29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:56 AM WIB

Tak Kantongi SKTS, Belasan Buruh Diangkut

NEGARA – Belasan penduduk pendatang (duktang) terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana, Rabu (5/9).

Belasan duktang yang bekerja sebagai buruh bangunan ini diamankan karena tidak memiliki surat keterangan tinggal sementara (SKTS)

Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Jembrana, I Made Tarma dikonfirmasi, mengatakan, ada 16 orang duktang yang terjaring operasi di Desa Baluk.

Dari total 16 duktang, seorang diantaranya masih dibawah umur.

 

Para duktang yang terjaring, itu selain diberikan pembinaan, mereka juga diberikan sanksi denda Rp 50 ribu dan membuat surat pernyataan untuk membuat SKTS dalam waktu 15 hari dari sejak diamankan.

“Operasi ini menindaklanjuti surat dari Pemprov Bali untuk meningkatkan keamanan menjelang pertemuan pertemuan IMF-Word Bank, salah satunya rutin melakukan operasi penduduk pendatang” terangnya.

Menurutnya, operasi akan dilakukan rutin dengan sasaran kantong-kantong penduduk pendatang di seluruh wilayah Jembrana.

Selain pemukiman penduduk, hotel dan penginapan nantinya akan menjadi sasaran untuk mengantisipasi adanya kejahatan dan tindak pidana lainnya.

NEGARA – Belasan penduduk pendatang (duktang) terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana, Rabu (5/9).

Belasan duktang yang bekerja sebagai buruh bangunan ini diamankan karena tidak memiliki surat keterangan tinggal sementara (SKTS)

Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Jembrana, I Made Tarma dikonfirmasi, mengatakan, ada 16 orang duktang yang terjaring operasi di Desa Baluk.

Dari total 16 duktang, seorang diantaranya masih dibawah umur.

 

Para duktang yang terjaring, itu selain diberikan pembinaan, mereka juga diberikan sanksi denda Rp 50 ribu dan membuat surat pernyataan untuk membuat SKTS dalam waktu 15 hari dari sejak diamankan.

“Operasi ini menindaklanjuti surat dari Pemprov Bali untuk meningkatkan keamanan menjelang pertemuan pertemuan IMF-Word Bank, salah satunya rutin melakukan operasi penduduk pendatang” terangnya.

Menurutnya, operasi akan dilakukan rutin dengan sasaran kantong-kantong penduduk pendatang di seluruh wilayah Jembrana.

Selain pemukiman penduduk, hotel dan penginapan nantinya akan menjadi sasaran untuk mengantisipasi adanya kejahatan dan tindak pidana lainnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/