NEGARA – Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana untuk membongkar bangunan melanggar terkendala.
Bahkan meski sempat dilakukan pembongkaran, bangunan-bangunan yang didirikan di atas tanah milik Negara justru dibangun lagi.
Sesuai informasi yang diterima Satpol PP Jembrana, ada dugaan jika aksi pendirian bangunan liar di tanah milik negara itu di-backingi oknum.
Seperti halnya kadang kambing yang terletak di sebelah timur tempat pengolahan minyak ikan.
Kandang kambing tersebut pernah dibongkar paksa petugas, namun saat ini berdiri lagi.
Informasi baru, pemilik kandang kambing itu justru diizinkan oleh pihak desa, asalkan jika lahan digunakan tidak ada penolakan untuk dibongkar. “Sudah kami laporkan, tinggal tunggu perintah saja. Kalau perintahnya bongkar, ya pasti kami bongkar,” tegasnya.