SEMARAPURA – Sejumlah Kepala Keluarga (KK) di Desa Gelgel terpaksa harus mengembalikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD).
Itu lantaran mereka menerima bantuan sosial penangan Covid-19 double. Hanya saja BLTDD senilai total Rp 1,5 juta per orang itu telah habis untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Dengan kondisi perekonomian yang sulit, mereka tidak sanggup mengembalikan uang yang diterimanya selama lima bulan terakhir itu.
Mendengar hal itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta akhirnya membantu KK tersebut menggunakan dana pribadinya.
Menurut Suwirta, ada tiga KK di Desa Gelgel yang dia bantu untuk bisa mengembalikan BLTDD sebesar Rp 300 ribu per bulan per KK yang mereka terima lima bulan terakhir ini.
Sehingga setiap KKnya harus mengembalikan Rp 1,5 juta. “Para kepala keluarga ini, baru terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
dari Kementerian Sosial sehingga memperoleh BPNT dari pusat. Sementara mereka telah terdata sebagai warga yang tercecer penerima BLTDD dari desa.
Karena bantuan yang diterima double, akhirnya jadi temuan aparat pemeriksa dan diminta untuk mengembalikan BLTDD yang diterima sejak Januari 2021,” terang Bupati Suwirta.
Dibeberkannya, tiga KK di Desa Gelgel yang dibantu untuk bisa mengembalikan BLTDD itu, yakni Ni Wayan Wirta, 56, seorang janda yang berprofesi sebagai buruh pengangkut pasir asal Dusun Minggir Desa Gelgel.
Ni Wayan Wirta selama ini tinggal di sebuah rumah bedeng dengan cara mengontrak di wilayah Desa Tangkas bersama cucunya semenjak ditinggal mati sang suami.
Kemudian ada I Nyoman Suadnyana, 56, asal Dusun Jro Agung dan Ni Ketut Wandri asal Dusun Pegatepan Desa Gelgel yang berprofesi sebagai buruh tani.
“Dengan kondisi ekonomi seperti itu, tentu akan sulit mengembalikan bantuan yang telah mereka pakai tersebut.
Untuk meringankan beban warga ini, saya membantu mengembalikannya. Mudah-mudahan tidak terjadi di desa lain,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Suwirta meminta kepada semua bendesa agar lebih serius dan tekun mengurusi warganya.
Warga yang memang pantas untuk mendapat bantuan agar di data dan dilaporkan. Sedangkan yang masih mampu untuk bekerja agar diberdayakan sehingga bisa keluar dari KK Miskin.
“Koordinasi antara pemerintah daerah dan desa harus terus terjalin dan ditingkatkan,” imbau politisi PDIP ini.
Sementara itu, Perbekel Gelgel, Wayan Sudiantara berterima kasih kepada Bupati Suwirta yang langsung turun tangan menangani persoalan warganya itu.
Dijelaskannya, tiga KK tersebut tercatat sebagai keluarga kurang mampu sejak Januari 2021. Sehingga menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun, karena telah tercatat sebagai warga kurang mampu yang tercecer, akhirnya juga menerima BLTDD Rp 300 ribu per bulan sejak Januari 2021.
“Hal ini kemudian menjadi temuan tim pemeriksa sehingga dana yang yang telah diterima masing-masing harus ditarik atau dikembalikan ke desa,” tandasnya.