28.2 C
Jakarta
17 September 2024, 2:44 AM WIB

Distan Tetapkan Tiga Kecamatan di Tabanan Masuk Zona Merah Rabies

TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan mencatat, sejak kurun waktu 2008-2017 terdapat 194 kasus anjing positif rabies.

Dari jumlah itu, tiga kecamatan yakni Tabanan, Kediri, dan Pupuan ditetapkan sebagai zona merah rabies.

Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) Tabanan, I Gusti Ngurah Wiksuara, menyebutkan, secara umum jumlah anjing positif rabies mengalami penurunan.

Terbukti, sepanjang 2018, kasus anjing positif rabies hanya terjadi dua kasus di Kecamatan Tabanan dan Kediri.

Selain itu, dari data dinas pertanian Tabanan dalam kurung waktu 9 tahun terakhir, Kecamatan Tabanan tercatat ada 32 kasus anjing positif rabies, di Kediri tercatat ada 21 kasus dan 15 kasus di Pupuan.

“Jumlah anjing positif rabies sekarang sudah mengalami penurunan dibandingkan pada tahun sebelumnya,” ujar Ngurah Wiksuara.

Menurutnya, untuk mencegah adanya kasus rabies di Tabanan pihaknya gencar melakukan vaksinasi. 

Meskipun dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini jumlah kasusnya cenderung menurun. Tetapi menurutnya tetap harus diwaspadai.

Pasalnya tahun ini juga sudah tercatat ada dua kasus yang terjadi.

“Mudah-mudahan dengan gencarnya pelaksanakan vaksinasi massal ini bisa mencegah adanya kasus rabies lagi,” harapnya.

Wiksuara menambahakan untuk di Tabanan tahun 2018 vaksinasi anjing mencapai 46 ribu vaksin. 

Vaksin dari anggaran APBN yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Bali.

Kemudian Tabanan tahun 2018 menarget 48 ribu ekor anjing harus tervaksin.

Pelaksanaan vaksin akan terus berlangsung di setiap desa yang ada di Tabanan. 

Pihaknya juga menghimbau warga Tabanan yang memiliki hewan peliharaan terutama yang tergolong HPR proaktif untuk melaporkan ke Dinas Pertanian agar dapat tersentuh vaksinasi.

“Jika semakin rutin anjing di vaksin maka tingkat tertularnya rabies kecil dan sempit,” terangnya.

Terakhir, pihaknya berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam mengatasi kasus anjing rabies.

Petugas dari dinas pertanian Tabanan siap untuk melakukan vaksinasi dengan menyasar anjing liar, anjing peliharaan dan anjing yang diliarkan.

TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan mencatat, sejak kurun waktu 2008-2017 terdapat 194 kasus anjing positif rabies.

Dari jumlah itu, tiga kecamatan yakni Tabanan, Kediri, dan Pupuan ditetapkan sebagai zona merah rabies.

Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) Tabanan, I Gusti Ngurah Wiksuara, menyebutkan, secara umum jumlah anjing positif rabies mengalami penurunan.

Terbukti, sepanjang 2018, kasus anjing positif rabies hanya terjadi dua kasus di Kecamatan Tabanan dan Kediri.

Selain itu, dari data dinas pertanian Tabanan dalam kurung waktu 9 tahun terakhir, Kecamatan Tabanan tercatat ada 32 kasus anjing positif rabies, di Kediri tercatat ada 21 kasus dan 15 kasus di Pupuan.

“Jumlah anjing positif rabies sekarang sudah mengalami penurunan dibandingkan pada tahun sebelumnya,” ujar Ngurah Wiksuara.

Menurutnya, untuk mencegah adanya kasus rabies di Tabanan pihaknya gencar melakukan vaksinasi. 

Meskipun dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini jumlah kasusnya cenderung menurun. Tetapi menurutnya tetap harus diwaspadai.

Pasalnya tahun ini juga sudah tercatat ada dua kasus yang terjadi.

“Mudah-mudahan dengan gencarnya pelaksanakan vaksinasi massal ini bisa mencegah adanya kasus rabies lagi,” harapnya.

Wiksuara menambahakan untuk di Tabanan tahun 2018 vaksinasi anjing mencapai 46 ribu vaksin. 

Vaksin dari anggaran APBN yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Bali.

Kemudian Tabanan tahun 2018 menarget 48 ribu ekor anjing harus tervaksin.

Pelaksanaan vaksin akan terus berlangsung di setiap desa yang ada di Tabanan. 

Pihaknya juga menghimbau warga Tabanan yang memiliki hewan peliharaan terutama yang tergolong HPR proaktif untuk melaporkan ke Dinas Pertanian agar dapat tersentuh vaksinasi.

“Jika semakin rutin anjing di vaksin maka tingkat tertularnya rabies kecil dan sempit,” terangnya.

Terakhir, pihaknya berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam mengatasi kasus anjing rabies.

Petugas dari dinas pertanian Tabanan siap untuk melakukan vaksinasi dengan menyasar anjing liar, anjing peliharaan dan anjing yang diliarkan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/