28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:46 AM WIB

Overload, Perluasan TPA Bengkala Jadi Kebutuhan Mendesak

SINGARAJA – Upaya perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala, dianggap sudah mendesak.

Apabila tak segera dilakukan perluasan, diperkirakan TPA sudah mengalami kelebihan beban dalam dua tahun mendatang.

Apabila sampai mengalami kelebihan beban, sampah yang masuk pun tak bisa lagi ditampung di sana.

Saat ini beban sampah yang diterima TPA Bengkala cukup besar. Dalam sehari, volume sampah yang masuk ke TPA Bengkala, mencapai 500 meter kubik.

Sebanyak 400 meter kubik diantaranya masuk melalui layanan angkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, sementara 100 meter kubik lainnya masuk melalui layanan angkutan desa maupun pihak swasta.

Kepala DLH Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengatakan, kebutuhan perluasan lahan di TPA Bengkala memang sudah mendesak.

Sebab dari kalkulasi, diperkirakan TPA sudah kelebihan beban pada tahun 2022 mendatang.

DLH sebenarnya sudah sempat mengajukan hibah lahan seluas 17 hektare pada Pemprov Bali. Lahan itu terletak di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.

Namun, permohonan hibah itu ditolak pemprov. “Sudah ada jawaban dari provinsi. Lahan itu akan digunakan untuk optimalisasi tugas dan fungsi Dinas Pertanian Provinsi,” kata Ariadi.

Solusi yang saat ini dapat diambil ialah perluasan lahan. Ariadi menyebut ada lahan seluas 1,7 hektare di sekitar TPA Bengkala yang dapat dibebaskan.

Dirinya pun telah mengajukan rencana pembebasan lahan tersebut pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Mudah-mudahan di tahun 2021 bisa dialokasikan anggaran untuk perluasan lahan. Kami sudah lakukan penjajagan dengan pemilik.

Intinya pemilik siap melepaskan tanahnya. Untuk harga itu kan nanti ditentukan lewat appraisal tim independen,” imbuhnya.

Selain perluasan lahan, solusi lainnya yang harus ditempuh ialah optimalisasi pengelolaan sampah di tingkat desa.

Layanan pengangkutan sampah di desa, idealnya melakukan pengelolaan dan pengolahan sampah di desa tersebut. Sehingga hanya sampah residu saja yang masuk ke TPA Bengkala.

“Selama ini kan hampir semuanya masuk ke TPA Bengkala. Jadi umurnya pendek. Kalau hanya sampah residu yang masuk, dengan luas tambahan 1,7 hektare,

usianya bisa lebih panjang. Kami sedang berupaya terus ke desa-desa mendorong optimalisasi pengelolaan di tingkat desa,” tegasnya.

Sekadar diketahui, untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis desa, DLH Buleleng sudah menyiapkan berbagai fasilitas.

Total ada 29 unit Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan 11 rumah kompos yang dibangun DLH Buleleng.

Infrastruktur itu diharapkan bisa mengurangi beban TPA Bengkala, sebab beban pengelolaan sudah tersebar di desa-desa. 

SINGARAJA – Upaya perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala, dianggap sudah mendesak.

Apabila tak segera dilakukan perluasan, diperkirakan TPA sudah mengalami kelebihan beban dalam dua tahun mendatang.

Apabila sampai mengalami kelebihan beban, sampah yang masuk pun tak bisa lagi ditampung di sana.

Saat ini beban sampah yang diterima TPA Bengkala cukup besar. Dalam sehari, volume sampah yang masuk ke TPA Bengkala, mencapai 500 meter kubik.

Sebanyak 400 meter kubik diantaranya masuk melalui layanan angkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, sementara 100 meter kubik lainnya masuk melalui layanan angkutan desa maupun pihak swasta.

Kepala DLH Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengatakan, kebutuhan perluasan lahan di TPA Bengkala memang sudah mendesak.

Sebab dari kalkulasi, diperkirakan TPA sudah kelebihan beban pada tahun 2022 mendatang.

DLH sebenarnya sudah sempat mengajukan hibah lahan seluas 17 hektare pada Pemprov Bali. Lahan itu terletak di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.

Namun, permohonan hibah itu ditolak pemprov. “Sudah ada jawaban dari provinsi. Lahan itu akan digunakan untuk optimalisasi tugas dan fungsi Dinas Pertanian Provinsi,” kata Ariadi.

Solusi yang saat ini dapat diambil ialah perluasan lahan. Ariadi menyebut ada lahan seluas 1,7 hektare di sekitar TPA Bengkala yang dapat dibebaskan.

Dirinya pun telah mengajukan rencana pembebasan lahan tersebut pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Mudah-mudahan di tahun 2021 bisa dialokasikan anggaran untuk perluasan lahan. Kami sudah lakukan penjajagan dengan pemilik.

Intinya pemilik siap melepaskan tanahnya. Untuk harga itu kan nanti ditentukan lewat appraisal tim independen,” imbuhnya.

Selain perluasan lahan, solusi lainnya yang harus ditempuh ialah optimalisasi pengelolaan sampah di tingkat desa.

Layanan pengangkutan sampah di desa, idealnya melakukan pengelolaan dan pengolahan sampah di desa tersebut. Sehingga hanya sampah residu saja yang masuk ke TPA Bengkala.

“Selama ini kan hampir semuanya masuk ke TPA Bengkala. Jadi umurnya pendek. Kalau hanya sampah residu yang masuk, dengan luas tambahan 1,7 hektare,

usianya bisa lebih panjang. Kami sedang berupaya terus ke desa-desa mendorong optimalisasi pengelolaan di tingkat desa,” tegasnya.

Sekadar diketahui, untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis desa, DLH Buleleng sudah menyiapkan berbagai fasilitas.

Total ada 29 unit Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan 11 rumah kompos yang dibangun DLH Buleleng.

Infrastruktur itu diharapkan bisa mengurangi beban TPA Bengkala, sebab beban pengelolaan sudah tersebar di desa-desa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/