33.8 C
Jakarta
27 April 2024, 13:49 PM WIB

Ngaben di Sudaji Berbuntut Panjang, Begini Kata Perbekel dan Bendesa

SAWAN – Kebijakan Bendesa Adat Sudaji Nyoman Sunuada yang mengizinkan ngaben dadia yang berlangsung Jumat (1/5) lalu berbuntut panjang.

Ngaben itu diikuti puluhan masyarakat. Tak pelak prosesi itu mendapat sorotan, karena berlangsung ditengah upaya social dan physical distancing yang disampaikan pemerintah.

Sebagian warga pun protes dengan melakukan aksi vandalisme. Agar tidak makin melebar, polisi segera bertindak.

Kepolisian memanggil sejumlah tokoh masyarakat di Desa Sudaji terkait dengan prosesi ngaben massal yang berlangsung Jumat lalu.

Di antaranya Perbekel Sudaji Made Ngurah Fajar Kurniawan, Bendesa Adat Sudaji Nyoman Sunuada, dan pamucuk di Dadia Kubayan Desa Adat Sudaji. Pemanggilan itu dilakukan pada Sabtu (2/5) lalu.

Perbekel Fajar Kurniawan mengatakan, dirinya dimintai keterangan terkait prosesi pengabenan yang melibatkan banyak orang.

Sesuai dengan protokol social dan physical distancing, semestinya prosesi itu diikuti maksimal 25 orang saja.

“Saya jawab seadanya saja. Kami baru tahu (akan ada ngaben) setelah diundang pihak keluarga Dadia Kubayan,” kata Fajar.

Menurutnya, pelaksanaan ngaben memang awalnya ingin melibatkan 25 orang saja. Namun setelah melihat rute pengusungan bade, tidak memungkinkan hanya melibatkan 25 orang saja.

Sebab rute yang dilalui berupa jalan tanjakan, dan bade yang digunakan juga cukup berat. “Memang penyidik bertanya, apakah dadia (yang Ngaben, Red) betul sudah berkordinasi dengan Perbekel?

saya jawab Jro Kubayan dan Jro Nyarikan sudah berkordinasi. Lalu kenapa pengabenan terus dilanjutkan? Saya jawab, sudah mengimbau, karena dadia sudah mendapat ijin dari Jro Bendesa,” imbuh Fajar.

Sementara itu Bendesa Adat Sudaji Nyoman Sunuada mengatakan, upacara Ngaben mulanya akan dilaksanakan oleh tiga dadia, yakni Dadia Tangkas di Banjar Kaja Kangin, Dadia Pasek Pegatepan di Banjar Singkung dan Dadia Kubayan di Banjar Desa.

Dadia Tangkas memilih batas, karena melibatkan 27 sawa. Sementara Dadia Pasek dan Dadia Kubayan tetap melanjutkan, karena jumlah sawa yang terbatas.

Di Dadia Pasek hanya 10 sawa, dan Dadia Kubayan diikuti 7 sawa. Lokasi upacaranya pun berbeda. Dadia Pasek di Setra Kauh depan Lapangan Sudaji, sedangkan Dadia Kubayan di Setra Tengah.

Sunuada mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan izin atau mengeluarkan larangan jika krama menggelar upacara ngaben ditengah pandemi.

“Kan ada SE Gubernur Bali nomor 1 sampai 7. Lalu pada nomor 7 ada point a, b, dan c. Kemudian ketika ditelaah dengan seksama nyelepit nomor 7 c berbunyi,

kalau upacara Ngaben tidak bisa ditunda, bisa dilaksanakan tapi tetap terbatas. Itulah dijadikan pertimbangan pelaksanaan Ngaben Dadia Kubayan dan Dadia Pasek puncak acaranya 1 Mei 2020.

Ya, saya dan prajuru tidak berhak menutup jalannya upacara, kami tidak berani. Ya, karena bunyi imbauan di nomor 7 c itu,” terangnya.

Sunuada menyatakan pihaknya telah meminta agar jumlah peserta dibatasi. Selain itu desa adat juga meminta agar warga yang terlibat dalam upacara menggunakan masker.

Warga yang menonton juga dilarang. Apabila ada yang membandel, Sunuada menyatakan desa adat mengizinkan aparat membubarkan warga tersebut.

Sunuada bahkan merinci, di Dadia Kubayan diikuti 34 orang warga. Di antaranya sekaa gong gender 2 orang, 2 orang keluarga dadia Kubayan di atas bade, pengusung bade 20 orang, tali penandanan bade 10 orang.

“Soal kerumunan masyararakat yang menonton saya tidak berani jamin. Boleh nonton, tapi dari rumah masing-masing, jangan berkerumun di jalan.

Soal krama dadia Kubayan ikut dalam Ngaben diatur dadianya. Sudah saya tegaskan jika tidak bisa mengikuti imbauan pemerintan

jaga jarak dan membatasi orang ikut ngaben lebih baik mundur atau membatalkan upacara ngaben,” katanya.

Sementara itu Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa membenarkan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap sejumlah tokoh masyarakat Desa Sudaji terkait pelaksanaan Ngaben di Dadia Kubayan.

Pemeriksaan dilakukan secara estafet atau bergilir, mulai dari Perbekel Desa Sudaji, keluarga Dadia Kubayan dan Bendesa Adat Sudaji.

Meski begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan meminta tambahan keterangan dari sejumlah pihak terkait upacara pengabenan tersebut.

“Sementara ini, kita hanya meminta keterangan kenapa mereka bisa melaksanakan kegiatan Ngaben ditengah imbauan pemerintah memutus rantai penyebaran virus Corona.

