31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 12:06 PM WIB

KERAS! Bupati Ancam Abaikan Desa yang Tak Setor Data Bedah Rumah

SEMARAPURA – Belasan desa di Kabupaten Klungkung hingga saat ini tercatat belum mengumpulkan data jumlah rumah tidak layak huni masyarakat berpenghasilan rendah meski sudah melewati batas waktu pengumpulan data.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pun akhirnya memberikan waktu satu minggu lagi bagi belasan desa tersebut untuk bisa mengumpulkan data.

Jika kelonggaran tersebut juga tidak direspons cepat oleh pihak desa, orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu tidak segan-segan tidak menindaklanjuti usulan bedah dan rehab rumah yang diusulkan desa-desa tersebut.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat di temui di Kantor Bupati Klungkung, Senin (1/4) menuturkan, rencana menuntaskan rumah tidak layak huni masyarakat kurang mampu benar-benar akan direalisasikannya di tahun 2020.

Meski nantinya untuk menuntaskan usulan tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp 10 miliar lebih, pihaknya tetap akan menuntaskannya di tahun 2020 mendatang.

“Kalau membutuhkan anggaran Rp 10 miliar pun akan kami tuntaskan. Saya akan minta untuk menyisihkan pekerjaan yang lain dulu.

Karena ini kebutuhan dasar kan. Jangan sampai kami mengambil pekerjaan setengah-setengah untuk orang kurang mampu. Untuk orang kurang mampu tidak boleh ditunda,” ujarnya.

“Bagi yang tidak punya tanah pribadi, akan kami mohonkan agar bisa menggunakan tanah milik provinsi,” imbuhnya.

Hanya saja pihaknya mendengar masih ada desa yang belum mengumpulkan data jumlah rumah tidak layak huni masyarakat Klungkung berpenghasilan rendah meski sudah melewati batas waktu pengumpulan data.

Menurutnya, pihak desa sudah kerap diwanti-wanti, bahkan secara resmi melalui surat telah diminta untuk mengumpulkan data tersebut paling lambat akhir Maret lalu.

Hanya saja sampai awal April ini, masih saja ada desa yang belum menyetorkan data yang diminta.

“Kami akan tunggu hingga minggu pertama bulan April. Kalau masih ada yang belum menyetor, maka kami tinggal.

Ini terlihat bahwa tidak semua desa mempunyai respons yang cepat terhadap masalah yang dihadapi masyarakatnya.

Padahal, kabupaten yang akan menyelesaikan semua. Sebenarnya data ini satu hari saja bisa selesai kok,” terangnya.

 

 

SEMARAPURA – Belasan desa di Kabupaten Klungkung hingga saat ini tercatat belum mengumpulkan data jumlah rumah tidak layak huni masyarakat berpenghasilan rendah meski sudah melewati batas waktu pengumpulan data.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pun akhirnya memberikan waktu satu minggu lagi bagi belasan desa tersebut untuk bisa mengumpulkan data.

Jika kelonggaran tersebut juga tidak direspons cepat oleh pihak desa, orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu tidak segan-segan tidak menindaklanjuti usulan bedah dan rehab rumah yang diusulkan desa-desa tersebut.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat di temui di Kantor Bupati Klungkung, Senin (1/4) menuturkan, rencana menuntaskan rumah tidak layak huni masyarakat kurang mampu benar-benar akan direalisasikannya di tahun 2020.

Meski nantinya untuk menuntaskan usulan tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp 10 miliar lebih, pihaknya tetap akan menuntaskannya di tahun 2020 mendatang.

“Kalau membutuhkan anggaran Rp 10 miliar pun akan kami tuntaskan. Saya akan minta untuk menyisihkan pekerjaan yang lain dulu.

Karena ini kebutuhan dasar kan. Jangan sampai kami mengambil pekerjaan setengah-setengah untuk orang kurang mampu. Untuk orang kurang mampu tidak boleh ditunda,” ujarnya.

“Bagi yang tidak punya tanah pribadi, akan kami mohonkan agar bisa menggunakan tanah milik provinsi,” imbuhnya.

Hanya saja pihaknya mendengar masih ada desa yang belum mengumpulkan data jumlah rumah tidak layak huni masyarakat Klungkung berpenghasilan rendah meski sudah melewati batas waktu pengumpulan data.

Menurutnya, pihak desa sudah kerap diwanti-wanti, bahkan secara resmi melalui surat telah diminta untuk mengumpulkan data tersebut paling lambat akhir Maret lalu.

Hanya saja sampai awal April ini, masih saja ada desa yang belum menyetorkan data yang diminta.

“Kami akan tunggu hingga minggu pertama bulan April. Kalau masih ada yang belum menyetor, maka kami tinggal.

Ini terlihat bahwa tidak semua desa mempunyai respons yang cepat terhadap masalah yang dihadapi masyarakatnya.

Padahal, kabupaten yang akan menyelesaikan semua. Sebenarnya data ini satu hari saja bisa selesai kok,” terangnya.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/