UBUD – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berusia 73 tahun, Ni Ketut Lasia diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Gianyar, kemarin.
Nenek asal Banjar Ubud Kelod, Kelurahan/Kecamatann Ubud itu dianggap meresahkan. Karena dia masuk ke hotel-hotel di seputaran kampung turis Ubud.
Anggota Satpol PP dan Damkar Gianyar I Wayan Nasta menyatakan, lansia ini dianggap menganggu ketertiban di seputaran Ubud.
“Dia menganggu lingkungan. Masuk ke hotel-hotel, padahal tidak ada keperluan apa-apa. Pihak hotel resah,” ujar Nasta.
Kata Nasta, nenek tersebut beberapa hari terakhir ini kerap lalu lalang masuk ke hotel yang ada di Ubud.
“Pernah dia masuk ke hotel Ibah. Lalu keluar lagi ke Campuhan. Begitu terus, masuk hotel-hotel di kawasan itu,” jelasnya.
Meski tidak mencuri atau mengamuk di hotel, namun kedatangan nenek tersebut dianggap menganggu.
“Karena dia ngelindeng (keliling) di hotel-hotel. Karena menganggu, akhirnya dilaporkan sama warga,” jelasnya.
Berdasar laporan warga, Senin kemarin, petugas mencari si nenek tersebut sekitar pukul 11.00. “Kami cari dia. Kami temukan di wilayah Campuhan Ubud,” jelasnya.
Saat diamankan, tanpa perlawanan, nenek itu langsung dimasukkan ke dalam mobil patroli Satpol PP. “Kami langsung ajak ke RS Jiwa Bangli,” jelasnya.
Nasta menambahkan, nenek tersebut menunjukkan gelagat gangguan jiwa sejak ditinggal suaminya meninggal dunia.
“Sejak ditinggal suaminya dia stress. Kalau anak-anaknya dia punya, sudah pada dewasa,” pungkasnya.