26.1 C
Jakarta
12 Desember 2024, 5:56 AM WIB

KABAR BURUK! PAD Tak Capai Target, Gaji PNS Gianyar Tersendat

GIANYAR – Di awal tahun 2021, rupanya, gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum juga diterima.

Malahan di kalangan PNS Gianyar sedang diperbincangkan surat berkop Pemerintah Kabupaten Gianyar Sekretaris Daerah.

Di surat itu tertulis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar tidak tercapai akibat Covid-19.

Dalam surat yang terdiri enam poin itu ditujukan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gianyar.

Surat juga ditembuskan kepada bupati dan wakil bupati Gianyar. Pada poin D, tertulis, untuk TPP, Gaji Harian, dan Gaji THL bulan Desember 2020 agar dimohonkan persetujuan untuk dapat dicairkan Januari 2021 kepada Ketua TAPD.

Terkait tersendatnya gaji PNS, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Ngakan Ketut Jati Ambarsika, membenarkan.

Saat dihubungi via telepon, pihaknya sedang membahas permasalahan tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri melalui rapat dengan aplikasi Zoom.

“Kami masih krodit, ini kami masih Zoom meeting dengan Kemendagri terkait pembayaran gajinya. Karena aplikasi yang digunakan sekarang SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah, red) belum jalan,” terangnya.

Untuk sumber dana  tersebut, merupakan dana dari pusat. Dan saat ini masih sedang pemetaan gaji agar tidak ada yang salah.

Jati Ambarsika menegaskan gaji yang seharusnya cair setiap tanggal 1 pasti dibayarkan. “Pasti dibayar. Tapi, saat ini kita masih mencari solusi bagaimana cara membayarnya,” tegasnya.

Ditanya soal defisit anggaran, pihaknya menampik tegas. Dia menegaskan jika dana sebesar Rp 54 miliar dari pusat sudah ada.

“Ini bukan karena defisit anggaran. Gaji sebenarnya sudah masuk Rp 54 miliar ke kas daerah. Tinggal transfer saja,” jelasnya.

Menurutnya, masalah gaji tersendat ini bukan dialami Gianyar saja. Hampir seluruh kabupaten dan kota di Bali mengalami hal yang sama.

“Ini semua kabupaten/kota termasuk provinsi belum bisa bayar. Permasalahannya terletak pada aplikasi, karena kita sekarang beralih ke SIPD,” terangnya.

Dia pun mengaku ruwet mengurus sistem baru tersebut. “Ini ruwet, makanya agak stress sedikit ngurus ini,” pungkasnya. 

GIANYAR – Di awal tahun 2021, rupanya, gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum juga diterima.

Malahan di kalangan PNS Gianyar sedang diperbincangkan surat berkop Pemerintah Kabupaten Gianyar Sekretaris Daerah.

Di surat itu tertulis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar tidak tercapai akibat Covid-19.

Dalam surat yang terdiri enam poin itu ditujukan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gianyar.

Surat juga ditembuskan kepada bupati dan wakil bupati Gianyar. Pada poin D, tertulis, untuk TPP, Gaji Harian, dan Gaji THL bulan Desember 2020 agar dimohonkan persetujuan untuk dapat dicairkan Januari 2021 kepada Ketua TAPD.

Terkait tersendatnya gaji PNS, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Ngakan Ketut Jati Ambarsika, membenarkan.

Saat dihubungi via telepon, pihaknya sedang membahas permasalahan tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri melalui rapat dengan aplikasi Zoom.

“Kami masih krodit, ini kami masih Zoom meeting dengan Kemendagri terkait pembayaran gajinya. Karena aplikasi yang digunakan sekarang SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah, red) belum jalan,” terangnya.

Untuk sumber dana  tersebut, merupakan dana dari pusat. Dan saat ini masih sedang pemetaan gaji agar tidak ada yang salah.

Jati Ambarsika menegaskan gaji yang seharusnya cair setiap tanggal 1 pasti dibayarkan. “Pasti dibayar. Tapi, saat ini kita masih mencari solusi bagaimana cara membayarnya,” tegasnya.

Ditanya soal defisit anggaran, pihaknya menampik tegas. Dia menegaskan jika dana sebesar Rp 54 miliar dari pusat sudah ada.

“Ini bukan karena defisit anggaran. Gaji sebenarnya sudah masuk Rp 54 miliar ke kas daerah. Tinggal transfer saja,” jelasnya.

Menurutnya, masalah gaji tersendat ini bukan dialami Gianyar saja. Hampir seluruh kabupaten dan kota di Bali mengalami hal yang sama.

“Ini semua kabupaten/kota termasuk provinsi belum bisa bayar. Permasalahannya terletak pada aplikasi, karena kita sekarang beralih ke SIPD,” terangnya.

Dia pun mengaku ruwet mengurus sistem baru tersebut. “Ini ruwet, makanya agak stress sedikit ngurus ini,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/