29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:23 AM WIB

Area Tambang Berdekatan Pura Kahyangan Jadi Alasan Penutupan

RadarBali.com – Aparat pemerintahan di Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, tengah mempertimbangkan opsi untuk menertibkan tambang batu pilah di wilayah tersebut.

Apalagi, izin operasional tambang sumir. Perbekel Pacung, Made Yasa, saat ditemui Jawa Pos Radar Bali mengatakan, selama ini warganya hanya melakukan aktifitas tambang secara tradisional.

Selama ini hasil tambang juga tidak pernah bermasalah, karena dianggap legal. Tidak seperti pasir, yang memiliki dokumen perizinan dan dokumen pengiriman barang yang cukup banyak.

Kalau toh nantinya pemerintah akan melarang aktifitas tambang batu pilah, ia meminta pemerintah memberikan solusi.

Lantaran ada ratusan warga yang menggantungkan hidupnya sebagai penambang batu pilah. Kini pihak desa mempertimbangkan opsi untuk mengurangi aktifitas penambangan batu pilah di sekitar kawasan Pura Dang Kahyangan Ponjok Batu.

Kebetulan lokasi tambang yang longsor, jaraknya sekitar 500 meter arah timur Pura Ponjok Batu. Dalam waktu dekat ini desa akan mengumpulkan para penambang untuk rembug bersama.

“Poinnya sekarang, kalau ada kejadian seperti ini, adat keluar biaya besar. Mungkin kita diberi peringatan. Ke depan mungkin di sekitar radius dang kahyangan saja. Nanti kami akan tata ini, biar sama-sama jalan. Karena ada lahan adat, lahan pribadi. Kalau ada masalah seperti ini, biar jelas siapa nanti yang harus tanggung jawab,” tandas Yasa.

Sementara itu dari pantauan di lokasi, warga masih mendatangi tempat kejadian. Warga masih penasaran dengan lokasi tersebut.

Apalagi insiden ini baru pertama kali terjadi, dan tergolong peristiwa yang tragis. Aparat kepolisian sendiri masih terus melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi yang terkait.

Hingga kini polisi disebut telah memeriksa tiga orang saksi. Mereka adalah Nengah Bangkit, saksi mata saat peristiwa terjadi; Komang Supariasa, warga yang mengontrak lahan itu dan dijadikan areal tambang batu pilah; serta Ketut Mandra yang juga pemilik lahan.

Wakapolres Buleleng Kompol Ronny Riantoko menyatakan, pasca pencarian dihentikan, polisi segera memeriksa saksi-saksi terkait kejadian tersebut.

“Masih kami dalami dulu. Sementara baru beberapa orang saksi. Kami himbau masyarakat tidak mendekati lokasi kejadian, karena kondisinya sangat labil. Sangat rentan terjadi longsor susulan di areal itu,” ujar Ronny.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah tambang batu pilah di Banjar Dinas Alas Sari, Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, longsor dan menimpa dua orang pekerja tambang setempat.

Seorang pekerja, Komang Kardiasa, 27, berhasil diselamatkan dengan kondisi luka berat. Sementara seorang lainnya, Ketut Sutarsana, 52, tewas di tempat kejadian.

RadarBali.com – Aparat pemerintahan di Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, tengah mempertimbangkan opsi untuk menertibkan tambang batu pilah di wilayah tersebut.

Apalagi, izin operasional tambang sumir. Perbekel Pacung, Made Yasa, saat ditemui Jawa Pos Radar Bali mengatakan, selama ini warganya hanya melakukan aktifitas tambang secara tradisional.

Selama ini hasil tambang juga tidak pernah bermasalah, karena dianggap legal. Tidak seperti pasir, yang memiliki dokumen perizinan dan dokumen pengiriman barang yang cukup banyak.

Kalau toh nantinya pemerintah akan melarang aktifitas tambang batu pilah, ia meminta pemerintah memberikan solusi.

Lantaran ada ratusan warga yang menggantungkan hidupnya sebagai penambang batu pilah. Kini pihak desa mempertimbangkan opsi untuk mengurangi aktifitas penambangan batu pilah di sekitar kawasan Pura Dang Kahyangan Ponjok Batu.

Kebetulan lokasi tambang yang longsor, jaraknya sekitar 500 meter arah timur Pura Ponjok Batu. Dalam waktu dekat ini desa akan mengumpulkan para penambang untuk rembug bersama.

“Poinnya sekarang, kalau ada kejadian seperti ini, adat keluar biaya besar. Mungkin kita diberi peringatan. Ke depan mungkin di sekitar radius dang kahyangan saja. Nanti kami akan tata ini, biar sama-sama jalan. Karena ada lahan adat, lahan pribadi. Kalau ada masalah seperti ini, biar jelas siapa nanti yang harus tanggung jawab,” tandas Yasa.

Sementara itu dari pantauan di lokasi, warga masih mendatangi tempat kejadian. Warga masih penasaran dengan lokasi tersebut.

Apalagi insiden ini baru pertama kali terjadi, dan tergolong peristiwa yang tragis. Aparat kepolisian sendiri masih terus melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi yang terkait.

Hingga kini polisi disebut telah memeriksa tiga orang saksi. Mereka adalah Nengah Bangkit, saksi mata saat peristiwa terjadi; Komang Supariasa, warga yang mengontrak lahan itu dan dijadikan areal tambang batu pilah; serta Ketut Mandra yang juga pemilik lahan.

Wakapolres Buleleng Kompol Ronny Riantoko menyatakan, pasca pencarian dihentikan, polisi segera memeriksa saksi-saksi terkait kejadian tersebut.

“Masih kami dalami dulu. Sementara baru beberapa orang saksi. Kami himbau masyarakat tidak mendekati lokasi kejadian, karena kondisinya sangat labil. Sangat rentan terjadi longsor susulan di areal itu,” ujar Ronny.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah tambang batu pilah di Banjar Dinas Alas Sari, Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, longsor dan menimpa dua orang pekerja tambang setempat.

Seorang pekerja, Komang Kardiasa, 27, berhasil diselamatkan dengan kondisi luka berat. Sementara seorang lainnya, Ketut Sutarsana, 52, tewas di tempat kejadian.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/