SINGARAJA – Gugus Tugas Penanganan Percepatan (GTPP) Covid-19 Buleleng terus berupaya melobi pengelola hotel agar mereka bersedia menyediakan hotelnya untuk fasilitas karantina.
Terutama bagi pasien asimtomatik (tanpa gejala) maupun pasien dengan gejala ringan. Sejauh ini baru satu hotel non bintang yang menyatakan kesiapannya menerima pasien.
Hanya saja belum ada jawaban tertulis dari BPBD Bali terkait izin pemanfaatan hotel non bintang. Mengingat dalam regulasi fasilitas yang digunakan ialah hotel setara bintang dua dan bintang tiga.
“Kami sudah bicarakan. Secara lisan diperbolehkan. Tapi secara tertulis belum ada jawab. Kami minta jawaban tertulis, karena ini kan terkait dengan proses SPJ,” kata Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Gede Suyasa kemarin.
Menurutnya, salah satu hal yang mengganjal dari pengelola hotel ialah masalah harga sewa. Saat ini harga sewa yang diberikan hanya Rp 200 ribu.
Biaya itu dinilai terlalu murah. Karena hotel harus menyiapkan fasilitas binatu dan makan tiga kali sehari.
Untuk sementara waktu, gugus tugas akan berupaya melakukan pendekatan pada pasien asimtomatik agar bersedia dikarantina pada fasilitas yang telah disiapkan provinsi.
Terutama yang ada di wilayah Kota Denpasar. “Ini perlu pendekatan juga. Jangan sampai ini malah jadi beban psikis bagi pasien. Kami akan bicarakan dengan pasien-pasien yang baru, agar bisa menjalani karantina di Denpasar,” tegasnya.
Sekadar diketahui, saat ini secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Buleleng mencapai 849 kasus.
Dari 849 kasus itu, sebanyak 753 orang telah dinyatakan sembuh dan 38 orang lainnya meninggal dunia. Kini ada 57 orang yang masih menjalani perawatan di Buleleng dan seorang lainnya dirawat di RS PTN Unud.
Dari 57 orang yang dirawat di Buleleng, sebanyak 13 orang dirawat di RSUD Buleleng, 2 orang dirawat di RS Pratama Giri Emas, 18 orang dirawat di RS swasta, dan 24 orang lainnya diizinkan menjalani isolasi mandiri.