28.2 C
Jakarta
17 September 2024, 3:25 AM WIB

Buleleng Minta Fasilitas Karantina Sendiri, Satgas Ungkap Alasan Ini

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng mengusulkan agar disediakan fasilitas karantina tersendiri di Kabupaten Buleleng.

Fasilitas itu diharapkan dapat mempercepat proses pencegahan covid-19 di masyarakat. Selama ini warga Buleleng yang menjalani karantina, harus menuju Denpasar lebih dulu.

Mereka dikarantina di beberapa lokasi. Diantaranya di Hotel Ibis, Hotel Berry Glee, dan Hotel Bali Beach Sanur.

Pemerintah pun mengusulkan agar fasilitas serupa disiapkan di Buleleng. Sehingga lebih mudah melakukan pengawasan. Selain itu biaya antar jemput pasien juga dapat ditekan.

Sebab selama ini biaya antar jemput pasien yang menjalani karantina di Denpasar, dibebankan pada belanja pemerintah daerah.

Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengatakan, wacana penyiapan fasilitas karantina itu memang kembali menguat.

Dengan fasilitas yang tersedia di Buleleng, warga diharapkan merasa lebih nyaman. Sebab selama ini warga yang menjalani karantina di Denpasar, sering was-was.

Mereka mengaku lebih nyaman berada di Singaraja, karena beberapa kebutuhan bisa disuplai oleh keluarganya.

Suyasa mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Pada prinsipnya usulan itu dapat disetujui. Dengan catatan pemerintah kabupaten membantu mencari hotel yang bersedia dijadikan fasilitas karantina.

“Masalahnya memang di sana. Beberapa bulan lalu kami sudah rapat beberapa kali dengan pengeloal hotel. Tapi tidak ada yang bersedia,” kata Suyasa.

Apabila ada hotel yang bersedia menjadi pusat karantina, sebenarnya provinsi akan memberikan izin dalam waktu singkat.

Keberadaan fasilitas karantina di kabupaten juga tak akan membebani keuangan daerah. Sebab biaya sewa fasilitas karantina dibebankan pada pemerintah pusat, yang dianggarkan lewat pemerintah provinsi.

Rencananya dalam waktu dekat ini, pemerintah akan kembali melangsungkan pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Buleleng.

Dengan harapan ada pengelola hotel yang bersedia menjadikan hotel mereka sebagai lokasi karantina.

“Di Denpasar, hotel Inna Grand Bali Beach itu bersedia. Warga kita banyak di sana. Hotel bintang 5 lho bersedia.

Harapannya kan ada pengelola hotel di Buleleng ini yang ikhlas, supaya bisa lebih dekat proses karantinanya,” tukas Suyasa. 

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng mengusulkan agar disediakan fasilitas karantina tersendiri di Kabupaten Buleleng.

Fasilitas itu diharapkan dapat mempercepat proses pencegahan covid-19 di masyarakat. Selama ini warga Buleleng yang menjalani karantina, harus menuju Denpasar lebih dulu.

Mereka dikarantina di beberapa lokasi. Diantaranya di Hotel Ibis, Hotel Berry Glee, dan Hotel Bali Beach Sanur.

Pemerintah pun mengusulkan agar fasilitas serupa disiapkan di Buleleng. Sehingga lebih mudah melakukan pengawasan. Selain itu biaya antar jemput pasien juga dapat ditekan.

Sebab selama ini biaya antar jemput pasien yang menjalani karantina di Denpasar, dibebankan pada belanja pemerintah daerah.

Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengatakan, wacana penyiapan fasilitas karantina itu memang kembali menguat.

Dengan fasilitas yang tersedia di Buleleng, warga diharapkan merasa lebih nyaman. Sebab selama ini warga yang menjalani karantina di Denpasar, sering was-was.

Mereka mengaku lebih nyaman berada di Singaraja, karena beberapa kebutuhan bisa disuplai oleh keluarganya.

Suyasa mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Pada prinsipnya usulan itu dapat disetujui. Dengan catatan pemerintah kabupaten membantu mencari hotel yang bersedia dijadikan fasilitas karantina.

“Masalahnya memang di sana. Beberapa bulan lalu kami sudah rapat beberapa kali dengan pengeloal hotel. Tapi tidak ada yang bersedia,” kata Suyasa.

Apabila ada hotel yang bersedia menjadi pusat karantina, sebenarnya provinsi akan memberikan izin dalam waktu singkat.

Keberadaan fasilitas karantina di kabupaten juga tak akan membebani keuangan daerah. Sebab biaya sewa fasilitas karantina dibebankan pada pemerintah pusat, yang dianggarkan lewat pemerintah provinsi.

Rencananya dalam waktu dekat ini, pemerintah akan kembali melangsungkan pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Buleleng.

Dengan harapan ada pengelola hotel yang bersedia menjadikan hotel mereka sebagai lokasi karantina.

“Di Denpasar, hotel Inna Grand Bali Beach itu bersedia. Warga kita banyak di sana. Hotel bintang 5 lho bersedia.

Harapannya kan ada pengelola hotel di Buleleng ini yang ikhlas, supaya bisa lebih dekat proses karantinanya,” tukas Suyasa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/