29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:13 AM WIB

Proyek Kampus Menteri Susi Mangrak, PT Sartonia Agung Di-blacklist

NEGARA – Pembangunan kampus politeknik kelautan dan perikanan Jembrana, meski sudah lewat dari batas waktu ditentukan tetap akan dilanjutkan hingga selesai.

Namun, kontraktor yang akan melanjutkan pembangunan kampus yang ada di Desa Pengambengan ini, kontraktor baru yang ditunjuk kementerian.

Sedangkan kontraktor sebelumnya PT Sartonia Agung sudah diputus kontrak dan di-blacklist karena tidak memenuhi target sesuai kontrak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Bambang Suprakto, saat berkunjung ke Jembrana, Selasa (3/4).

Menurutnya, penunjukan rekanan kontraktor baru untuk melanjutkan pembangunan Politeknik kelautan

dan perikanan Jembrana ini merujuk pada Peraturan Presiden No 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam aturan tersebut, ketika terjadi pemutusan kontrak, penggantinya bisa dilakukan penunjukan langsung tetapi tetap memperhatikan kemampuan serta kompetensi pihak yang ditunjuk.

“Pembangunan akan dilanjutkan sampai ada rekanan baru yang ditunjuk,” jelasnya, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa.

Setelah pemutusan kontrak kerja dengan kontraktor sebelumnya, KKP akan menerjunkan tim audit yang terdiri dari Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, ahli struktur bangunan, BPKP dan auditor.

Tim ini nantinya bertugas untuk evaluasi serta audit proyek paling lambat dilakukan minggu depan.

Tim audit tersebut untuk memastikan bangunan yang sudah dikerjakan perusahaan yang telah diputus kontraknya, serta nilai pengerjaannya yang akan dibayar.

Namun pembayaran ini, perlu kepastian mengenai tunggakan utang kontraktor pada pekerja, material dan pihak lain sebagai salah satu syarat mutlak pembayaran.

”Kalau belum terpenuhi, belum bisa dibayar ke rekanan,” terangnya. Hingga saat ini, Bambang menyebutkan, kontraktor pemenang tender

masih menunggak pembayaran untuk material dan gaji pekerja. Karena itu, pihak rekanan diberi waktu hingga satu minggu guna menyelesaikannya.

Bambang menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah membayar 30 persen dari nilai kontrak Rp 44 miliar.

Apabila ada kelebihan pembangunan yang sudah tercapai, akan dibayar langsung dipotong pinalti. Karena pengerjaan kampus tersebut sudah tidak sesuai target, rekanan tersebut sudah di-blacklist.

Karena masih menunggu rekanan baru dan audit, saat ini pengerjaan pembangunan kampus terhenti.

Namun pihak kontraktor masih diberi waktu berada di lokasi proyek untuk memudahkan koordinasi dan menyelesaikan sejumlah masalah dengan pihak lain.

Pengerjaan kampus apabila sudah ada kontraktor baru yang ditunjuk, ditargetkan selesai dalam tiga bulan kedepan atau paling lambat bulan Agustus.

Pasalnya, pada bulan September akan dimulai penerimaan taruna baru dan kegiatan belajar mengajar Saat ini puluhan taruna yang sudah dilantik belum lama ini, masih dititipkan belajar di politeknik serupa di Sidoarjo, Jawa Timur.

Seperti diketahui, para pekerja melakukan aksi mogok kerja karena menuntut gaji yang belum dibayar sejak sebelum terakhir.

Padahal proyek kampus tersebut dianggarkan dari APN nilainya puluhan miliar. Proyek Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana dibangun

dengan pagu anggaran sebesar Rp 54 miliar lebih dengan 89 peserta lelang. PT Sartonia Agung menjadi pemenang tender dengan harga terkoreksi Rp 44,3 miliar.

Namun dalam proses pembangunannya tahun 2017 lalu, waktu pelaksanaan 94 (hari kalender) tidak terpenuhi hingga tutup tahun.

Sehingga meminta lagi perpanjangan sampai 31 Maret 2018 dan pembangunan tetap tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan. Para pekerja juga menuntut gaji yang tidak dibayar selama sebulan.

