RadarBali.com – Perbekel Duda Timur Gede Pawana mengaku belum bisa mengambil sikap terkait pernyataan Gubernur Pastika bahwa daerahnya tidak masuk kategori kawasan rawan bencana.
Diakui Gede Pawana, untuk Desa Duda Timur separuh memang masuk zona merah, dan separuhnya masuk zona aman.
Hanya saja untuk pulang warganya jelas akan kesulitan. Terutama untuk anak – anak sekolah dan juga warga yang akan berobat kalau sakit.
Ini karena sekolah yang ada di Selat seperti SMPN 2 di Desa Peringsari masuk KRB II dan sudah ditutup atau di kosongkan.
Begitu juga dengan SMPN 3 Selat di Banjar Geriana Kangin, Duda Utara juga sudah di kosongkan. Karena kedua sekolah SMPN tersebut masuk di KRB II.
Begitu juga dengan SMAN 1 Selat yang ada di Banjar Bambang Biaung Duda, juga masuk KRB. Sekolah ini juga sudah kosong.
Parahnya lagi Puskesmas Selat juga sudah kosong karena ada di zona bahaya begitu juga dengan kantor Camat Selat.
“Kalau warga yang aman pulang mereka juga tidak bisa sekolah. Kalau sakit mereka kemana harus berobat,” kata Gede Pawana.
Terlebih lagi, kata Pawana, ada tujuh warganya yang sedang hamil. Pengalaman tahun 1963, Duda Timur, menurut Pawana, memang sebagian yang kena.
Di antaranya Wates Kaja dan Pesangkan. Saat itu, warga banyak yang mengungsi ke Banjar Putung. Hanya saja kali ini warga Putung dan Wates Kangin juga ikut mengungsi.
“Dulu ketika erupsi warga dari Pesangkan dan Wates Kaja ngungsi ke Putung,” ujar pria yang akrab disapa Guru Gede tersebut.
Hal senada dikemukakan Perbekel Duda I Gusti Agung Giri. Dirinya mengakui kalau Duda dan Bambang Biaung serta Pegubungan masuk zona bahaya sesuai pengalaman tahun 1963.
Menurutnya, banjar banjar tersebut kena lahar panas. Hanya saja Duda tidak masuk dalam daftar desa yang mengungsi.
Gung Giri sendiri akan menjelaskan ke warganya dan menyerahkan kepada warganya seperti apa keputusanya