SINGARAJA – Sejumlah pengemis yang beroperasi di kawasan Kota Singaraja, akhirnya ditangkap.
Pengemis itu diketahui sudah beraksi di kawasan kota sejak dua pekan terakhir. Namun mereka baru ditangkap siang kemarin.
Total ada lima orang yang ditangkap. Mereka adalah Ketut Radeng, 70, asal Desa Panji Anom yang ditangkap di Jalan Ahmad Yani.
Kemudian Luh Santep, 60, Wayan Madia, 20, dan seorang anak yang baru berusia dua tahun. Mereka diketahui berasal dari Pedahan, Karangasem. Ketiganya ditangkap di simpang tiga Jalan Kartini-Ahmad Yani.
Selain itu ada pula Tohani, 65, warga Kabupaten Situbondo. Pria yang juga difabel itu sudah beberapa pekan terakhir terlihat beroperasi di simpang empat Pantai Penimbangan.
Ini juga kali kedua bagi Tohani ditangkap aparat penegak perda. “Kami amankan mereka di beberapa tempat berbeda.
Selanjutnya kami serahkan ke Dinas Sosial Buleleng untuk proses pembinaan dan pemulangan,” kata Kasat Pol PP Buleleng Putu Artawan.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Buleleng Gede Sandhiyasa mengatakan, para gelandangan dan pengemis itu telah dipulangkan ke daerah asalnya.
Khusus bagi pengemis yang berasal dari Situbondo, diserahkan pada Dinsos Buleleng. “Sebab prosedur pemulangannya itu antar-provinsi. Maka kami serahkan ke Dinsos Bali. Jadi nanti dari Dinsos Bali yang akan memulangkan,” kata Sandhiyasa.
Diduga para gelandangan itu sengaja datang ke Buleleng jelang hari raya Galungan. Momen tersebut dimanfaatkan bagi para gelandangan menambah pundi-pundi mereka, sebelum kembali ke kampung halaman.
Sandhiyasa mengatakan, para gelandangan telah didata oleh pemerintah. “Nanti kalau balik lagi, kami akan berikan semacam sanksi kerja sosial,” tandasnya.