NEGARA – Pembangunan kampus politeknik kelautan dan perikanan Jembrana, meski sudah lewat dari batas waktu ditentukan tetap akan dilanjutkan hingga selesai.

Namun, kontraktor yang akan melanjutkan pembangunan kampus yang ada di Desa Pengambengan ini, kontraktor baru yang ditunjuk kementerian.

Sedangkan kontraktor sebelumnya PT Sartonia Agung sudah diputus kontrak dan di-blacklist karena tidak memenuhi target sesuai kontrak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Bambang Suprakto, saat berkunjung ke Jembrana, Selasa (3/4).

Menurutnya, penunjukan rekanan kontraktor baru untuk melanjutkan pembangunan Politeknik kelautan

dan perikanan Jembrana ini merujuk pada Peraturan Presiden No 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam aturan tersebut, ketika terjadi pemutusan kontrak, penggantinya bisa dilakukan penunjukan langsung tetapi tetap memperhatikan kemampuan serta kompetensi pihak yang ditunjuk.

“Pembangunan akan dilanjutkan sampai ada rekanan baru yang ditunjuk,” jelasnya, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa.

Setelah pemutusan kontrak kerja dengan kontraktor sebelumnya, KKP akan menerjunkan tim audit yang terdiri dari Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, ahli struktur bangunan, BPKP dan auditor.

Tim ini nantinya bertugas untuk evaluasi serta audit proyek paling lambat dilakukan minggu depan.

Tim audit tersebut untuk memastikan bangunan yang sudah dikerjakan perusahaan yang telah diputus kontraknya, serta nilai pengerjaannya yang akan dibayar.

Namun pembayaran ini, perlu kepastian mengenai tunggakan utang kontraktor pada pekerja, material dan pihak lain sebagai salah satu syarat mutlak pembayaran.

”Kalau belum terpenuhi, belum bisa dibayar ke rekanan,” terangnya. Hingga saat ini, Bambang menyebutkan, kontraktor pemenang tender

masih menunggak pembayaran untuk material dan gaji pekerja. Karena itu, pihak rekanan diberi waktu hingga satu minggu guna menyelesaikannya.

Bambang menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah membayar 30 persen dari nilai kontrak Rp 44 miliar.

Apabila ada kelebihan pembangunan yang sudah tercapai, akan dibayar langsung dipotong pinalti. Karena pengerjaan kampus tersebut sudah tidak sesuai target, rekanan tersebut sudah di-blacklist.

Karena masih menunggu rekanan baru dan audit, saat ini pengerjaan pembangunan kampus terhenti.

Namun pihak kontraktor masih diberi waktu berada di lokasi proyek untuk memudahkan koordinasi dan menyelesaikan sejumlah masalah dengan pihak lain.

Pengerjaan kampus apabila sudah ada kontraktor baru yang ditunjuk, ditargetkan selesai dalam tiga bulan kedepan atau paling lambat bulan Agustus.

Pasalnya, pada bulan September akan dimulai penerimaan taruna baru dan kegiatan belajar mengajar Saat ini puluhan taruna yang sudah dilantik belum lama ini, masih dititipkan belajar di politeknik serupa di Sidoarjo, Jawa Timur.

Seperti diketahui, para pekerja melakukan aksi mogok kerja karena menuntut gaji yang belum dibayar sejak sebelum terakhir.

Padahal proyek kampus tersebut dianggarkan dari APN nilainya puluhan miliar. Proyek Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana dibangun

dengan pagu anggaran sebesar Rp 54 miliar lebih dengan 89 peserta lelang. PT Sartonia Agung menjadi pemenang tender dengan harga terkoreksi Rp 44,3 miliar.

Namun dalam proses pembangunannya tahun 2017 lalu, waktu pelaksanaan 94 (hari kalender) tidak terpenuhi hingga tutup tahun.

Sehingga meminta lagi perpanjangan sampai 31 Maret 2018 dan pembangunan tetap tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan. Para pekerja juga menuntut gaji yang tidak dibayar selama sebulan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/