26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:09 AM WIB

Gamangnya Proyek Bandara Bali Utara, Ini Pandangan Terbuka DPR RI

SUKASADA – Anggota Komisi IV DPR RI Made Urip mengaku belum tahu secara persis apakah Bandara Bali Utara akan dibangun di wilayah Buleleng Timur atau Buleleng Barat.

Dalihnya, hingga saat ini DPR RI belum menerima kajian secara detail maupun informasi apapun dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Yang jelas, apabila bandara memang dibangun di Buleleng Barat, Made Urip memastikan Komisi IV DPR RI akan terlibat.

ebab komisi tersebut membidangi masalah pertanian, peternakan, perikanan, keluatan, kehutanan, serta lingkungan hidup.

“Kalau di barat, tentu kami di Komisi IV melihat dari posisi hutan lindung yang ada di Taman Nasional Bali Barat. Karena di sana ada flora dan fauna yang harus diselamatkan.

Bagaimana supaya spesies ini tidak punah,” kata politisi PDIP asal Banjar Cau, Tabanan, ini, saat ditemui di Balai Lingkungan Sangket, Kelurahan Sukasada.

ia lantas keberadaan satwa jalak bali yang notabene satwa endemis di Bali Barat. Ada pula satwa menjangan yang banyak terdapat di wilayah taman nasional. Belum lagi satwa-satwa endemis lain yang menjadikan hutan TNBB sebagai rumah.

Menurutnya, untuk mengubah status lahan di taman nasional, tetap membutuhkan persetujuan dari Komisi IV DPR RI.

Meski luasan yang akan beralih fungsi tak sampai 10 hektare. Urip menyebut bahwa kewajibam itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Kami konteksnya bukan dalam posisi setuju atau tidak setuju. Tapi silakan KLHK lakukan kajian secara matang dulu dengan melihat kondisi faktual di lapangan,” imbuhnya.

Ia menyebut hingga kini Kementerian LHK belum menyampaikan kajian apapun pada Komisi IV DPR RI.

Bahkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPR RI dengan KLHK yang dilangsungkan pada 5 Februari lalu, para pejabat eselon I di KLHK sama sekali tak menyinggung rencana pembangunan bandara di wilayah Buleleng barat.

Untuk itu Made Urip mendesak agar KLHK benar-benar melakukan kajian berdasarkan kondisi faktual yang ada di lapangan.

Sebab bisa saja telah terjadi alih fungsi. Ia menyatakan Komisi IV DPR RI bisa saja memberikan persetujuan peralihan fungsi, selama kajian dilakukan secara komprehensif.

“Harus ada sisi ekologi, ekonomi, sosial, dan religi. Makanya harus dikaji secara faktual. Karena bisa jadi statusnya hutan, tapi di lapangan sudah tidak ada tutupan vegetasi.

Bisa jadi sudah berubah menjadi tanaman hortikultura, bahkan bukan tidak mungkin ada pemukiman di sana. Kami akan minta KLHK segera melakukan kajian,” tukas Urip.

Sekadar diketahui, pada 16 Februari lalu, Komisi IV DPR RI sempat melakukan kunjungan ke Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

DPR RI ingin mengetahui secara langsung kondisi eksisting di TNBB. Sebab DPR RI mendapat informasi bahwa 64 hektare lahan di TNBB masuk dalam peta rencana pembangunan bandara baru di Bali Utara.

Saat itu Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memberi sinyal bahwa DPR tak setuju dengan pembangunan bandara di Sumberklampok.

Menurutnya, pemanfaatan taman nasional dalam proyek pembangunan bandara, sangat sulit. Karena di dalam taman nasional terdapat banyak ekosistem yang dilindungi.

Lebih lagi DPR  RI mengaku belum mendapat kajian detil terkait rencana pemanfaatan lahan TNBB. Sebab keberadaan bandara berpotensi membuat satwa punah.

“Jangankan suara pesawat, dengar suara mobil saja lari dan stress. Kalau stress, nanti mati. Saya sangat dukung pembangunan, apalagi di Bali.

Tapi, tolong dibuat kajian detil. Dilaporkan ke komisi IV, baru ditindaklanjuti. Karena kami dapat informasi awal dari kementerian, bandara baru itu di dekat Singaraja, kenapa sekarang tiba-tiba pindah, ujarnya. 

