AMLAPURA – Pembatalan pembelajaran tatap muka pada Senin (4/1) tak membuat Kabupaten berhenti berencana. Kabupaten Karangasem tetap ingin menyusul Kabupaten Bangli untuk memberlakukan pembelajaran secara tatap muka.
Buktinya, Satgas Covid-19 berencana akan memberlakukan verifikasi terkait kesiapan masing-masing sekolah. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan munculnya klaster baru penyebaran covid-19 di sekolah-sekolah seiring dengan naiknya angka kasus positif.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, Gusti Ngurah Kartika.
Dihubungi melalui sambungan telepon Senin (4/1), Kartika menuturkan verifikasi yang dikomandoi satgas covid-19 Karangasem dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan BPBD Krangasem ini akan mengecek kesiapan masing-masing sekolah terkait pembelajaran tatap muka pascalibur panjang ini.
“Pemkab Karangasem sangat mempertimbangkan kehati-hatian dan keamanan agar tidak terjadi klaster baru di Sekolah. Terlebih semua Kabupaten di Bali sebagian besar menunda pembelajaran tatap muka yang rencana awal dilakukan Senin hari ini (kemarin),” tuturnya.
Satgas covid-19 dan beberapa instansi lainnya pun telah menggelar rapat yang dipimpin Sekda Kabupaten Karangasem terkait popa verifikasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Verifikasi yang dilakukan mengacu dari protokol kesehatan covid-19. Nantinya akan ada 10 item yang harus dipenuhi pihak sekolah untuk bisa lolos verifikasi dan dinyatakan siap menggelar pembelajaran secara tatap muka.
Pembelajar tatap muka berdasarkan SK 4 Menteri. Yakni Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, dan Mendagri. Ditambah lagi ada dorongan dari orang tua siswa diskolah.
“Verifikasi misalnya kesiapan sekolah dalam memiliki toilet bersih, tempat cuci tangan, izin dari wali murid dan lainnya. Nanti setelah diajukan pihak sekolah, hasilnya akan diajukan lagi ke Ibu Bupati. Apakah disetujui atau tidak. Kami sangat memperhatikan dan tidak mau tergesa-gesa. Proses belajar mengajar tatap muka tentunya memperhatikan perkembangan situasi covid-19,” tambahnya.
Langkah verifikasi untuk turun ke sekolah-sekolah ini masih menunggu pihak Satgas covid-19. Untuk prosesnya sendiri, Disdikpora Karangasem sudah mengajukan 31 sekolah. Di antaranya 26 SD dan 5 SMP untuk dilakukan verifikasi tahap awal. “Bolanya saat ini ada di Satgas covid-19. Kami sifatnya hanya mendampingi. Kalau memang besok mau turun kami akan dampingi,” jelas Kartika.
Izin wali murid juga menjadi pertimbangan tahapan verifikasi. Apabila dalam proses verifikasi ada wali murid yang tidak setuju dengan pertimbangan keamanan sang anak melakukan belajar tatap muka, Disdikpora akan mengikuti dan memberlakukan pembelajaran secara daring.
“Misalnya ketika dalam satu sekolah ada orang tua yang tidak setuju karena takut, kami akan tetap melakukan pembelajaran secara daring. Kalau yang setuju nanti akan belajar tatap muka. Intinya sistem pembelajaran daring dan tatap muka tetap kami akan berlakukan,” tukasnya.