GIANYAR – Terobosan dilakukan oleh Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh. Bagi warga yang meninggal dunia, desa memberikan santunan sebesar Rp 1 juta bagi keluarga yang ditinggalkan.
Program itu berlangsung 2019 dan baru pertama kali berlaku di desa di Kabupaten Gianyar. Perbekel Pering Gusti Arika Sudewa menyatakan, pemberian santunan untuk meringankan beban masyarakat desanya.
“Walaupun sedikit tapi mudah-mudahan bermakna, yang penting desa memperhatikan masyarakatnya. Paling tidak untuk menambah biaya penguburan dan upacara,” ujar Arika Sudewa, Jumat (4/1).
Kata Arika, program tersebut berlaku per 1 Januari 2019. “Ini sudah ada warga yang meninggal. Langsung kami berikan. Tapi karena terbentur hari raya, masih berproses,” jelasnya.
Arika menambahkan, dengan adanya santunan kematian ini, pihaknya berharap warga juga antusias mengurus akta kematian keluarganya.
“Kalau dulu, ada orang meninggal, tidak diurus akta kematiannya. Dengan begini, disamping untuk membantu masyarakat juga biar antusias mengurus akta kematian,” terangnya.
Jumlah masyarakat di Desa Pering mencapai kurang lebih 8000-an jiwa, dengan angka kematian per tahun rata-rata 45 orang.
Dengan jumlah masyarakat sebesar itu, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 50 juta per tahun diambil dari dana Bagi Hasil Pajak (BHP).
“Kalau orang meninggal kan tidak terukur. Kami harap, tahun depan program ini bisa terus berlanjut dan siapa nanti jadi perbekel harus melanjutkan program yang baik ini,” ujar perbekel yang menjabat hingga akhir 2019 itu.
Selain membuat program santunan kematian, sebelumnya pihaknya membuat program pemberian paket sembako bagi warga kurang mampu di Pering.
Pemberian sambako diberikan menjelang hari raya. “Tahun depan, rencananya kami buat program santunan kelahiran. Astungkara 2020 bisa berjalan,” tukas suami dari Ida Ayu Ratna Dwijayanti itu.