27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:13 AM WIB

Disbud Usul Kasus Korupsi Diselesaikan Ritual, Jawaban KPK Telak

AMLAPURA – KPK dalam sosialisasi di Karangsem mendapat banyak masukan yang intinya membuat para koruptor malu.

Menurut Kadis Kebudayaan Karangasem Putu Arnawa, adat bisa membuat semacam perarem yang intinya membuat oknum koruptor malu dan terbuang dari adat.

“Kalau kami hanya memakai hukum karma di Bali, orang yang korupsi miliaran kena hanya tiga tahun sangat tidak adil,” ujar salah satu bendesa adat.

Lantas bagaimana kalau diselesaikan dengan ritual? Menurut pihak KPK, hal itu tidak mempan bagi koruptor.

Bahkan hal yang paling suci juga dikorupsi, yakni kasus pengadaan Alquran. Untuk itu KPK akan terus berupaya melakukan sosialiasi terkait korupsi dan mengkampanyekan anti korupsi.

“Korupsi bukan budaya Indonesia, bukan budaya kita, budaya kita adalah mengedepankan kejujuran dan keadilan,” ujar Gita dari KPK.

Saat ini KPK sudah menerapkan UU Pencucian Uang untuk para koruptor. Sehingga semua harta kekayaan yang bukan haknya akan bisa disita untuk negara.

Namun demikian ini bisa dilakukan sebatas tuntutan oleh KPK, sedangkan vonis tetap ditentukan hakim. Karena kalau koruptor masih kaya maka mereka bisa melakukan apa saja di penjara.

Bahkan. bisa plesiran. KPK sependapat untuk membersihkan koruptor, seperti mandi, harus mulai dari atas.

Sementara Bendesa adat mengusulkan agar KPK ada sampai ke provinsi bahkan kabupatan. Dengan demikian akan lebih mudah menekan korupsi.

KPK sendiri mengaku sependapat dan ingin melakukan itu. Hanya saja untuk bisa berada di setiap kabupetan tentunya butuh biaya cukup besar.

Selaian itu DPR RI utamanya Komisi III yang merupakan mitra kerja KPK belum tentu sepakat KPK ada sampai ke tingkat kabupaten.Sejauh ini KPK hanya ada dalam bentuk korwil dan di Indonesia ada sembilan korwil. 

AMLAPURA – KPK dalam sosialisasi di Karangsem mendapat banyak masukan yang intinya membuat para koruptor malu.

Menurut Kadis Kebudayaan Karangasem Putu Arnawa, adat bisa membuat semacam perarem yang intinya membuat oknum koruptor malu dan terbuang dari adat.

“Kalau kami hanya memakai hukum karma di Bali, orang yang korupsi miliaran kena hanya tiga tahun sangat tidak adil,” ujar salah satu bendesa adat.

Lantas bagaimana kalau diselesaikan dengan ritual? Menurut pihak KPK, hal itu tidak mempan bagi koruptor.

Bahkan hal yang paling suci juga dikorupsi, yakni kasus pengadaan Alquran. Untuk itu KPK akan terus berupaya melakukan sosialiasi terkait korupsi dan mengkampanyekan anti korupsi.

“Korupsi bukan budaya Indonesia, bukan budaya kita, budaya kita adalah mengedepankan kejujuran dan keadilan,” ujar Gita dari KPK.

Saat ini KPK sudah menerapkan UU Pencucian Uang untuk para koruptor. Sehingga semua harta kekayaan yang bukan haknya akan bisa disita untuk negara.

Namun demikian ini bisa dilakukan sebatas tuntutan oleh KPK, sedangkan vonis tetap ditentukan hakim. Karena kalau koruptor masih kaya maka mereka bisa melakukan apa saja di penjara.

Bahkan. bisa plesiran. KPK sependapat untuk membersihkan koruptor, seperti mandi, harus mulai dari atas.

Sementara Bendesa adat mengusulkan agar KPK ada sampai ke provinsi bahkan kabupatan. Dengan demikian akan lebih mudah menekan korupsi.

KPK sendiri mengaku sependapat dan ingin melakukan itu. Hanya saja untuk bisa berada di setiap kabupetan tentunya butuh biaya cukup besar.

Selaian itu DPR RI utamanya Komisi III yang merupakan mitra kerja KPK belum tentu sepakat KPK ada sampai ke tingkat kabupaten.Sejauh ini KPK hanya ada dalam bentuk korwil dan di Indonesia ada sembilan korwil. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/