26.7 C
Jakarta
25 November 2024, 5:21 AM WIB

Pelintas Jalur Tikus Dipulangkan,Satgas Minta Warga Siaga Jaga Pesisir

NEGARA – Lima orang warga Banyuwangi, Jawa Timur, yang diamankan saat bersandar di pesisir Desa Pengambengan akhirnya dipulangkan melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Desa Pengambengan sendiri adalah satu daerah yang memiliki lalu lintas nelayan tinggi, sehingga menjadi daerah yang mendapat pengawasan ketat dari aparat keamanan.

Pemerintahan Desa Pengambengan sudah membentuk satgas pengawasan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Satgas desa dan relawan memantau pesisir untuk mewaspadai masuknya orang dari luar Bali melalui jalur laut dan mendarat di pesisir desa.

“Warga sudah kami imbau untuk selalu melapor jika ada aktivitas yang mencurigakan di pesisir,” ujar Perbekel Pengambengan Kamaruzzaman.

Dari hasil pengawasan pesisir tersebut, relawan dan warga sudah aktif melaporkan sehingga diamankan lima orang dari Banyuwangi saat mendarat di pantai.

“Kami di desa, bersama TNI dan Polri sudah bersinergi dengan warga untuk menjaga kamtibmas wilayah. Terutama masuknya orang dari luar Jembrana melalui jalur laut di tengah pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.

Setelah mengamankan lima orang pendatang tersebut, pengamanan kawasan pesisir ditingkatkan agar tidak ada lagi warga luar Jembrana yang diam-diam masuk melalui jalur laut menggunakan perahu.

“Kami bersama masyarakat selalu siaga mengawasi orang masuk wilayah kami,” tegas Kamaruzzaman lagi.

Sebelumnya diberitakan, lima orang warga asal Banyuwangi, diamankan saat bersandar di areal kolam labuh Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Rabu (3/5) lalu.

Lima orang tersebut dua orang penjemput juga diamankan ke kantor Desa Pengambengan dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya.

Menurut pengakuan mereka, tujuan datang ke Bali untuk mencari kerja. Karena jika harus lewat Pelabuhan Gilimanuk harus melengkapi surat-surat yang dibutuhkan, salah satunya rapid test non reaktif.

Sedangkan biaya rapid test di Banyuwangi cukup mahal. Kapolsek Negara AKP Sugriwo mengatakan, lima orang yang diamankan tersebut merupakan warga Banyuwangi yang akan masuk Bali.

“Mereka sengaja masuk melalui Blimbingsari, Banyuwangi menuju Pengambengan karena tidak punya persyaratan lengkap untuk masuk Bali,” jelasnya.

Selain pesisir Desa Pengambengan, pesisir lain seperti Desa Air Kuning, Yeh Kuning, Cupel, Banyubiru dan Candikusuma rawan digunakan untuk masuk Bali.

Karena itu, sejumlah titik rawan tersebut dilakukan pengamanan baik secara terbuka dan tertutup. Pengamanan pesisir tersebut dilakukan ketat oleh personil TNI dan Polri, bersama warga dan satgas gotong royong masing-masing desa. 

NEGARA – Lima orang warga Banyuwangi, Jawa Timur, yang diamankan saat bersandar di pesisir Desa Pengambengan akhirnya dipulangkan melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Desa Pengambengan sendiri adalah satu daerah yang memiliki lalu lintas nelayan tinggi, sehingga menjadi daerah yang mendapat pengawasan ketat dari aparat keamanan.

Pemerintahan Desa Pengambengan sudah membentuk satgas pengawasan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Satgas desa dan relawan memantau pesisir untuk mewaspadai masuknya orang dari luar Bali melalui jalur laut dan mendarat di pesisir desa.

“Warga sudah kami imbau untuk selalu melapor jika ada aktivitas yang mencurigakan di pesisir,” ujar Perbekel Pengambengan Kamaruzzaman.

Dari hasil pengawasan pesisir tersebut, relawan dan warga sudah aktif melaporkan sehingga diamankan lima orang dari Banyuwangi saat mendarat di pantai.

“Kami di desa, bersama TNI dan Polri sudah bersinergi dengan warga untuk menjaga kamtibmas wilayah. Terutama masuknya orang dari luar Jembrana melalui jalur laut di tengah pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.

Setelah mengamankan lima orang pendatang tersebut, pengamanan kawasan pesisir ditingkatkan agar tidak ada lagi warga luar Jembrana yang diam-diam masuk melalui jalur laut menggunakan perahu.

“Kami bersama masyarakat selalu siaga mengawasi orang masuk wilayah kami,” tegas Kamaruzzaman lagi.

Sebelumnya diberitakan, lima orang warga asal Banyuwangi, diamankan saat bersandar di areal kolam labuh Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Rabu (3/5) lalu.

Lima orang tersebut dua orang penjemput juga diamankan ke kantor Desa Pengambengan dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya.

Menurut pengakuan mereka, tujuan datang ke Bali untuk mencari kerja. Karena jika harus lewat Pelabuhan Gilimanuk harus melengkapi surat-surat yang dibutuhkan, salah satunya rapid test non reaktif.

Sedangkan biaya rapid test di Banyuwangi cukup mahal. Kapolsek Negara AKP Sugriwo mengatakan, lima orang yang diamankan tersebut merupakan warga Banyuwangi yang akan masuk Bali.

“Mereka sengaja masuk melalui Blimbingsari, Banyuwangi menuju Pengambengan karena tidak punya persyaratan lengkap untuk masuk Bali,” jelasnya.

Selain pesisir Desa Pengambengan, pesisir lain seperti Desa Air Kuning, Yeh Kuning, Cupel, Banyubiru dan Candikusuma rawan digunakan untuk masuk Bali.

Karena itu, sejumlah titik rawan tersebut dilakukan pengamanan baik secara terbuka dan tertutup. Pengamanan pesisir tersebut dilakukan ketat oleh personil TNI dan Polri, bersama warga dan satgas gotong royong masing-masing desa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/