29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:20 AM WIB

Sorot Alih Fungsi Lahan Kian Massif, Respons Bupati Agus Menohok

SINGARAJA – DPRD Buleleng menyoroti masalah alih fungsi lahan, yang disebut masif terjadi di Kabupaten Buleleng sejak dua tahun terakhir.

Alih fungsi lahan itu dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan lahan pangan, dan ujung-ujungnya akan berdampak pada ketersediaan bahan pangan di Bali Utara.

Sorotan itu mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda pembahasan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjuan (PLP2B) Buleleng.

Salah satu fraksi yang getol menyoroti Ranperda PLP2B adalah Fraksi Golkar DPRD Buleleng. Fraksi Golkar menilai, ranperda itu sudah ditunggu selama dua tahun lebih.

Tepatnya sejak Perda Jalur Hijau dicabut pada tahun 2018 lalu. Dengan dicabutnya Perda Jalur Hijau, praktis tak ada lagi perlindungan terhadap kawasan jalur hijau dan kawasan pertanian pangan produktif di Buleleng.

Apalagi kondisi itu dibiarkan terlalu lama, Fraksi Golkar khawatir akan terjadi alih fungsi lahan pertanian secara masif.

“Alih fungsi lahan ini sudah tentu berdampak terhadap berkurangnya lahan pertanian pangan dan menurunnya produksi pangan.

Ini dapat mengganggu stabilitas kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan  pangan daerah,” kata Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Buleleng, Ketut Dody Tisna Adi.

Dody menyebutkan, alih fungsi lahan pada jalur hijau menyebabkan masalah yang sistemasti bagi kondisi pertanian di Buleleng.

Mulai dari berkurangnya lahan tanam, berkurangnya debit air, rusaknya jaringan irigasi, serta masalah limbah rumah tangga yang menjadi momok para petani.

“Kami menaruh harapan besar pada pemerintah untuk memberi perhatian dan penanganan yang serius pada sektor pertanian.

Karena kita tahu sektor pertanian menjadi tulang punggung ekonomi Buleleng, terlebih dalam situasi pandemi covid-19 yang belum kita tahu kapan akan berakhir,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, pertanian dan pembangunan berada dalam posisi saling berseberangan.

Di satu sisi pembangunan dibutuhkan untuk akselerasi ekonomi. Di sisi lain pertanian dibutuhkan untuk ketersediaan pangan warga. Menurut Agus, solusinya adalah melakukan perlindungan lahan pangan.

“Alih fungsi itu tidak bisa kita hindari, selama lokasinya sesuai zona. Misalnya masuk zona pariwisata atau zona industri, ya bisa terjadi alih fungsi.

Tapi kalau sudah masuk zona pertanian, apalagi zona perlindungan lahan pangan, ya sudah pasti tidak boleh terjadi alih fungsi. Ini yang sedang kami coba pertahankan,” tegas Agus. 

SINGARAJA – DPRD Buleleng menyoroti masalah alih fungsi lahan, yang disebut masif terjadi di Kabupaten Buleleng sejak dua tahun terakhir.

Alih fungsi lahan itu dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan lahan pangan, dan ujung-ujungnya akan berdampak pada ketersediaan bahan pangan di Bali Utara.

Sorotan itu mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda pembahasan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjuan (PLP2B) Buleleng.

Salah satu fraksi yang getol menyoroti Ranperda PLP2B adalah Fraksi Golkar DPRD Buleleng. Fraksi Golkar menilai, ranperda itu sudah ditunggu selama dua tahun lebih.

Tepatnya sejak Perda Jalur Hijau dicabut pada tahun 2018 lalu. Dengan dicabutnya Perda Jalur Hijau, praktis tak ada lagi perlindungan terhadap kawasan jalur hijau dan kawasan pertanian pangan produktif di Buleleng.

Apalagi kondisi itu dibiarkan terlalu lama, Fraksi Golkar khawatir akan terjadi alih fungsi lahan pertanian secara masif.

“Alih fungsi lahan ini sudah tentu berdampak terhadap berkurangnya lahan pertanian pangan dan menurunnya produksi pangan.

Ini dapat mengganggu stabilitas kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan  pangan daerah,” kata Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Buleleng, Ketut Dody Tisna Adi.

Dody menyebutkan, alih fungsi lahan pada jalur hijau menyebabkan masalah yang sistemasti bagi kondisi pertanian di Buleleng.

Mulai dari berkurangnya lahan tanam, berkurangnya debit air, rusaknya jaringan irigasi, serta masalah limbah rumah tangga yang menjadi momok para petani.

“Kami menaruh harapan besar pada pemerintah untuk memberi perhatian dan penanganan yang serius pada sektor pertanian.

Karena kita tahu sektor pertanian menjadi tulang punggung ekonomi Buleleng, terlebih dalam situasi pandemi covid-19 yang belum kita tahu kapan akan berakhir,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, pertanian dan pembangunan berada dalam posisi saling berseberangan.

Di satu sisi pembangunan dibutuhkan untuk akselerasi ekonomi. Di sisi lain pertanian dibutuhkan untuk ketersediaan pangan warga. Menurut Agus, solusinya adalah melakukan perlindungan lahan pangan.

“Alih fungsi itu tidak bisa kita hindari, selama lokasinya sesuai zona. Misalnya masuk zona pariwisata atau zona industri, ya bisa terjadi alih fungsi.

Tapi kalau sudah masuk zona pertanian, apalagi zona perlindungan lahan pangan, ya sudah pasti tidak boleh terjadi alih fungsi. Ini yang sedang kami coba pertahankan,” tegas Agus. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/