25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:33 AM WIB

Distribusi Bermasalah, Bawaslu Kebut Penanganan Pelanggaran Etik

SINGARAJA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kini tengah menggenjot penanganan pelanggaran etika yang diduga dilakukan oleh sejumlah penyelenggara pemilu.

Saat ini Bawaslu Buleleng disebut tengah menangani dua temuan yang berpotensi mengarah ke pelanggaran etika.

Temuan itu diantaranya terkait dengan keterlambatan proses distribusi logistik saat Pemilu lalu. Untuk temuan ini, Bawaslu Buleleng telah melakukan investigasi mengumpulkan data dan alat bukti.

Selain itu Bawaslu Buleleng juga telah meminta klarifikasi pada sejumlah pihak, termasuk pada para komisioner dan sekretaris KPU Buleleng.

Sementara temuan lainnya ialah hilangnya 31 lembar surat suara untuk pemilihan DPRD Buleleng Dapil Kecamatan Sukasada, di TPS 12 Desa Sambangan.

Surat suara yang hilang itu merupakan surat suara sisa. Konon surat suara itu baru disadari hilang oleh anggota KPPS, setelah menuntaskan proses rekapitulasi suara di TPS.

Untuk temuan surat suara hilang itu, Bawaslu Buleleng baru sebatas mengumpulkan data dan fakta, termasuk sejumlah alat bukti yang mendukung temuan.

Sementara proses klarifikasi, informasinya akan dilakukan setelah rekapitulasi suara tuntas.

Ketua Bawaslu Bali Ketut Aryani mengatakan, untuk dugaan pelanggaran etik itu, Bawaslu Bali tengah menunggu hasil pleno dari Bawaslu Buleleng.

“Itu (keterlambatan distribusi logistik, Red) tinggal pleno di Bawaslu Buleleng. Kajiannya sudah dibuat. Dugaan pelanggaran etik ini akan disampaikan

ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Red) melalui Bawaslu Bali,” kata Aryani saat ditemui di Hotel Aneka Lovina, kemarin.

Lebih lanjut Aryani mengatakan, Bawaslu Bali juga mendorong Bawaslu Buleleng segera menuntaskan penanganan dugaan pelanggaran etika yang juga terjadi di lokasi lain.

“Kami juga dorong Bawaslu Buleleng menyelesaikan temuan di beberapa TPS, karena penyelenggara di tingkat TPS yang kurang cermat saat melakukan proses pemungutan dan penghitungan suara,” tandas Aryani. 

SINGARAJA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kini tengah menggenjot penanganan pelanggaran etika yang diduga dilakukan oleh sejumlah penyelenggara pemilu.

Saat ini Bawaslu Buleleng disebut tengah menangani dua temuan yang berpotensi mengarah ke pelanggaran etika.

Temuan itu diantaranya terkait dengan keterlambatan proses distribusi logistik saat Pemilu lalu. Untuk temuan ini, Bawaslu Buleleng telah melakukan investigasi mengumpulkan data dan alat bukti.

Selain itu Bawaslu Buleleng juga telah meminta klarifikasi pada sejumlah pihak, termasuk pada para komisioner dan sekretaris KPU Buleleng.

Sementara temuan lainnya ialah hilangnya 31 lembar surat suara untuk pemilihan DPRD Buleleng Dapil Kecamatan Sukasada, di TPS 12 Desa Sambangan.

Surat suara yang hilang itu merupakan surat suara sisa. Konon surat suara itu baru disadari hilang oleh anggota KPPS, setelah menuntaskan proses rekapitulasi suara di TPS.

Untuk temuan surat suara hilang itu, Bawaslu Buleleng baru sebatas mengumpulkan data dan fakta, termasuk sejumlah alat bukti yang mendukung temuan.

Sementara proses klarifikasi, informasinya akan dilakukan setelah rekapitulasi suara tuntas.

Ketua Bawaslu Bali Ketut Aryani mengatakan, untuk dugaan pelanggaran etik itu, Bawaslu Bali tengah menunggu hasil pleno dari Bawaslu Buleleng.

“Itu (keterlambatan distribusi logistik, Red) tinggal pleno di Bawaslu Buleleng. Kajiannya sudah dibuat. Dugaan pelanggaran etik ini akan disampaikan

ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Red) melalui Bawaslu Bali,” kata Aryani saat ditemui di Hotel Aneka Lovina, kemarin.

Lebih lanjut Aryani mengatakan, Bawaslu Bali juga mendorong Bawaslu Buleleng segera menuntaskan penanganan dugaan pelanggaran etika yang juga terjadi di lokasi lain.

“Kami juga dorong Bawaslu Buleleng menyelesaikan temuan di beberapa TPS, karena penyelenggara di tingkat TPS yang kurang cermat saat melakukan proses pemungutan dan penghitungan suara,” tandas Aryani. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/