BANGLI – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) I Dewa Made Putra Sandi, 30, warga Banjar Payuk, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, mendadak kumat.
Dia melempari rumah tetangganya menggunakan batu. Karena warga resah, maka Dewa Putra Sandi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli, Rabu (4/9) kemarin.
Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bangli Ngakan Ketut Astawa mengaku, diminta bantuan untuk membawa Dewa Putra Sandi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.
Pihak keluarga tidak mampu membawa yang bersangkutan, karena Dewa Made Putra Sandi terus berontak.
“Informasinya yang bersangkutan sempat melempari batu ke rumah tetangga,” ujar Ngakan Ketut Astawa, kemarin.
Berdasar laporan warga, akhirnya Dewa Putra Sandi dicari ke rumahnya. Petugas sempat membujuknya supaya mau keluar kamar.
“Yang bersangkutan senang main gitar, setelah kami janjikan mau diajak main gitar akhirnya mau ikut dengan petugas,” ujar Ngakan Ketut Astawa.
Namun, saat hendak dinaikkan ke dalam mobil Satpol PP, dia kembali berontak. Sempat terjadi aksi tarik menarik tangan. Akhirnya, petugas berhasil mengangkutnya ke RS Jiwa Bangli.
Dewa Putra sempat menjalani perawatan sekitar 6 bulan lalu. Sempat membaik, namun kumat lagi. Kesehariannya, dia bekerja mencari pakan ternak.
“Setiap diajak kontrol sama keluarganya, yang bersangkutan menolak. Kemungkinan karena tidak dapat kontrol, jadi ganguan jiwa kumat,” pungkasnya.