NEGARA – Rencana sosialisasi pada pemilik lahan yang terkena dampak jalan tol Gilimanuk – Mengwi, menimbulkan polemik di masyarakat.
Pasalnya, undangan yang disebarkan oleh tim dari Provinsi Bali melalui masing -masing desa masih belum merata.
Tidak semua pemilik lahan yang terkena lintasan jalan tol mendapat undangan sosialisasi. Informasi yang dihimpun, perangkat desa sudah menyebarkan undangan pada masyarakat sesuai dengan undangan dari tim provinsi Bali.
Pelaksanaan sosialisasi yang digelar dari Senin (7/6) hingga Kamis (10/6), dilaksanakan terpisah sesuai dengan jadwal dan tempat yang telah ditentukan.
Namun sejumlah warga yang memiliki tanah dan bangunan yang dilintasi jalan tol, berdasar pengukuran dan rencana lokasi jalan tol tidak mendapat undangan.
Bahkan namanya tidak terdaftar sebagai warga yang memiliki lahan terdampak jalan tol. Padahal, warga sekitarnya yang juga terkena lintasan sudah mendapat undangan.
“Waktu ada pengukuran, katanya daerah ini kena jalan tol. Tapi ada yang tidak dapat undangan,” kata salah satu warga Pancardawa, Kelurahan Pendem.
Hal tersebut sebelumnya juga disampaikan sejumlah perangkat desa saat rapat koordinasi untuk menyampaikan undangan pada pemilik lahan.
Karena itu, warga mempertanyakan lokasi pasti yang akan digunakan untuk jalan tol. Kondisi tersebut juga diakui Perbekel Desa Kaliakah I Made Bagiarta.
Menurutnya, sejumlah warga mempertanyakan lokasi pembangunan jalan tol karena berdasarkan nama-nama yang terdaftar dan undangan yang disebarkan tidak sama.
Beberapa warga yang namanya terdaftar sebagai pemilik lahan terdampak jalan tol, ternyata tidak ada dalam undangan sosialisasi. “Masih kurang undangannya, beberapa nama yang terdaftar belum ada undangannya,” ungkapnya.
Senada diungkapkan Camat Melaya I Putu Gde Oka Santhika. Menurutnya, berdasar surat undangan yang diterima dari tim Provinsi oleh masing-masing desa,
masih ada warga yang tidak menerima undangan meskipun termasuk sebagai warga yang memiliki lahan yang terdampak jalan tol.
Selain itu, sejumlah nama yang ada dalam undangan justru bukan pemilik lahan terdampak. “Desa menyebarkan undangan sesuai dengan nama yang terdaftar dalam undangan,” ungkapnya.
Menurutnya, saat rapat dengan provinsi mengenai rencana sosialisasi ini sudah menyampaikan untuk meminta lokasi pasti lahan yang akan dibangun jalan tol.
Sehingga, pelaksanaan sosialisasi memang tepat sasaran pada warga yang memiliki lahan terdampak. Pada saat sosialisasi pada masyarakat nanti, diharapkan masalah yang terjadi di masyarakat terjawab.