NEGARA – Polres Jembrana menanggapi munculnya kalimat provokatif yang muncul di media social terkait larangan mudik. Bahkan, Polres Jembrana berencana menangkapi para pelaku.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, kepolisian melakukan pemantauan sosial media. Pasalnya, sejak diberlakukan larangan mudik, ada yang memprovokasi untuk mudik serentak H-3 hari raya.
Karena itu, pihaknya memanggil untuk mengklarifikasi adanya provokasi ajakan mudik dengan maksud melawan aturan larangan mudik.
“Terkait yang di media sosial akan diklarifikasi,” ujar Adi Wibawa.
Selain provokasi untuk mudik dan demo meskipun sudah ada larangan mudik, beredar juga komentar dalam status di sosial media yang bernada ancaman. Seperti ajakan untuk membuat cairan dari cabai untuk disemprotkan pada petugas yang melarang mudik.
“Semua yang beredar di media sosial, akan kami klarifikasi. Akan kami lihat keterangannya, apakah ada unsur pidana atau tidak. Karena kami tidak ingin ada yang mengganggu kamtibmas di Jembrana,” tegasnya.
Wilayah hukum Polres Jembrana sejak diberlakukan larangan mudik diperketat. Terutama jalur jalan nasional Denpasar – Gilimanuk, pos penyekatan terminal negara dan Cekik, Gilimanuk dijaga personil gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
“Sehingga yang menyeberang betul-betul diseleksi. Yang boleh menyeberang hanya yang dikecualikan dalam SE 13,” tandas dia.
Pengamanan diperketat hingga larangan mudik berakhir 17 Mei mendatang. Pengamanan akan ditingkatkan lagi jelang hari raya, pada H-3 hari raya karena berpotensi terjadi peningkatan arus kendaraan dan orang meskipun yang akan keluar Bali.
“Kita pertebal pengamanannya,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, dua hari setelah diberlakukan larangan mudik, Pelabuhan Gilimanuk sebagai salah satu penyeberangan di Bali sepi dari aktivitas kendaraan dan orang. Dalam waktu 24 jam, pengguna jasa penyeberangan menurun drastis. Hanya kendaraan angkutan logistik yang keluar dan masuk Bali.
Pantauan di Pelabuhan Gilimanuk Jumat (7/5) siang, lalu lintas kendaraan yang keluar Bali sebagian besar pikap, truk sedang dan tronton tanpa muatan barang. Begitu juga dengan kendaraan yang masuk Bali, sebagian besar kendaraan angkutan barang. Sedangkan motor dan penumpang yang berjalan kaki, dalam sehari tidak ada yang masuk pelabuhan untuk menyeberang.
Namun demikian, meskipun pada hari kedua larangan mudik tidak ada pelanggar larangan mudik, perlu diantisipasi pada H-3 hari raya. Karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, puncak arus mudik terjadi pada tiga hari sebelum hari raya.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, sejak diberlakukan larangan mudik hari raya efektif 6 Mei lalu, lalu lintas kendaraan dan orang yang keluar Bali menurun drastis. Dalam waktu 24 jam kemarin, hanya sekitar seribu orang yang didominasi pengemudi angkutan logistik.
“Sejak diberlakukan larangan mudik, lalu lintas kendaraan dan orang yang menyeberang sudah turun,” ungkapanya.
Sementara itu, General manager ASDP Cabang Ketapang Suharto mengatakan, sejak diberlakukan larangan mudik Terjadi penurunan drastis arus kendaraan yang menyeberang ke Bali maupun Banyuwangi. Hanya kendaraan roda empat dan roda dua yang menyeberang namun jumlahnya sangat sedikit. Itupun merupakan kendaraan petugas.
Jasa penyeberangan Jawa-Bali menurutnya masih buka dan hanya ditutup bagi kendaraan pemudik termasuk bus. Sedangkan yang dikecualikan hanya kendaraan logistik dan barang. Karena menurunnya pengguna jasa penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk, membuat pengelola berencana pelabuhan mengurangi jumlah kapal yang beroperasi. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kemungkinan akan dikuranginya kapal yang beroperasi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Dari awalnya 32 kapal yang disiagakan hanya 27 kapal yang beroperasi itupun melayani kendaraan barang.
“Kemungkinan melihat kondisi yang terjadi belakangan ini, jumlah itu bisa berkurang lagi,” ujarnya.