengan meminta agar memutar balik.

Polres Jembrana menerjunkan 195 personil dengan jumlah personil terbanyak di Cekik karena menjadi pos penyekatan. 

NEGARA – Jelang berlakunya larangan mudik, ribuan orang lebih awal mudik. Ribuan orang menggunakan jasa penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang sejak dua hari terakhir, terutama pada malam hari.

Sedang pada siang hari, kondisi pelabuhan lebih lengang. Menurut informasi, Pelabuhan Gilimanuk dipadati antrean warga yang akan menyeberang menuju Pelabuhan Ketapang, terjadi sejak Sabtu (1/5) dini hari lalu.

Antrean juga terjadi pada Minggu dini hari hingga pagi. “Antrean didominasi kendaraan roda dua,” kata salah satu petugas di Pelabuhan Gilimanuk.

General manager PT. ASDP Indonesia Ferry Pelabuhan Ketapang- Gilimanuk Suharto mengatakan, arus lalu lintas kendaraan yang masuk Pelabuhan Gilimanuk yang akan menggunakan jasa penyeberangan memang ada peningkatan.

“Dibandingkan hari normal, ada kenaikan sedikit. Tidak signifikan,” jelas Suharto. Meski ada peningkatan arus kendaraan yang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, tidak terjadi antrean panjang seperti tahun-tahun sebelumnya.

Arus lalu lintas kendaraan masuk kapal masih normal, tidak terjadi penumpukan kendaraan yang antre masuk pelabuhan maupun masuk kapal.

Suharto mengakui, bahwa roda dua mendominasi arus lalu lintas kendaraan yang akan keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, terutama pada malam hari.

Namun pada siang hari situasi di Pelabuhan Gilimanuk cenderung sepi. “Sekarang saya di Gilimanuk sepi,” ungkapnya.

Menurutnya, efektif larangan mudik berlaku pada 6 Mei hingga 17 Mei mendatang. Meski ada larangan mudik, tidak ada penutupan pelabuhan dan penjualan tiket masih dilayani karena ada pengecualian.

“Penjualan tiket online hanya digunakan untuk yang pengecualian, kalau masyarakat umum tidak,” terangnya.

Pengecualian yang dimaksud tertuang dalam adendum surat edaran 13 tahun 2021 larangan mudik hari raya idul fitri dan pengendalian Covid-19 selama bulan suci Ramadhan.

Dalam adendum surat edaran tersebut ditegaskan, peniadaan mudik untuk sementara bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat,

kereta api, laut, dan udara lintas kota, kabupaten, provinsi, negara sebagai upaya pengendalian mobilitas selama bulan Ramadhan dan Idul fitri. 

Perjalanan orang selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri tersebut dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak

untuk kepentingan non-mudik, yaitu bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit,  kunjungan duka anggota keluarga meninggal,

ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Sementara Polres Jembrana menindaklanjuti larangan mudik ini, Polres Jembrana akan membuat pos penyekatan di wilaya Cekik, Gilimanuk.

Pos penyekatan yang dijaga personil Polres Jembrana bersama tim gabungan akan melakukan pemeriksaan bagi pengguna jalan maupun penumpang yang hendak keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Bagi yang nekat mudik pada tanggal 6-17 Mei, maka petugas yang melakukan penyekatan di Cekik akan mencegah dengan meminta agar memutar balik.

Polres Jembrana menerjunkan 195 personil dengan jumlah personil terbanyak di Cekik karena menjadi pos penyekatan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/