29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:18 AM WIB

Kelurahan Krisis PNS, Pelayanan Terancam Terganggu

SINGARAJA – Krisis Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata bukan hanya terjadi pada sektor tenaga pendidik serta tenaga kesehatan saja.

Tenaga administrasi di kelurahan pun mengalami krisis PNS. Bahkan ada beberapa kelurahan yang hanya diisi oleh dua orang PNS saja.

Fakta itu didapat saat tim gabungan dari Bagian Organisasi Setda Buleleng, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),

Satuan Polisi Pamong Praja Buleleng, serta Inspektorat Buleleng, melakukan sidak ke 21 kelurahan yang ada di Buleleng.

Sidak itu menyasar kelurahan yang ada di Kecamatan Buleleng, Sukasada, serta Seririt. Kepala Inspektorat Buleleng Putu Yasa mengatakan, kebanyakan kelurahan di Kabupaten Buleleng kini mengalami krisis PNS.

Inspektorat bahkan menemukan ada kelurahan yang hanya diisi oleh dua orang PNS saja, setelah ditinggal pensiun.

Selebihnya hanya diisi oleh pegawai kontrak yang bertugas menjalankan administrasi. Kondisi itu semakin diperparah dengan moratorium PNS yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Tak pelak pengisian formasi kosong di tingkat kelurahan, hanya bisa dilakukan melalui proses mutasi. Mutasi pun baru bisa dilakukan secepatnya pada bulan Februari mendatang.

“Jumlah PNS di kelurahan ini terus berkurang. Kalau ini dibiarkan, kami khawatir ini akan berdampak pada kinerja pelayanan publik di tingkat kelurahan,” kata Yasa.

Yasa menegaskan hal itu akan dibahas oleh Badan Pertimbangan Kepangkatan (Bapek). Sehingga Bapek bisa membuat kajian pengisian formasi PNS di tingkat kelurahan.

Setidaknya pada mutasi mendatang, Bapek bisa mempertimbangkan untuk mengisi formasi di tingkat kelurahan. 

SINGARAJA – Krisis Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata bukan hanya terjadi pada sektor tenaga pendidik serta tenaga kesehatan saja.

Tenaga administrasi di kelurahan pun mengalami krisis PNS. Bahkan ada beberapa kelurahan yang hanya diisi oleh dua orang PNS saja.

Fakta itu didapat saat tim gabungan dari Bagian Organisasi Setda Buleleng, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),

Satuan Polisi Pamong Praja Buleleng, serta Inspektorat Buleleng, melakukan sidak ke 21 kelurahan yang ada di Buleleng.

Sidak itu menyasar kelurahan yang ada di Kecamatan Buleleng, Sukasada, serta Seririt. Kepala Inspektorat Buleleng Putu Yasa mengatakan, kebanyakan kelurahan di Kabupaten Buleleng kini mengalami krisis PNS.

Inspektorat bahkan menemukan ada kelurahan yang hanya diisi oleh dua orang PNS saja, setelah ditinggal pensiun.

Selebihnya hanya diisi oleh pegawai kontrak yang bertugas menjalankan administrasi. Kondisi itu semakin diperparah dengan moratorium PNS yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Tak pelak pengisian formasi kosong di tingkat kelurahan, hanya bisa dilakukan melalui proses mutasi. Mutasi pun baru bisa dilakukan secepatnya pada bulan Februari mendatang.

“Jumlah PNS di kelurahan ini terus berkurang. Kalau ini dibiarkan, kami khawatir ini akan berdampak pada kinerja pelayanan publik di tingkat kelurahan,” kata Yasa.

Yasa menegaskan hal itu akan dibahas oleh Badan Pertimbangan Kepangkatan (Bapek). Sehingga Bapek bisa membuat kajian pengisian formasi PNS di tingkat kelurahan.

Setidaknya pada mutasi mendatang, Bapek bisa mempertimbangkan untuk mengisi formasi di tingkat kelurahan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/