SINGARAJA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin berinovasi memberikan kemudahan
bagi masyarakat dan peserta JKN-KIS, melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan guna meningkatkan pelayanan di rumah sakit.
Salah satunya dengan penerapan sidik jari (finger print) bagi pasien yang akan mengakses layanan cuci darah atau hemodialisa.
Salah satu rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Kabupaten Buleleng adalah Rumah Sakit Umum Kertha Usada Singaraja.
Pihak Rumah Sakit Umum Kertha Usada sangat mendukung berbagai program dari BPJS Kesehatan.
Salah satunya implementasi fingerprint pada pasien homodialisa di RSU Kertha Usada.
Kemajuan tekhnologi saat ini, sudah banyak perangkat elektronik yang cukup canggih dan sangat membantu dalam kehidupan kita sehari-hari.
Salah satunya adalah konsep fingerprint yang menggunakan sidik jari. Hal ini diungkapkan oleh Direktur RSU Kertha Usada, dr. I Wayan Parna saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/1).
“Kami sangat mendukung segala program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, salah satunya pengadaan fingerprint bagi pasien hemodialisa yang dirawat d
i RSU Kertha Usada. Sudah sejak bulan Oktober 2017 pihak kami berkomitmen untuk menerapkan mesin fingerprint yang tersedia di
ruang hemodialisa RSU Kertha Usada dan beroperasi hingga saat ini. Hal ini bertujuan untuk memudahkan peserta JKN-KIS yang memerlukan tindakan
hemodialisa di rumah sakit kami. Pasien hemodialisa nantinya tidak perlu lagi membawa kartu peserta saat ingin berobat.
Pasien cukup menempelkan sidik jarinya pada mesin fingerprint dan secara otomatis data pasien akan tertera pada komputer
serta pihak rumah sakit dapat langsung melakukan tindakan hemodialisa terhadap pasien tersebut,” ungkap Direktur yang terkenal cerdas ini.
Selain menjelaskan tentang kemudahan bagi pasien melalui pemerapan mesin fingerprint, pihaknya pun telah menerapkan sistem pendaftaran online.
“Penerapan mesin fingerprint dapat memangkas antrian panjang dan administrasi berbelit-belit yang terkadang membuat pasien menjadi bosan untuk menunggu lama.
Apalagi dalam kondisi sedang sakit. Untuk mengantisipasi hal tersebut, selain menerapkan mesin fingerprint di RSU Kertha Usada,
pihak kami juga telah menerapkan sistem pendaftaran secara online. Adapun kelebihan melakukan pendaftaran secara online di RSU Kertha Usada ini yakni
pasien tidak perlu lagi antri untuk mendaftar secara manual dan hal ini jelas akan menghemat waktu pasien, pelayanannya pun akan cepat dan mudah dilakukan.
Pendaftaran bisa dilakukan dimanapun, kapanpun hanya dengan bermodal gadget dan koneksi internet sehingga saat datang
pasien tidak perlu lagi mendaftar ke petugas pendaftaran, cukup memberikan nomor pendaftaran dan berkas yang disyaratkan sehingga bisa langsung menuju ke klinik tujuan,” tambahnya.
Dr. Parna mengatakan, sebelum memutuskan menjadi mitra kerja dengan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja pasien yang menjalani rawat jalan maupun rawat inap hanya berkisar puluhan orang.
Setelah resmi melayani pasien dengan BPJS Kesehatan kunjungan pasien baik rawat jalan dan rawat inap meningkat tajam.
“Kami bergabung dan melayani pasien BPJS Kesehatan Tahun 2014. Sejak itu pasien terus meningkat dari semula hanya puluhan dan paling banyak ratusan pasien,
kini sudah mencapai ribuan dalam setahun. Ini menunjukkan kalau program JKN-KIS berdampak pada peningkatan akses layanan kesehatan
bagi masyarakat yang telah ikut serta menjadi peserta JKN-KIS dan telah merasakan manfaatnya serta berdampak terhadap kenaikan tingkat kunjungan pasien
ke RSU Kertha Usada. Maka dari itu manajemen akan terus meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN-KIS.
Selain itu pihak kami juga berupaya seoptimal mungkin untuk membangun kerja sama yang baik dengan para
Pemberi Asuhan Pelayanan (dr. spesialis dan staf klinis dan non klinis lainnya), sehingga bersama-sama dapat memberikan pelayanan dengan mengedepankan prinsip “Kendali mutu dan biaya, demi Keselamatan Pasien”.
Kuncinya ada pada sinergi antara penyelenggara program JKN-KIS dalam hal ini BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan dan tentunya pemberi asuhan pelayanan
di di rumah sakit seperti dokter spesialis dan staf klinis-nonklinis lainnya, serta tidak akan ada iur biaya apabila pasien sudah menempati kelas sesuai haknya,” tutupnya mengakhiri pembicaraan. (rba)