28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:33 AM WIB

Peserta JKN – KIS di Buleleng Terbantu dengan BPJS Satu!

SINGARAJA – Satu lagi komitmen dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada peserta JKN-KIS, yakni BPJS SATU! (BPJS Kesehatan Siap Membantu).

Layanan BPJS SATU! (BPJS Kesehatan Siap Membantu) ini merupakan optimalisasi dari fungsi Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang ada di Rumah Sakit.

Dengan adanya layanan ini peserta dapat dengan mudah mendapatkan informasi ataupun pengaduan pelayanan kesehatan yang diterima mereka.

“Salah satu peserta JKN-KIS yang dirawat di salah satu Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan bernama Ketut Marini, ia menyebutkan telah dikunjungi oleh petugas

BPJS SATU yang saat itu sedang melaksanakan kunjungan ke Rumah Sakit. Petugas BPJS SATU sangat ramah dan tanggap saat memberikan informasi dan menanyakan

bagaimana pelayanan di rumah sakit tersebut. Petugas juga sangat sabar saat memberikan informasi kepada saya. Ketut juga mengungkapkan pelayanan yang diberikan

di rumah sakit tersebut memuaskan dan tidak ada perbedaan antara pasien umum dengan pasien JKN-KIS,“ tuturnya.

Ketut Marini juga menyampaikan bahwa informasi yang didapat sangat jelas dan mudah dipahami.

“Sehingga saya tidak ragu lagi menggunakan Kartu Indonesia Sehat yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,’’ ungkap Ketut Marini kepada Tim Jamkesnews

 “Petugas BPJS SATU dengan dilengkapi rompi kuning ini setiap harinya melakukan customer visit ke rumah sakit-rumah sakit yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Singaraja

dengan harapan program ini akan membantu peserta JKN KIS dalam hal pelayanan di Rumah Sakit,” terang A.A Mirah Trisna Komala Dewi

“Apabila kedepannya peserta menemukan kendala ataupun ada hal-hal yang tidak dipahami agar keluhan dan kendala tersebut dapat langsung disampaikan kepada

Petugas BPJS SATU ataupun melapor ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat agar mendapatkan informasi yang tepat mengenai hak dan kewajiban peserta JKN KIS,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Mirah juga menyebutkan kegiatan BPJS SATU ini akan terus ditingkatkan sebagai komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan dan kepuasan kepada pesertanya. (rba)

 

SINGARAJA – Satu lagi komitmen dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada peserta JKN-KIS, yakni BPJS SATU! (BPJS Kesehatan Siap Membantu).

Layanan BPJS SATU! (BPJS Kesehatan Siap Membantu) ini merupakan optimalisasi dari fungsi Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang ada di Rumah Sakit.

Dengan adanya layanan ini peserta dapat dengan mudah mendapatkan informasi ataupun pengaduan pelayanan kesehatan yang diterima mereka.

“Salah satu peserta JKN-KIS yang dirawat di salah satu Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan bernama Ketut Marini, ia menyebutkan telah dikunjungi oleh petugas

BPJS SATU yang saat itu sedang melaksanakan kunjungan ke Rumah Sakit. Petugas BPJS SATU sangat ramah dan tanggap saat memberikan informasi dan menanyakan

bagaimana pelayanan di rumah sakit tersebut. Petugas juga sangat sabar saat memberikan informasi kepada saya. Ketut juga mengungkapkan pelayanan yang diberikan

di rumah sakit tersebut memuaskan dan tidak ada perbedaan antara pasien umum dengan pasien JKN-KIS,“ tuturnya.

Ketut Marini juga menyampaikan bahwa informasi yang didapat sangat jelas dan mudah dipahami.

“Sehingga saya tidak ragu lagi menggunakan Kartu Indonesia Sehat yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,’’ ungkap Ketut Marini kepada Tim Jamkesnews

 “Petugas BPJS SATU dengan dilengkapi rompi kuning ini setiap harinya melakukan customer visit ke rumah sakit-rumah sakit yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Singaraja

dengan harapan program ini akan membantu peserta JKN KIS dalam hal pelayanan di Rumah Sakit,” terang A.A Mirah Trisna Komala Dewi

“Apabila kedepannya peserta menemukan kendala ataupun ada hal-hal yang tidak dipahami agar keluhan dan kendala tersebut dapat langsung disampaikan kepada

Petugas BPJS SATU ataupun melapor ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat agar mendapatkan informasi yang tepat mengenai hak dan kewajiban peserta JKN KIS,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Mirah juga menyebutkan kegiatan BPJS SATU ini akan terus ditingkatkan sebagai komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan dan kepuasan kepada pesertanya. (rba)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/