31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:39 AM WIB

Tenaga Ahli KPC – PEN Tercengang Dua Desa di Buleleng Bebas Covid-19

SINGARAJA – Sebanyak dua desa di Kabupaten Buleleng kini masih bertengger dalam catatan desa bebas covid-19.

Kedua desa itu adalah Desa Nagasepaha di Kecamatan Buleleng dan Desa Mengening di Kecamatan Kubutambahan.

Desa-desa itu masuk dalam daftar desa bebas covid, sebab sejak pada Maret 2020 – awal masa pandemi – tidak ditemukan kasus terkonfirmasi positif covid-19.

Bahkan hingga kemarin (6/5) tidak ditemukan kasus di kedua desa tersebut. Di Desa Nagasepaha misalnya.

Pihak desa mengklaim tidak memiliki kiat khusus untuk menjaga wilayahnya steril dari penularan covid-19. Hal itu tak lepas dari kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan.

“Kami hanya memberikan himbauan dan menyampaikan sosialisasi secara personal. Agar warga bersedia mengikuti arahan dari pemerintah.

Syukurnya sampai hari ini belum ada kasus terkonfirmasi positif covid di desa kami,” kata Perbekel Nagasepaha, Wayan Sumeken.

Kini dalam program vaksinasi, masyarakat juga sangat antusias. Mereka bersedia mengikuti program vaksinasi, tanpa harus dipaksa.

“Kesadaran masyarakat kami sangat tinggi. Itu yang menyebabkan kasus di desa kami masih nihil hingga hari ini,” kata Sumeken.

Keberhasilan itu mendapat perhatian khusus dari Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Kemarin (6/5) Tenaga Ahli Pendamping KPC-PEN, I Nyoman Gde Agus Asrama datang ke Buleleng. Agus mengatakan, pengendalian covid-19 di Bali secara umum tak lepas dari peran satgas desa.

Selain itu kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan juga menjadi kunci utama dalam pencegahan da n pengendalian kasus.

“Pesan kami untuk melindungi Buleleng dari Covid-19, tetap disiplin tegakan protokol kesehatan. Fungsi posko di kabupten, kecamatan,

desa dan kelurahan hingga di banjar tolong ditingkatkan, dengan melakukan pencegahan, penanganan dan pembinaan kepada masyarakat,” terangnya.

Sementara itu Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, pihaknya akan kembali mengeluarkan surat edaran terkait batasan pelaksanaan upacara agama dan adat, agar tidak terjadi kerumunan warga.

Ini mengingat Buleleng berada pada zona merah penyebaran Covid-19. Selain itu, penerapan PPKM Mikro di setiap desa juga akan kembali dioptimalkan.

“PPKM Mikro menjadi kunci kesuksesan penanggulangan Covid. Sehingga PPKM Mikro akan lebih diaktifkan lagi, dan harus dimonitor. Kasus aktif di desa juga akan kami evaluasi terus,” tukas Suyasa.  

SINGARAJA – Sebanyak dua desa di Kabupaten Buleleng kini masih bertengger dalam catatan desa bebas covid-19.

Kedua desa itu adalah Desa Nagasepaha di Kecamatan Buleleng dan Desa Mengening di Kecamatan Kubutambahan.

Desa-desa itu masuk dalam daftar desa bebas covid, sebab sejak pada Maret 2020 – awal masa pandemi – tidak ditemukan kasus terkonfirmasi positif covid-19.

Bahkan hingga kemarin (6/5) tidak ditemukan kasus di kedua desa tersebut. Di Desa Nagasepaha misalnya.

Pihak desa mengklaim tidak memiliki kiat khusus untuk menjaga wilayahnya steril dari penularan covid-19. Hal itu tak lepas dari kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan.

“Kami hanya memberikan himbauan dan menyampaikan sosialisasi secara personal. Agar warga bersedia mengikuti arahan dari pemerintah.

Syukurnya sampai hari ini belum ada kasus terkonfirmasi positif covid di desa kami,” kata Perbekel Nagasepaha, Wayan Sumeken.

Kini dalam program vaksinasi, masyarakat juga sangat antusias. Mereka bersedia mengikuti program vaksinasi, tanpa harus dipaksa.

“Kesadaran masyarakat kami sangat tinggi. Itu yang menyebabkan kasus di desa kami masih nihil hingga hari ini,” kata Sumeken.

Keberhasilan itu mendapat perhatian khusus dari Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Kemarin (6/5) Tenaga Ahli Pendamping KPC-PEN, I Nyoman Gde Agus Asrama datang ke Buleleng. Agus mengatakan, pengendalian covid-19 di Bali secara umum tak lepas dari peran satgas desa.

Selain itu kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan juga menjadi kunci utama dalam pencegahan da n pengendalian kasus.

“Pesan kami untuk melindungi Buleleng dari Covid-19, tetap disiplin tegakan protokol kesehatan. Fungsi posko di kabupten, kecamatan,

desa dan kelurahan hingga di banjar tolong ditingkatkan, dengan melakukan pencegahan, penanganan dan pembinaan kepada masyarakat,” terangnya.

Sementara itu Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, pihaknya akan kembali mengeluarkan surat edaran terkait batasan pelaksanaan upacara agama dan adat, agar tidak terjadi kerumunan warga.

Ini mengingat Buleleng berada pada zona merah penyebaran Covid-19. Selain itu, penerapan PPKM Mikro di setiap desa juga akan kembali dioptimalkan.

“PPKM Mikro menjadi kunci kesuksesan penanggulangan Covid. Sehingga PPKM Mikro akan lebih diaktifkan lagi, dan harus dimonitor. Kasus aktif di desa juga akan kami evaluasi terus,” tukas Suyasa.  

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/