29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:08 AM WIB

Aneh, Setahun Nelayan Hilang, Sampan Masih Ditahan Kepolisian

RadarBali.com –Rohami, 50, nelayan asal Banjar Kelapa Balian, Desa Pengambengan yang hilang sejak 6 Oktober 2016 lalu, sampai saat ini belum ditemukan.

Pihak keluarga sudah mengikhlaskan hilangnya nelayan tersebut. Namun, yang masih jadi pertanyaan keluarga korban, sampan fiber milik korban sampai saat ini belum diserahkan ke pihak keluarga.

Sampan tersebut sampai saat ini masih disimpan pihak kepolisian di Pos Polair Polres Jembrana di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan.

Salah satu keluarga korban, mengaku sudah meminta kembali sampan fiber milik Rohami, namun belum diserahkan.

”Keluarga sudah mengikhlaskan hilangnya Rohami, tapi mohon sampannya jangan ditahan,” kata Ahmadi, 60, kakak kandung korban.

Sebenarnya sejumlah persyaratan untuk meminta kembali sampan sudah dilengkapi pihaknya. Namun, tetap saja tidak diberikan.

Kata Ahmadi, meski hampir setahun berlalu kepolisian beralasan, sampan masih belum bisa diserahkan karena masih dalam proses penyelidikan.

“Adik saya sudah hilang, sekarang sampannya juga belum diberikan,” ujarnya. Rohami hilang Kamis 6 Oktober 2016, sekitar pukul 08.00 wita, di perairan Pengambengan setelah sampan yang digunakan untuk memancing ditabrak kapal besar pengangkut batubara.

Rohami diduga tenggelam dan sampan fibernya tetap mengapung di laut dengan kondisi rusak, mesin kapal juga hilang. Sedangkan kapal yang menabrak sampan Rohami tetap melaju dan hilang.

Kasatpol Air Polres Jembrana Iptu Eddy Waluyo mengatakan, permohonan pinjam rawat barang bukti dari keluarga sudah diajukan ke Kapolres Jembrana.

Persyaratan sudah dilengkapi. Di antaranya surat pernyataan bahwa Ahmadi memang benar saudara kandungnya.

“Saat ini masih menunggu keputusan dari Polres, karena Kapolres saat ini masih banyak kegiatan di Denpasar. Saya juga pejabat baru. Nanti saya kasih kabar kepada keluarga,” ujarnya. 

RadarBali.com –Rohami, 50, nelayan asal Banjar Kelapa Balian, Desa Pengambengan yang hilang sejak 6 Oktober 2016 lalu, sampai saat ini belum ditemukan.

Pihak keluarga sudah mengikhlaskan hilangnya nelayan tersebut. Namun, yang masih jadi pertanyaan keluarga korban, sampan fiber milik korban sampai saat ini belum diserahkan ke pihak keluarga.

Sampan tersebut sampai saat ini masih disimpan pihak kepolisian di Pos Polair Polres Jembrana di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan.

Salah satu keluarga korban, mengaku sudah meminta kembali sampan fiber milik Rohami, namun belum diserahkan.

”Keluarga sudah mengikhlaskan hilangnya Rohami, tapi mohon sampannya jangan ditahan,” kata Ahmadi, 60, kakak kandung korban.

Sebenarnya sejumlah persyaratan untuk meminta kembali sampan sudah dilengkapi pihaknya. Namun, tetap saja tidak diberikan.

Kata Ahmadi, meski hampir setahun berlalu kepolisian beralasan, sampan masih belum bisa diserahkan karena masih dalam proses penyelidikan.

“Adik saya sudah hilang, sekarang sampannya juga belum diberikan,” ujarnya. Rohami hilang Kamis 6 Oktober 2016, sekitar pukul 08.00 wita, di perairan Pengambengan setelah sampan yang digunakan untuk memancing ditabrak kapal besar pengangkut batubara.

Rohami diduga tenggelam dan sampan fibernya tetap mengapung di laut dengan kondisi rusak, mesin kapal juga hilang. Sedangkan kapal yang menabrak sampan Rohami tetap melaju dan hilang.

Kasatpol Air Polres Jembrana Iptu Eddy Waluyo mengatakan, permohonan pinjam rawat barang bukti dari keluarga sudah diajukan ke Kapolres Jembrana.

Persyaratan sudah dilengkapi. Di antaranya surat pernyataan bahwa Ahmadi memang benar saudara kandungnya.

“Saat ini masih menunggu keputusan dari Polres, karena Kapolres saat ini masih banyak kegiatan di Denpasar. Saya juga pejabat baru. Nanti saya kasih kabar kepada keluarga,” ujarnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/