29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:39 AM WIB

Istri Wabup Badung Selesai Cuti Pilkada, Kadiskerpus Masih Dijabat Plt

MANGUPURA — Posisi kursi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Badung sampai saat ini diduduki oleh Pelaksana Tugas (Plt). Padahal cuti Kepala Diskerpus Ni Wayan Kristiani yang merupakan istri Calon Wabup Badung I Ketut Suiasa seharusnya sudah selesai pada 5 Desember lalu.  

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, Gede Wijaya mengakui posisi Kepala Diskerpus masih dijabat plt. Sebab, proses pengaktifan kembali Ni Wayan Kristiani sebagai Kepala Diskerpus tengah diproses.

“Masih proses pengaktifan kembali selama sebelum selesai proses itu, berarti (Kepala Diskerpus —red) tetap harus memberlakukan Plt agar tidak kosong untuk melaksanakan tugas-tugas disana,” jelas Wijaya dikonfirmasi, Rabu (6/1).

Disinggung kan masa kampanye sudah selesai, Wijaya menegaskan,  sesuai dengan Ketentuan pada Perka BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS. Dalam aturan ini ditegaskan PNS yang pasangannya (suami/istri) menjadi calon kepala daerah atau wakil kepala daerah pada saat kampanye wajib mengajukan permohonan cuti di luar tanggungan negara.   

“Jadi karena suami Ibu Kristiani maju menjadi calon wakil kepala daerah otomatis pada saat kampanye wajib mengajukan permohonan cuti di luar tanggungan negara, sehingga ibu mengambil cuti. Karena itu ditunjuklah Kepala DPMPTSP Badung,Bapak Made Agus Aryawan selaku Plt,” terang birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara ini.

Ia mengakui saat ini proses pengaktifan kembali masih berjalan di Kemendagri dan BKN.  Selama proses pengaktifan kembali status Ni Wayan Kristiani masih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hanya saja jabatan sebagai Kepala Diskerpus digantikan sementara oleh Plt.

“Selama belum selesai proses itu berarti tetap harus memberlakukan Plt agar tidak kosong. Sekarang kita masih proses dengan Kemendagri dan BKN,” katanya.

Sementara Ni Wayan Kristiani saat dikonfirmasi,  membenarkan dirinya saat ini tidak menjabat sebagai Kepala Diskerpus Badung. Istri Wakil Bupati Badung terpilih ini mengatakan posisi Kepala Diskerpus dijabat oleh Plt. Agus Aryawan.

“Tidak pak,  pak Agus Aryawan (plt Kadiskerpus),” pungkasnya.

MANGUPURA — Posisi kursi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Badung sampai saat ini diduduki oleh Pelaksana Tugas (Plt). Padahal cuti Kepala Diskerpus Ni Wayan Kristiani yang merupakan istri Calon Wabup Badung I Ketut Suiasa seharusnya sudah selesai pada 5 Desember lalu.  

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, Gede Wijaya mengakui posisi Kepala Diskerpus masih dijabat plt. Sebab, proses pengaktifan kembali Ni Wayan Kristiani sebagai Kepala Diskerpus tengah diproses.

“Masih proses pengaktifan kembali selama sebelum selesai proses itu, berarti (Kepala Diskerpus —red) tetap harus memberlakukan Plt agar tidak kosong untuk melaksanakan tugas-tugas disana,” jelas Wijaya dikonfirmasi, Rabu (6/1).

Disinggung kan masa kampanye sudah selesai, Wijaya menegaskan,  sesuai dengan Ketentuan pada Perka BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS. Dalam aturan ini ditegaskan PNS yang pasangannya (suami/istri) menjadi calon kepala daerah atau wakil kepala daerah pada saat kampanye wajib mengajukan permohonan cuti di luar tanggungan negara.   

“Jadi karena suami Ibu Kristiani maju menjadi calon wakil kepala daerah otomatis pada saat kampanye wajib mengajukan permohonan cuti di luar tanggungan negara, sehingga ibu mengambil cuti. Karena itu ditunjuklah Kepala DPMPTSP Badung,Bapak Made Agus Aryawan selaku Plt,” terang birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara ini.

Ia mengakui saat ini proses pengaktifan kembali masih berjalan di Kemendagri dan BKN.  Selama proses pengaktifan kembali status Ni Wayan Kristiani masih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hanya saja jabatan sebagai Kepala Diskerpus digantikan sementara oleh Plt.

“Selama belum selesai proses itu berarti tetap harus memberlakukan Plt agar tidak kosong. Sekarang kita masih proses dengan Kemendagri dan BKN,” katanya.

Sementara Ni Wayan Kristiani saat dikonfirmasi,  membenarkan dirinya saat ini tidak menjabat sebagai Kepala Diskerpus Badung. Istri Wakil Bupati Badung terpilih ini mengatakan posisi Kepala Diskerpus dijabat oleh Plt. Agus Aryawan.

“Tidak pak,  pak Agus Aryawan (plt Kadiskerpus),” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/