SEMARAPURA – Ratusan warga Nusa Penida tumpah ruah melakukan aksi damai di depan Monumen Puputan Klungkung, Selasa (3/11). Dalam aksi damai itu, ada tiga pernyataan sikap warga Nusa Penida berkaitan dengan penyataan Anggota DPD RI, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK pada video yang sejak beberapa hari terakhir ini viral di media sosial.
Bila ketiga penyataan sikap itu tidak dipenuhi, seluruh elemen masyarakat Nusa Penida mengancam akan melakukan aksi damai kembali dengan mengerahkan seluruh masyarakat Nusa Penida.
Koordinasi Aksi, I Wayan Sukla mengungkapkan, pada dasarnya warga Nusa Penida adalah warga yang cinta akan kedamaian. Hanya saja pernyataan AWK mengenai Ida Bhatara Dalem Ped, menurutnya telah melecehkan keyakinan warga Nusa Penida.
“Aksi damai ini berkaitan dengan ucapan-ucapan AWK yang menyentuh ranah kepercayaan warga Nusa Penida. Karena hal yang paling sensitif disentuh dalam ucapan-ucapan yang arogan oleh AWK, oleh karena itulah kami merasa sakit hati dengan ucapan itu,” ujarnya.
Dalam aksi damai itu, diungkapkannya ada tiga pernyataan sikap warga Nusa Penida sebagai bentuk respons terhadap pernyataan AWK yang menyakitkan hati mereka. Yakni warga Nusa Penida menyatakan mosi tidak percaya terhadap AWK selaku anggota DPD RI, mendesak Badan Kehormatan DPD RI untuk memberhentikan AWK dari DPD RI.
“Dan mempolisikan AWK karena sudah menghina simbol-simbol dan kepercayaan warga Nusa Penida,” bebernya.
Ketua Forum Perbekel Kecamatan Nusa Penida, Ketut Gede Arjaya mengingatkan bila tiga tuntutan warga Nusa Penida itu tidak dipenuhi, ia mengancam aksi akan kembali digelar. Tetapi tidak hanya diwakili sejumlah warga Nusa Penida seperti saat ini, namun seluruh masyarakat Nusa Penida.
“Seandainya apa yang menjadi tuntutan kami tidak terpenuhi kami akan kerahkan seluruh masyarakat Nusa Penida untuk datang kembali,” ujarnya.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang menerima aksi itu pun berjanji menyampaikan apa yang menjadi tuntutan warga Nusa Penida. Namun bila apa yang jadi tuntutan warga tidak dipenuhi, ia mengingatkan bahwa dalam mengadili seseorang tidak hanya ada pengadilan formal namun juga ada pengadilan niskala yang bahkan tidak bisa dihindari siapa pun.
“Pada saat permasalahan tidak mampu dengan hukum formal apalagi menyangkut masalah agama, pengadilan niskala adalah segala sesuatu yang tidak bisa kita ungkapkan. Percayakan kepada kami, tetapi tetap saling mengingatkan,” tandasnya.