29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:12 AM WIB

Aduh! Kesadaran Warga Klungkung dalam Memilah Sampah Menurun

SEMARAPURA – Kesadaran masyarakat Klungkung dalam memilah sampah kembali menurun mulai Maret lalu. Hal itu membuat tugas petugas pemilah sampah di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center di wilayah Dusun Karangdadi, Desa Kusamba kian berat. Mengingat ada belasan sampah yang mereka harus pilah setiap harinya.

 

Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana, Minggu (4/4) mengungkapkan ada sebanyak 15-20 truk sampah yang diolah di TOSS Center. Sampah-sampah itu menurutnya merupakan sampah warga yang tinggal di wilayah perkotaan.

 

“Sampah biasanya paling banyak di hari Senin dan Rabu,” ungkapnya.

 

Sesuai Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, warga Klungkung dituntut untuk memilah sampahnya di rumah sebelum menaruhnya di depan rumah untuk diangkut petugas kebersihan. Di mana untuk hari Senin dan Jumat, merupakan jadwal pembuangan sampah plastik dan residu. Sementara Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu merupakan jadwal untuk membuang sampah organik.

 

“Dan itu sudah gencar kami sosialisasikan,” terangnya.

 

Hanya saja sejak Maret 2021 lalu, ia melihat kesadaran masyarakat Klungkung dalam memilah sampah mulai menurun. Petugas pemilah sampah pun dibuat kerja keras untuk memilah belasan truk sampah itu.

 

“Kami lihat di bulan Maret itu banyak ada upacara adat. Banyak sampah yang diproduksi dan tidak terpilah dari kegiatan itu,” katanya.

 

Untung saja ada bantuan alat conveyor sehingga pemilahan sampah dapat dilakukan lebih cepat. Sehingga residu yang dihasilkan pun berkurang.

 

“Dengan alat itu, residu yang dihasilkan berkisar 10-20 persen dari total sampah yang datang. Berbeda dengan pemilahan secara manual yang menghasilkan residu sekitar 30 persen,” ujarnya.

 

Untuk kembali meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, pihaknya mengaku akan semakin menggencarkan sosialisasi. Termasuk dengan sanksinya. Adapun ia mengaku akan berkoordinasi dengan tim yustisi untuk memantau penerapan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014.

 

“Semoga di bulan April ini, kesadaran masyarakat dalam memilah sampah kembali meningkat,” tandasnya.

SEMARAPURA – Kesadaran masyarakat Klungkung dalam memilah sampah kembali menurun mulai Maret lalu. Hal itu membuat tugas petugas pemilah sampah di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center di wilayah Dusun Karangdadi, Desa Kusamba kian berat. Mengingat ada belasan sampah yang mereka harus pilah setiap harinya.

 

Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana, Minggu (4/4) mengungkapkan ada sebanyak 15-20 truk sampah yang diolah di TOSS Center. Sampah-sampah itu menurutnya merupakan sampah warga yang tinggal di wilayah perkotaan.

 

“Sampah biasanya paling banyak di hari Senin dan Rabu,” ungkapnya.

 

Sesuai Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, warga Klungkung dituntut untuk memilah sampahnya di rumah sebelum menaruhnya di depan rumah untuk diangkut petugas kebersihan. Di mana untuk hari Senin dan Jumat, merupakan jadwal pembuangan sampah plastik dan residu. Sementara Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu merupakan jadwal untuk membuang sampah organik.

 

“Dan itu sudah gencar kami sosialisasikan,” terangnya.

 

Hanya saja sejak Maret 2021 lalu, ia melihat kesadaran masyarakat Klungkung dalam memilah sampah mulai menurun. Petugas pemilah sampah pun dibuat kerja keras untuk memilah belasan truk sampah itu.

 

“Kami lihat di bulan Maret itu banyak ada upacara adat. Banyak sampah yang diproduksi dan tidak terpilah dari kegiatan itu,” katanya.

 

Untung saja ada bantuan alat conveyor sehingga pemilahan sampah dapat dilakukan lebih cepat. Sehingga residu yang dihasilkan pun berkurang.

 

“Dengan alat itu, residu yang dihasilkan berkisar 10-20 persen dari total sampah yang datang. Berbeda dengan pemilahan secara manual yang menghasilkan residu sekitar 30 persen,” ujarnya.

 

Untuk kembali meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, pihaknya mengaku akan semakin menggencarkan sosialisasi. Termasuk dengan sanksinya. Adapun ia mengaku akan berkoordinasi dengan tim yustisi untuk memantau penerapan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014.

 

“Semoga di bulan April ini, kesadaran masyarakat dalam memilah sampah kembali meningkat,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/