26.7 C
Jakarta
27 April 2024, 7:59 AM WIB

“Study From Home” di Buleleng Diperpanjang, Ujian Semester Ditiadakan

SINGARAJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng mengambil kebijakan strategis. Disdikpora Buleleng menghapus kebijakan ujian akhir semester, untuk semester genap tahun 2020 ini.

Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika. Astika mengatakan, kebijakan itu diambil seiring dengan masa perpanjang study from home alias belajar di rumah.

Sehingga beberapa kegiatan yang berkaitan dengan ujian, ditiadakan. Astika mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti kebijakan study from home, seperti yang ditetapkan Gubernur Bali Wayan Koster.

Dalam kebijakan itu, Pemprov Bali menyatakan bahwa masa tanggap darurat bencana covid-19 berakhir pada 29 Mei mendatang dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan.

“Kalau dalam surat edaran kami, kebijakan belajar di rumah itu ditetapkan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Jadi kalau edaran itu belum dicabut, maka tetap belajar di rumah.

Kalau pandemi berakhir, nanti surat edarannya segera kami cabut,” kata Astika melalui sambungan telepon, Minggu siang.

Seiring dengan perpanjangan masa belajar di rumah, Astika mengatakan sudah mengambil kebijakan strategis. Baik itu dalam hal nilai kelulusan maupun nilai kenaikan kelas.

Untuk nilai kelulusan siswa SD misalnya. Nilai kelulusan ditentukan berdasarkan nilai di kelas IV, kelas V, dan semester gasal kelas VI. Sementara nilai untuk semester genap tahun ini, dapat digunakan sebagai tambahan nilai.

Hal serupa juga diterapkan untuk siswa SMP. Kelulusan hanya menggunakan nilai di kelas VII, kelas VIII, dan semester gasal kelas IX. Nilai semester genap kelas IX, hanya digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

“Untuk kejar paket C juga begitu. Nilai 5 semester terakhir yang dijadikan acuan kelulusan. Jadi tidak ada ujian sekolah. Kalau toh ada naskah ujian sekolah yang sudah terdistribusi, itu tidak digunakan,” tegas Astika.

Sementara untuk kenaikan kelas, Astika menyatakan para guru akan mengambil nilai-nilai pada semester sebelumnya.

Khusus bagi siswa kelas I SD, nilai yang digunakan ada nilai harian, ditambah nilai yang digunakan pada semester satu. 

SINGARAJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng mengambil kebijakan strategis. Disdikpora Buleleng menghapus kebijakan ujian akhir semester, untuk semester genap tahun 2020 ini.

Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika. Astika mengatakan, kebijakan itu diambil seiring dengan masa perpanjang study from home alias belajar di rumah.

Sehingga beberapa kegiatan yang berkaitan dengan ujian, ditiadakan. Astika mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti kebijakan study from home, seperti yang ditetapkan Gubernur Bali Wayan Koster.

Dalam kebijakan itu, Pemprov Bali menyatakan bahwa masa tanggap darurat bencana covid-19 berakhir pada 29 Mei mendatang dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan.

“Kalau dalam surat edaran kami, kebijakan belajar di rumah itu ditetapkan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Jadi kalau edaran itu belum dicabut, maka tetap belajar di rumah.

Kalau pandemi berakhir, nanti surat edarannya segera kami cabut,” kata Astika melalui sambungan telepon, Minggu siang.

Seiring dengan perpanjangan masa belajar di rumah, Astika mengatakan sudah mengambil kebijakan strategis. Baik itu dalam hal nilai kelulusan maupun nilai kenaikan kelas.

Untuk nilai kelulusan siswa SD misalnya. Nilai kelulusan ditentukan berdasarkan nilai di kelas IV, kelas V, dan semester gasal kelas VI. Sementara nilai untuk semester genap tahun ini, dapat digunakan sebagai tambahan nilai.

Hal serupa juga diterapkan untuk siswa SMP. Kelulusan hanya menggunakan nilai di kelas VII, kelas VIII, dan semester gasal kelas IX. Nilai semester genap kelas IX, hanya digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

“Untuk kejar paket C juga begitu. Nilai 5 semester terakhir yang dijadikan acuan kelulusan. Jadi tidak ada ujian sekolah. Kalau toh ada naskah ujian sekolah yang sudah terdistribusi, itu tidak digunakan,” tegas Astika.

Sementara untuk kenaikan kelas, Astika menyatakan para guru akan mengambil nilai-nilai pada semester sebelumnya.

Khusus bagi siswa kelas I SD, nilai yang digunakan ada nilai harian, ditambah nilai yang digunakan pada semester satu. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/