SUKASADA – Anggota Komisi IV DPR RI Made Urip mengaku belum tahu secara persis apakah Bandara Bali Utara akan dibangun di wilayah Buleleng Timur atau Buleleng Barat.

Dalihnya, hingga saat ini DPR RI belum menerima kajian secara detail maupun informasi apapun dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Yang jelas, apabila bandara memang dibangun di Buleleng Barat, Made Urip memastikan Komisi IV DPR RI akan terlibat.

ebab komisi tersebut membidangi masalah pertanian, peternakan, perikanan, keluatan, kehutanan, serta lingkungan hidup.

“Kalau di barat, tentu kami di Komisi IV melihat dari posisi hutan lindung yang ada di Taman Nasional Bali Barat. Karena di sana ada flora dan fauna yang harus diselamatkan.

Bagaimana supaya spesies ini tidak punah,” kata politisi PDIP asal Banjar Cau, Tabanan, ini, saat ditemui di Balai Lingkungan Sangket, Kelurahan Sukasada.

ia lantas keberadaan satwa jalak bali yang notabene satwa endemis di Bali Barat. Ada pula satwa menjangan yang banyak terdapat di wilayah taman nasional. Belum lagi satwa-satwa endemis lain yang menjadikan hutan TNBB sebagai rumah.

Menurutnya, untuk mengubah status lahan di taman nasional, tetap membutuhkan persetujuan dari Komisi IV DPR RI.

Meski luasan yang akan beralih fungsi tak sampai 10 hektare. Urip menyebut bahwa kewajibam itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Kami konteksnya bukan dalam posisi setuju atau tidak setuju. Tapi silakan KLHK lakukan kajian secara matang dulu dengan melihat kondisi faktual di lapangan,” imbuhnya.

Ia menyebut hingga kini Kementerian LHK belum menyampaikan kajian apapun pada Komisi IV DPR RI.

Bahkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPR RI dengan KLHK yang dilangsungkan pada 5 Februari lalu, para pejabat eselon I di KLHK sama sekali tak menyinggung rencana pembangunan bandara di wilayah Buleleng barat.

Untuk itu Made Urip mendesak agar KLHK benar-benar melakukan kajian berdasarkan kondisi faktual yang ada di lapangan.

Sebab bisa saja telah terjadi alih fungsi. Ia menyatakan Komisi IV DPR RI bisa saja memberikan persetujuan peralihan fungsi, selama kajian dilakukan secara komprehensif.

“Harus ada sisi ekologi, ekonomi, sosial, dan religi. Makanya harus dikaji secara faktual. Karena bisa jadi statusnya hutan, tapi di lapangan sudah tidak ada tutupan vegetasi.

Bisa jadi sudah berubah menjadi tanaman hortikultura, bahkan bukan tidak mungkin ada pemukiman di sana. Kami akan minta KLHK segera melakukan kajian,” tukas Urip.

Sekadar diketahui, pada 16 Februari lalu, Komisi IV DPR RI sempat melakukan kunjungan ke Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

DPR RI ingin mengetahui secara langsung kondisi eksisting di TNBB. Sebab DPR RI mendapat informasi bahwa 64 hektare lahan di TNBB masuk dalam peta rencana pembangunan bandara baru di Bali Utara.

Saat itu Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memberi sinyal bahwa DPR tak setuju dengan pembangunan bandara di Sumberklampok.

Menurutnya, pemanfaatan taman nasional dalam proyek pembangunan bandara, sangat sulit. Karena di dalam taman nasional terdapat banyak ekosistem yang dilindungi.

Lebih lagi DPR  RI mengaku belum mendapat kajian detil terkait rencana pemanfaatan lahan TNBB. Sebab keberadaan bandara berpotensi membuat satwa punah.

“Jangankan suara pesawat, dengar suara mobil saja lari dan stress. Kalau stress, nanti mati. Saya sangat dukung pembangunan, apalagi di Bali.

Tapi, tolong dibuat kajian detil. Dilaporkan ke komisi IV, baru ditindaklanjuti. Karena kami dapat informasi awal dari kementerian, bandara baru itu di dekat Singaraja, kenapa sekarang tiba-tiba pindah, ujarnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/