26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:50 AM WIB

Tekan Efek Negatif, Distan Jembrana Mulai Kurangi Jatah Pupuk Kimia

NEGARA – Pemerintah Kabupaten Jembrana mulai menekan dan mengurangi jatah pupuk kimia pada 2019.

Pengurangan pupuk kimia itu dilakukan sebagai komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang ramah lingkungan dan bebas dari bahan kimia berbahaya.

 

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama, menjelaskan pengurangan jatah pupuk kimia ini bukan karena berkurangnya lahan pertanian di Jembrana.

Tetapi menurutnya pengurangan alokasi atau jatah pupuk pabrikan itu untuk menekan pemakaian pupuk kimia oleh masyarakat.

“Pupuk kimia ditekan. Tetapi sebaliknya, penggunaan pupuk organik didorong untuk digunakan petani karena lebih ramah lingkungan dan mengembalikan kesuburan tanah,” jelasnya, Selasa (5/3).

Dijelaskan, sesuai data alokasi pupuk tahun ini, untuk pupuk kimia (non-organik) diantaranya, pupuk urea 2.510 ton, tahun lalu mencapai 2.982 ton. Pupuk lain juga mengalami penurunan, untuk pupuk ZA 520 ton (2019) 597 ton (2018); pupuk SP-36 125 (2019), berkurang dari 169 (2018) dan NPK 2642 ton (2019) berkurang dari 3305 ton  (2018). Sedangkan pupuk organik, alokasi justru meningkat dari sebelumnya 422 ton setahun, tahun ini menjadi 512 ton.

” penyaluran pupuk subsidi tahun 2018, rata-rata terealisasi 99 persen,” ujarnya.

Jumlah alokasi pupuk tahun ini, berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) petani.

Apabila nantinya masih ada kekurangan pupuk, petani bisa memohon pada dinas, nantinya akan dicukupi dengan relokasi pupuk dari daerah lain.

Misalnya, pupuk kecamatan lain yang lebih direlokasi pada kecamatan lain yang kurang.

“Kalau satu Kabupaten kurang, maka akan disampaikan ke Provinsi guna ditindaklanjuti dengan relokasi dari kabupaten lain yang lebih,” jelasnya.

Penyaluran pupuk kimia dan organik tahun ini juga sudah berjalan karena mulai memasuki musim tanam. Bulan januari lalu, pupuk yang disalurkan Urea mencapai 93 ton, ZA 33 ton, SP-36 tersalurkan 19,40 ton dan NPK 313,85 ton serta pupuk organik 16,48 ton.

Selain mengarahkan petani untuk menggunakan pupuk organik, pihaknya juga sudah mengarahkan petani dengan bibit organik.

NEGARA – Pemerintah Kabupaten Jembrana mulai menekan dan mengurangi jatah pupuk kimia pada 2019.

Pengurangan pupuk kimia itu dilakukan sebagai komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang ramah lingkungan dan bebas dari bahan kimia berbahaya.

 

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama, menjelaskan pengurangan jatah pupuk kimia ini bukan karena berkurangnya lahan pertanian di Jembrana.

Tetapi menurutnya pengurangan alokasi atau jatah pupuk pabrikan itu untuk menekan pemakaian pupuk kimia oleh masyarakat.

“Pupuk kimia ditekan. Tetapi sebaliknya, penggunaan pupuk organik didorong untuk digunakan petani karena lebih ramah lingkungan dan mengembalikan kesuburan tanah,” jelasnya, Selasa (5/3).

Dijelaskan, sesuai data alokasi pupuk tahun ini, untuk pupuk kimia (non-organik) diantaranya, pupuk urea 2.510 ton, tahun lalu mencapai 2.982 ton. Pupuk lain juga mengalami penurunan, untuk pupuk ZA 520 ton (2019) 597 ton (2018); pupuk SP-36 125 (2019), berkurang dari 169 (2018) dan NPK 2642 ton (2019) berkurang dari 3305 ton  (2018). Sedangkan pupuk organik, alokasi justru meningkat dari sebelumnya 422 ton setahun, tahun ini menjadi 512 ton.

” penyaluran pupuk subsidi tahun 2018, rata-rata terealisasi 99 persen,” ujarnya.

Jumlah alokasi pupuk tahun ini, berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) petani.

Apabila nantinya masih ada kekurangan pupuk, petani bisa memohon pada dinas, nantinya akan dicukupi dengan relokasi pupuk dari daerah lain.

Misalnya, pupuk kecamatan lain yang lebih direlokasi pada kecamatan lain yang kurang.

“Kalau satu Kabupaten kurang, maka akan disampaikan ke Provinsi guna ditindaklanjuti dengan relokasi dari kabupaten lain yang lebih,” jelasnya.

Penyaluran pupuk kimia dan organik tahun ini juga sudah berjalan karena mulai memasuki musim tanam. Bulan januari lalu, pupuk yang disalurkan Urea mencapai 93 ton, ZA 33 ton, SP-36 tersalurkan 19,40 ton dan NPK 313,85 ton serta pupuk organik 16,48 ton.

Selain mengarahkan petani untuk menggunakan pupuk organik, pihaknya juga sudah mengarahkan petani dengan bibit organik.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/