BANGLI – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Dewa Ketut Mawa, 46, warga Banjar Teruna, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, diamankan polisi bersama aparat desa.
Mawa melempari perabotan dapur di rumahnya. Bahkan dia melempari rumahnya dengan batu. Pria lajang itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli, Sabtu lalu (1/2) pukul 12.30.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, menyatakan, petugas kepolisian menerima pengaduan ada ODGJ mengamuk.
“Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kepolisian bersama Satpol PP Kabupaten Bangli mengamankan,” ujarnya.
Selama pengamanan, Mawa tidak berontak dan tidak melakukan perlawanan. “Selama kegiatan berjalan lancar dengan aman,” pungkasnya.
Sementara itu, Perbekel Tamanbali, I Nyoman Suargita, menerima laporan dari keluarga ODGJ Dewa Ketut Mawa.
“Beberapa barang dilempar dengan batu. Tidak sampai kena tetangga,”ujarnya. Atas laporan itu, pihaknya mengontak Satpol PP Bangli dan kepolisian.
Tak berselang lama, petugas terkait tiba di lokasi kejadian. ODGJ Mawa awalnya sempat menolak dibawa oleh petugas.
“Sempat kami rayu kasih rokok, tapi tidak mau. Setelah tenang, baru mau diajak sama petugas,” jelasnya.
Mawa ini merupakan ODGJ yang sudah keluar masuk RSJ. “Sudah pernah dirawat, sembuh. Sekarang kumat lagi,” pungkasnya.