Ngaben itu menarik atau mengumpulkan massa cukup banyak sehingga kita meminta seperti apa pertanggungjawaban mereka,” ujar Sinar. 

SAWAN – Kebijakan Bendesa Adat Sudaji Nyoman Sunuada yang mengizinkan ngaben dadia yang berlangsung Jumat (1/5) lalu berbuntut panjang.

Ngaben itu diikuti puluhan masyarakat. Tak pelak prosesi itu mendapat sorotan, karena berlangsung ditengah upaya social dan physical distancing yang disampaikan pemerintah.

Sebagian warga pun protes dengan melakukan aksi vandalisme. Agar tidak makin melebar, polisi segera bertindak.

Kepolisian memanggil sejumlah tokoh masyarakat di Desa Sudaji terkait dengan prosesi ngaben massal yang berlangsung Jumat lalu.

Di antaranya Perbekel Sudaji Made Ngurah Fajar Kurniawan, Bendesa Adat Sudaji Nyoman Sunuada, dan pamucuk di Dadia Kubayan Desa Adat Sudaji. Pemanggilan itu dilakukan pada Sabtu (2/5) lalu.

Perbekel Fajar Kurniawan mengatakan, dirinya dimintai keterangan terkait prosesi pengabenan yang melibatkan banyak orang.

Sesuai dengan protokol social dan physical distancing, semestinya prosesi itu diikuti maksimal 25 orang saja.

“Saya jawab seadanya saja. Kami baru tahu (akan ada ngaben) setelah diundang pihak keluarga Dadia Kubayan,” kata Fajar.

Menurutnya, pelaksanaan ngaben memang awalnya ingin melibatkan 25 orang saja. Namun setelah melihat rute pengusungan bade, tidak memungkinkan hanya melibatkan 25 orang saja.

Sebab rute yang dilalui berupa jalan tanjakan, dan bade yang digunakan juga cukup berat. “Memang penyidik bertanya, apakah dadia (yang Ngaben, Red) betul sudah berkordinasi dengan Perbekel?

saya jawab Jro Kubayan dan Jro Nyarikan sudah berkordinasi. Lalu kenapa pengabenan terus dilanjutkan? Saya jawab, sudah mengimbau, karena dadia sudah mendapat ijin dari Jro Bendesa,” imbuh Fajar.

Sementara itu Bendesa Adat Sudaji Nyoman Sunuada mengatakan, upacara Ngaben mulanya akan dilaksanakan oleh tiga dadia, yakni Dadia Tangkas di Banjar Kaja Kangin, Dadia Pasek Pegatepan di Banjar Singkung dan Dadia Kubayan di Banjar Desa.

Dadia Tangkas memilih batas, karena melibatkan 27 sawa. Sementara Dadia Pasek dan Dadia Kubayan tetap melanjutkan, karena jumlah sawa yang terbatas.

Di Dadia Pasek hanya 10 sawa, dan Dadia Kubayan diikuti 7 sawa. Lokasi upacaranya pun berbeda. Dadia Pasek di Setra Kauh depan Lapangan Sudaji, sedangkan Dadia Kubayan di Setra Tengah.

Sunuada mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan izin atau mengeluarkan larangan jika krama menggelar upacara ngaben ditengah pandemi.

“Kan ada SE Gubernur Bali nomor 1 sampai 7. Lalu pada nomor 7 ada point a, b, dan c. Kemudian ketika ditelaah dengan seksama nyelepit nomor 7 c berbunyi,

kalau upacara Ngaben tidak bisa ditunda, bisa dilaksanakan tapi tetap terbatas. Itulah dijadikan pertimbangan pelaksanaan Ngaben Dadia Kubayan dan Dadia Pasek puncak acaranya 1 Mei 2020.

Ya, saya dan prajuru tidak berhak menutup jalannya upacara, kami tidak berani. Ya, karena bunyi imbauan di nomor 7 c itu,” terangnya.

Sunuada menyatakan pihaknya telah meminta agar jumlah peserta dibatasi. Selain itu desa adat juga meminta agar warga yang terlibat dalam upacara menggunakan masker.

Warga yang menonton juga dilarang. Apabila ada yang membandel, Sunuada menyatakan desa adat mengizinkan aparat membubarkan warga tersebut.

Sunuada bahkan merinci, di Dadia Kubayan diikuti 34 orang warga. Di antaranya sekaa gong gender 2 orang, 2 orang keluarga dadia Kubayan di atas bade, pengusung bade 20 orang, tali penandanan bade 10 orang.

“Soal kerumunan masyararakat yang menonton saya tidak berani jamin. Boleh nonton, tapi dari rumah masing-masing, jangan berkerumun di jalan.

Soal krama dadia Kubayan ikut dalam Ngaben diatur dadianya. Sudah saya tegaskan jika tidak bisa mengikuti imbauan pemerintan

jaga jarak dan membatasi orang ikut ngaben lebih baik mundur atau membatalkan upacara ngaben,” katanya.

Sementara itu Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa membenarkan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap sejumlah tokoh masyarakat Desa Sudaji terkait pelaksanaan Ngaben di Dadia Kubayan.

Pemeriksaan dilakukan secara estafet atau bergilir, mulai dari Perbekel Desa Sudaji, keluarga Dadia Kubayan dan Bendesa Adat Sudaji.

Meski begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan meminta tambahan keterangan dari sejumlah pihak terkait upacara pengabenan tersebut.

“Sementara ini, kita hanya meminta keterangan kenapa mereka bisa melaksanakan kegiatan Ngaben ditengah imbauan pemerintah memutus rantai penyebaran virus Corona.

Ngaben itu menarik atau mengumpulkan massa cukup banyak sehingga kita meminta seperti apa pertanggungjawaban mereka,” ujar Sinar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/