28.2 C
Jakarta
26 November 2024, 0:06 AM WIB

Duh, Tak Kantongi Izin, Polisi Bubarkan Turnamen Ceki

RadarBali.com – Ada berbagai acara yang dilakukan masyarakat saat ini dalam menggalang dana untuk kegiatan desa.

Salah satunya dengan menggelar turnamen ceki, seperti yang dilakukan Pengepon Pura Dadia Pulasari, Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung di Balai Banjar Pakraman Kertha Sabha Desa Negari.

Sayangnya kegiatan penggalangan dana tersebut terpaksa harus terhenti sementara oleh pihak kepolisian.

Polisi terpaksa membubarkan turnamen lantaran panitia belum mengantongi izin resmi penyelenggaraan turnamen ceki dari FORMI (Forum Olahraga Rekreasi Masyarakat).

Termasuk tidak mengantongi izin keramaian dari Polsek Banjarangkan. Ketua Panitia Turnamen Ceki sekaligus Kelihan Pura Pulasari, Desa Negari, I Wayan Sudiana, menjelaskan, turnamen ceki tersebut baru pertama kali diselenggarakan pihaknya.

Tujuannya adalah untuk penggalangan dana perbaikan tembok pembatas Pura Dadia Pulasari yang roboh beberapa hari lalu.

“Turnamen ceki ini baru diadakan pertama kali, dan pesertanya juga intern warga Desa Negari,” katanya.

Menurutnya, meski dalam turnamen ini para peserta dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 100 ribu, namun cukup banyak warga yang tertarik untuk mengikuti kegiatan ini.

Tercatat ada sekitar 100 peserta yang mendaftar yang kemudian dibagi dalam 20 kelompok. “Satu kelompok terdiri dari lima orang, dan saling berlomba untuk menjadi pemenang terbanyak dalam tujuh putaran permainan. Adapun bagi pemenang akan mendapatkan hadiah satu buah handphone,” ungkapnya.

Sayangnya, saat turnamen ceki tersebut mulai memasuki tahap semifinal, tiba-tiba pihak kepolisian dari Polsek Banjarangkan mendatangi panitia dan meminta turnamen itu dihentikan.

Usut punya usut turnamen tersebut terpaksa dihentikan sementara, karena dianggap tidak memiliki izin resmi penyelenggaraan turnamen ceki dari FORMI termasuk tidak mengantongi izin keramaian dari Polsek Banjarangkan.

Merasa memang tidak memiliki izin dari FORMI dan keramaian tersebut, pihak penyelenggara pun hanya bisa menerima hal tersebut.

Sudiana mengaku tidak mengetahui jika acara yang dilakukan untuk penggalangan dana tersebut harus memiliki izin dari FORMI terlebih dahulu.

“Kalau hanya mengajukan pemakluman ke pihak kepolisian. Kami benar-benar tidak tau kalau harus ada izin dari FORMI. Pihak panitia tadi diminta koordinasi ke FORMI Bali, jadi itu akan kami laksanakan,” tandasnya.

Kapolsek Banjarangkan AKP Ni Luh Wirati membenarkan pembubaran turnamen ceki itu. “Jadi, bahasanya kami hentikan sementara, sampai panitia mengurus menyelesaikan izin,” katanya.

RadarBali.com – Ada berbagai acara yang dilakukan masyarakat saat ini dalam menggalang dana untuk kegiatan desa.

Salah satunya dengan menggelar turnamen ceki, seperti yang dilakukan Pengepon Pura Dadia Pulasari, Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung di Balai Banjar Pakraman Kertha Sabha Desa Negari.

Sayangnya kegiatan penggalangan dana tersebut terpaksa harus terhenti sementara oleh pihak kepolisian.

Polisi terpaksa membubarkan turnamen lantaran panitia belum mengantongi izin resmi penyelenggaraan turnamen ceki dari FORMI (Forum Olahraga Rekreasi Masyarakat).

Termasuk tidak mengantongi izin keramaian dari Polsek Banjarangkan. Ketua Panitia Turnamen Ceki sekaligus Kelihan Pura Pulasari, Desa Negari, I Wayan Sudiana, menjelaskan, turnamen ceki tersebut baru pertama kali diselenggarakan pihaknya.

Tujuannya adalah untuk penggalangan dana perbaikan tembok pembatas Pura Dadia Pulasari yang roboh beberapa hari lalu.

“Turnamen ceki ini baru diadakan pertama kali, dan pesertanya juga intern warga Desa Negari,” katanya.

Menurutnya, meski dalam turnamen ini para peserta dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 100 ribu, namun cukup banyak warga yang tertarik untuk mengikuti kegiatan ini.

Tercatat ada sekitar 100 peserta yang mendaftar yang kemudian dibagi dalam 20 kelompok. “Satu kelompok terdiri dari lima orang, dan saling berlomba untuk menjadi pemenang terbanyak dalam tujuh putaran permainan. Adapun bagi pemenang akan mendapatkan hadiah satu buah handphone,” ungkapnya.

Sayangnya, saat turnamen ceki tersebut mulai memasuki tahap semifinal, tiba-tiba pihak kepolisian dari Polsek Banjarangkan mendatangi panitia dan meminta turnamen itu dihentikan.

Usut punya usut turnamen tersebut terpaksa dihentikan sementara, karena dianggap tidak memiliki izin resmi penyelenggaraan turnamen ceki dari FORMI termasuk tidak mengantongi izin keramaian dari Polsek Banjarangkan.

Merasa memang tidak memiliki izin dari FORMI dan keramaian tersebut, pihak penyelenggara pun hanya bisa menerima hal tersebut.

Sudiana mengaku tidak mengetahui jika acara yang dilakukan untuk penggalangan dana tersebut harus memiliki izin dari FORMI terlebih dahulu.

“Kalau hanya mengajukan pemakluman ke pihak kepolisian. Kami benar-benar tidak tau kalau harus ada izin dari FORMI. Pihak panitia tadi diminta koordinasi ke FORMI Bali, jadi itu akan kami laksanakan,” tandasnya.

Kapolsek Banjarangkan AKP Ni Luh Wirati membenarkan pembubaran turnamen ceki itu. “Jadi, bahasanya kami hentikan sementara, sampai panitia mengurus menyelesaikan izin,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/