GIANYAR – Ratusan tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Gianyar merana. Sejak dua bulan, yakni Januari dan Februari ini belum menerima gaji dari pemerintah.
Mirisnya, ada pegawai kontrak sampai ngebon di sebuah warung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Tenaga kontrak asal Kecamatan Blahbatuh, kepada Jawa Pos Radar Bali ini mengaku bekerja dalam ketidakpastian.
“Biasanya kami digaji di awal. Tapi ini lewat Januari, sampai Februari ini kami belum dapat gaji. Sama, teman-teman juga belum,” keluhnya.
Akibat belum digaji dua bulan, maka dia sendiri sampai harus berhutang di warung. “Malu saya. Biasannya bayar utang yang bulan lalu, sekarang belum bisa bayar,” jelasnya.
Untuk kebutuhan sehari-hari, dia pun terpaksa memohon uluran tangan keluarganya. “Saya ingin cepat diselesaikan ini. Kalau tidak, kami rugi kerja dari Januari tapi tidak digaji,”pintanya.
Mengenai kondisi tersebut, Sekda Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya membenarkan. Kata dia, masih ada proses seleksi terhadap pegawai kontrak di Lingkungan Pemkab Gianyar yang belum rampung.
Bahkan diakui memasuki Februari ini proses seleksi belum dimulai sama sekali. “Kami memang belum mulai seleksi, karena sekarang kami pemantauan dulu, selama satu bulan ini kami amati,” terangnya dihubungi pekan lalu.
Dikatakan, selama proses observasi tenaga kontrak itu, pihaknya akan menyeleksi dalam setiap OPD terkait kinerja yang menurun.
“Dimananya yang menurun, usai melihat itu baru kami jalankan penilaian,” jelasnya. Berdasar penilaian yang ketat ini, pihaknya tidak akan segan memutus kontrak tenaga yang tidak optimal dalam bekerja, khususnya terkait dengan disiplin kerja.
“Kalau memang tidak disiplin ngapain dilanjutkan, kami putus saja kan. Kalau dipertahankan juga akan membuat suasana kerja yang kurang baik,” ungkapnya.
Mengenai gaji untuk pegawai kontrak selama proses ini, memang belum bisa diberikan. “Bila belum ada perjanjian kontrak kerja, maka pemerintah tidak berhak memberikan gaji.
Sekarang mereka memang tetap bekerja, selama mereka bekerja ini lah kita memantau bahwa mereka sungguh atau tidak bekerja,” jelasnya.
Di bagian lain, Ketua Garda Pejuang Aspirasi Rakyat (Gappar) Kabupaten Gianyar, Ngakan Made Rai, menyatakan penilaian terhadap tenaga kontrak ini keliru.
“Mereka ada yang sudah kerja 3-4 tahun. Kenapa baru dinilai sekarang? Semestinya dinilai saat mereka kerja tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya menyayangkan.
Kata dia, dengan penilaian yang disebut terlambat itu, maka pihaknya berharap pemerintah menuntaskan proses ini.
“Kasihan mereka tidak jelas ini nasibnya. Semestinya akhir tahun lalu sudah kelihatan kalau bisa kerja atau tidak, dari situ dinilai, bukan sekarang. Kami minta sekarang mereka cepat dikontrak segera gaji,” desaknya.